Mediatani – Masalah penyaluran pupuk bersubsidi kian mendapat sorotan dari publik di Tanah Air. Pasalnya, masalah yang menyulitkan petani ini terus terjadi setiap tahunnya dan belum menemui jalan keluar.
Terkait masalah pupuk bersubsidi ini, Ketua DPR RI Puan Maharani secara tegas telah meminta kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memberantas mafia pupuk subsidi karena kerap membuat petani kesulitan.
“Praktik mafia pupuk bersubsidi telah menyengsarakan petani kecil di lapangan. Praktik ini mengakibatkan mereka sulit mencari pupuk bersubsidi, kalaupun bisa mendapat pasti harganya di atas harga eceran tertinggi (HET),” tegas Puan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kementerian Pertanian (Kementan), Ali Jamil angkat bicara.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah memastikan bahwa ketersediaan pupuk subsidi tidaklah langka, namun hampir setiap tahunnya pupuk subsidi yang diusulkan tersebut hanya dapat dipenuhi oleh pemerintah kurang lebih 40 persen dari total pupuk yang diajukan.
“Kebutuhan petani secara nasional mencapai 22,57 juta ton hingga 26,18 juta ton per tahun. Namun anggaran negara (Kemenkeu) hanya cukup untuk 8,87 juta ton hingga 9,55 juta ton senilai 25 Trilliun. Pasti jauh dari harapan,” paparnya kepada media, di Jakarta, Sabtu (29/1/2022).
Pihaknya juga telah meminta kepada Komisi Pengawas Pupuk (KP3) yang ada di daerah agar secara aktif memantau pengajuan dan penyaluran pupuk bersubsidi pada petani yang memutuhkan. Jika menemukan indikasi kecurangan dan permainan pada proses distribusinya, KP3 harus tegas menindakinya.
“Kami harapkan sistem pengawasan pupuk bersubsidi secara berjenjang ini dapat berjalan baik. Kami mohon jajaran aparat pemda proaktif membantu petani. Kami kawal alokasi di pusat dengan berbagai pertimbangan teknis dan masukan dari daerah,” tegas Ali.
Selain melakukan pengawasan dengan by system, tambah Ali, Kementan juga melakukan kajian ulang terhadap unsur hara tanah untuk mengetahui lebih pasti nutrisi tanah yang dibutuhkan di sentra pertanian Indonesia.
Menurutnya, hal tersebut penting untuk diketahui agar penggunaan pupuk tertentu tidak boros digunakan dan dapat dialihkan pada daerah lainnya.
Nantinya, Kementan akan melakukan subtitusi pada pupuk cair dan organik, hal itu agar volume pupuk yang dialokasikan bisa bertambah. Selain itu, lanjut Ali, para petani akan terus dieduksi untuk membuat pupuk organik sendiri, sehingga ketergantungan pada pupuk bersubsidi dapat diminimalisir.
Disamping melakukan upaya efisiensi dan substitusi pada pupuk organik, pihaknya juga akan secara ketat mengawal sistem eRDKK berbasis NIK agar penyaluran pupuk bersubsidi bisa tepat sasaran dan tepat waktu.
Sebagai informasi, pada tahun 2022, pupuk Urea yang dialokasikan Kementan, yakni sebanyak 4.232.704 ton, SP-36 sebanyak 541.201 ton, ZA sebanyak 823.475 ton, NPK sebanyak 2.470.445 ton, NPK Formula Khusus sebanyak 11.469 ton, Organik Granul sebanyak 1.038.763 ton dan organik Cair sebanyak 1.870.380 ton.