Mediatani – Tercatat sebanyak 175 Kartu Tani telah didistribusikan kepada para petani yang berada di Gelanggang Olahraga (GOR) Desa Gereba, Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Sabtu (1/5/2021). Sehingga, para petani di daerah tersebut sudah bisa menebus pupuk bersubsidi.
Dilansir dari kompas.com, Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian mengharapkan kepada para petani untuk dapat segera mengetahui tentang bagaimana cara memanfaatkan Kartu Tani tersebut untuk memudahkan menebus pupuk bersubsidi. Selain mempermudah para petani, cara seperti ini dinilai mampu meminimalisasi adanya kecurangan.
“Petani yang telah memiliki Kartu Tani, akan memperoleh pupuk bersubsidi dengan mudah. Dengan hanya menggesek kartu tersebut pada mesin electronic data capture (EDC) mereka sudah bisa menebus pupuk bersubsidi sesuai dengan cara yang tertera,” ungkap Mentan SYL pada Minggu (2/5/2021).
Kementerian Pertanian akan terus berupaya agar pupuk bersubsidi bisa tepat sasaran. Oleh karena itu, pola distribusi selalu diperbarui. Tahun ini, sudah mulai menerapkan Kartu Tani untuk memperbaiki pola distribusi, dan Kartu Tani ini sulit dicurangi. Selain itu data penerima manfaat juga dinilai lebih valid.
Dalam kesempatan yang sama, Sarwo Edhy selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian menyampaikan bahwa dengan hadirnya Kartu Tani, pihaknya merasa optimis terkait distribusi pupuk bersubsidi ini akan lebih tepat sasaran.
“Di tahap awal, fungsi Kartu Tani memang hanya untuk menebus pupuk bersubsidi. Tetapi, pemegang Kartu Tani juga akan terdata yaitu sebagai penerima bantuan lain, utamanya untuk para petani,” katanya.
Sementara itu, Usman Ali selaku Kasi Pelayanan Desa Gereba merincikan 175 penerima Kartu Tani yang terdiri dari 92 warga Desa Gereba, 62 orang warga Desa Ciakar, dan 21 orang warga Desa Cieurih.
Dengan memiliki Kartu Tani, masyarakat bisa memperoleh pupuk bersubsidi dengan lebih murah dan mudah. Kartu ini juga dapat dimanfaatkan untuk menabung, mengajukan kredit usaha dan transaksi lainnya.
Sementara itu, manfaat dari Kartu Tani yang diluncurkan oleh Kementerian Pertanian ini telah lama dirasakan para petani di Jawa Timur. Edi Susanto sebagai Salah satu petani yang merasakan manfaat Kartu Tani. Petani yang berasal dari Kabupaten Mojokerto ini mengungkapkan bahwa Kartu Tani ini sangat membantu serta memberi kemudahan untuk memperoleh pupuk bersubsidi.
“Semenjak mempunyai Kartu Tani, Saya mendapatkan kuota pupuk urea 41 kilogram (kg), NPK 81 kg, ZA 14 kg, dan organik 148 kg untuk musim tanam pertama jagung. Pengambilan pupuk pun bisa disesuaikan kebutuhan,” ungkap Susanto. Dirinya menjelaskan, syarat untuk memperoleh kartu ini ialah petani harus tergabung dulu dalam Kelompok Tani (Poktan).
Sekadar informasi tambahan, para petani yang belum mendapatkan Kartu Tani, terlebih dahulu harus mengumpulkan fotokopi e-KTP dan tanda kepemilikan tanah, bukti setoran pajak tanah, bukti sewa, atau anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).
Setelah itu, data kemudian akan diverifikasi melalui data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) lalu diarahkan ke sistem e-RDKK. Kemudian, data lalu diunggah ke dalam e-RDKK. Petani harus hadir di bank yang ditunjuk untuk menerbitkan Kartu Tani.
Selain Edi, Ahmad Muzayyin selaku Ketua Poktan Genukwatu, Jombang, mengungkapkan bahwa seluruh anggota kelompok taninya telah memiliki Kartu Tani. Meskipun begitu, menurutnya, masih ada sebagian petani yang belum melakukan pengaktifan Kartu Tani ke bank terkait.
“Masih ada beberapa Kartu Tani yang tidak aktif mungkin karena sebagian petani belum mampu menggunakan teknologi jadi perlu pendampingan khusus dari Poktan agar bisa mengaktifkan kartu tani tersebut,” pungkas Ahmad.