Harga Cabai Rawit Melonjak Naik, Konsumen Beralih Konsumsi Cabai Merah Keriting

  • Bagikan

Mediatani – Beberapa daerah di Indonesia saat ini mengalami lonjakan harga cabai rawit, hal ini sudah terjadi dalam waktu sepekan. Naiknya harga cabai disebabkan karena cuaca buruk yang mengakibatkan produksi cabai menurun.

Banyak cabai yang belum memasuki usia tua atau berwarna merah tidak bertahan lama dan gugur, kondisi ini disebabkan kadar air yang berlebih atau terserang OPT (Organisme Pengganggu Tanaman). Akhirnya, petani memilih untuk memanen cabai rawit saat berusia muda untuk menghindari kerugian.

Setiap daerah memiliki lonjakan harga yang berbeda-beda. Seperti di Lamongan, harga cabai rawit mencapai Rp105.000 per kilogram. Sedangkan di Cianjur, harga cabai rawit domba yang awalnya hanya Rp40.000 per kilogram naik menjadi Rp110.000 per kilogram.

Kemudian di Wonogiri, harga cabai rawit mencapai Rp100.000 per kilogram. Naiknya harga cabai di Wonogiri sudah dimulai sejak akhir tahun 2020 dan awal 2021. Saat itu harga eceran paling tinggi mencapai Rp90.000 per kilogram dan sempat berangsur turun hingga mencapai harga Rp70.000 per kilogram saat produksi mulai meningkat. Namun saat ini produksi cabai rawit kembali turun dan mengakibatkan harganya kembali naik.

Harga cabai rawit di pasar tradisional Kabupaten Klaten juga mengalami lonjakan seperti daerah-daerah lain di Pulau Jawa. Bukan hanya cabai rawit, tapi berbagai jenis cabai di pasar Klaten pun ikut mengalami lonjakan harga.

Dilansir dari Tribun – Harga cabai di Klaten naik hingga Rp100.000 per kilogram, dan komoditi yang mengalami lonjakan harga yang cukup signifikan adalah jenis cabai rawit. Sedangkan jenis cabai merah keriting walaupun mengalami lonjakan harga, namun tidak terlalu signifikan.

Sulasmi, seorang pedagang cabai dan sayuran yang berusia 53 tahun di pasar darurat Klaten yang berada di Desa Karanganom, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, mengatakan bahwa harga cabai menembus harga Rp100.000 per kilogram dan Rp25.000 untuk seperempat kilogram (28/2/2021).

Untuk harga normalnya, satu kilogram cabai berkisar antara Rp30.000 hingga Rp35.000. Kenaikan harga cabai terjadi secara bertahap dan mengikuti harga cabai rawit yang juga tinggi di pasar yang lainnya.

Sulasmi berpendapat bahwa selama harga cabai rawit mengalami kenaikan, masyarakat lebih memilih untuk beralih membeli cabai merah keriting. Hal ini disebabkan harga cabai merah keriting cenderung lebih murah dibandingkan harga cabai rawit.

Cabai merah keriting saat ini harganya dipatok Rp52.000 per kilogram dan Rp13.000 untuk seperempat kilogram.

Yulinda, seorang pembeli berusia 37 tahun mengaku bahwa selama harga cabai naik, dia mengurangi konsumsi cabai rawit dan lebih memilih untuk mengkonsumsi cabai merah keriting sebab harganya yang lebih murah dibandingkan cabai rawit.

Di sisi lain, Yuda, seorang pedagang sayur keliling di Kecamatan Delanggu mengungkapkan bahwa     dia terpaksa menjual cabai rawit dengan harga eceran sebesar Rp100.000, sebab harga cabai di tingkat tengkulak pasar sudah mencapai Rp98.000 per kilogram.

Karena harga cabai di pasaran sudah mencapai Rp98.000 per kilogram, maka pedagang akan sulit mendapatkan keuntungan jika tidak dijual Rp100.000 per kilogram.

Aris Gunawan, Kepala Desa Joton, Kecamatan Jogonalas mengatakan bahwa harga cabai rawit di petani sudah mencapai Rp65.000 per kilogram. Dengan harga yang besar dari petani, maka dirasa wajar jika harga di pasaran menyentuh Rp95.000 per kilogram.

Aris juga mengatakan bahwa naiknya harga cabai di tempatnya diakibatkan oleh adanya serangan jamur yang membuat cabai membusuk dan akhirnya gagal untuk dipanen. Hal ini tidak lepas dari pengaruh curah hujan yang tinggi yang juga menyebabkan kelembaban makin bertambah.

 

  • Bagikan