Hari Tani Nasional di Sukabumi, TNI dan Pemkot Jaga Pertanian dari Alih Fungsi Lahan

  • Bagikan
Berbagai aparat dan elemen masyarakat Kota Sukabumi Merayakan Hari Tani Nasional

Mediatani – Kota Sukabumi merayakan Hari Tani Nasional dengan mengadakan panen bersama di Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B). Hal tersebut dilaksanakan sebagai upaya mempertahankan lahan pertanian yang beralih fungsi menjadi kawasan perdagangan dan sebagainya.

Menariknya, kegiatan ini dilaksanakan oleh Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi dan Danrem 061 Suryakancana Bogor, Brigjen TNI Rudy Saladin di Kampung Parigi, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Sabtu (24/9/2022).

Selain dihadiri oleh wali kota, kegiatan ini juga dihadiri Wakil Walikota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman, Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol Inf Dedy Arianto, dan Kapolres Kota Sukabumi, AKBP SY Zainal Abidin.

Dalam kesempatan itu, Danrem 061 Suryakancana Bogor Brigjen TNI, Rudy menyampaikan apresiasinya pada Kota Sukabumi yang masih banyak terdapat LP2B.

“Panen raya dilakukan di lahan seluas tujuh hectare di Kampung Parigi, Kelurahan Situmekar yang merupakan bagian dari LP2B,” ucap Rudy.

Rudy pun memberikan sebuah penghargaan kepada pemkot dan berbagai elemen lainnya yang telah berhasil mempertahankan LP2B. Selain itu, Kota Sukabumi juga mengupayakan untuk melindungi kesejahteraan petani dengan asuransi usaha tani dan asuransi jiwa sebagai salah satu program yang langsung dirasakan petani di lapangan.

Menurutnya, kesiapan lahan harus dibarengi dengan pendampingan dari dinas termasuk dari jajaran kodim dan danramil babinsa untuk turun membantu mewujudkan ketahanan pangan. Hal ini sesuai dengan program TNI pasca pandemi yaitu upaya untuk membantu pemda dalam mewujudkan ketahanan pangan.

Salah satu upaya yang dimaksud yaitu dengan melakukan kerjasama dengan pemda Kota Sukabumi, khususnya Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan. Selain itu juga bekerjasama dengan wilayah Bogor Raya yaitu Cianjur dan Kabupaten Sukabumi.

Hal yang menjadi poinnya adalah segala hal akan dilakukan dengan pemda setempat baik dari pengadaan pupuk, bibit dan hasil panen nantinya. Harapannya yaitu mewujudkan ketahan pangan yang di dampingi oleh jajaran teritorial TNI dari hulu hinggah ke hilir.

“Saya titip upaya wali kota dan forkopimda agar dibantu dan kami apresiasi langkah mempertahankan lahan,” tutur Rudy.

Lebih lanjut Rudi mengatakan bahwa jika hal ini tidak dilaksanakan, lahan akan alih fungsi menjadi lahan produksi atau kegiatan jasa industri, sehingga regulasinya harus terus dijaga.

“Semaju apapun pembangunan suatu wilayahnya sebaiknya tidak menghilangkan sektor pertaniannya,” tambah Rudi.

Ia menjelaskan, awal tahun 2022 seluruh dunia dihadapkan dengan pandemi Covid-19 dan Indonesia merupakan salah satu daroi 215 negara yang terkena pandemi. Ketersediaan pangan dan akses dalam memperolehnya menjadi suatu keharusan untuk menghadapi Covid-19, karena persoalan pangan merupakan kebutuhan mendasar manusia untuk mempertahankan hidupnya.

Komitmen Pemkot Sukabumi dalam menjaga ketahanan pangan sudah tidak perlu diragukan lagi dan telah menjadi misi pemkot dalam mewujudkan pengembangunan ekonomi daerah berkelanjutan dengan sasaran meningkatnya ketahanan pangan.

Hal tersebut sejalan dengan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan yang berbunyi bahwa ketahanan pangan nasional dimulai dari ketahanan pangan tingkat rumah tangga, maka pemberdayaan sektor pertanian di tingkat kelurga yang dimulai dari kelompok tani berpotensi menjadi hal yang paling penting dalam membangun ketahan pangan.

Pemkot Sukabumi telah melakukan upaya untuk menjaga lahan agar tidak beralih fungsi melalui penetapan Perda No 1 tahun 2016 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), serta telah mentapkan RTRW seluas 321 Ha lahan yang akan dijadikan LP2B.

Dan sampai pertengahan tahun ini, luas LP2B milik pemerintah 31,5 Ha dan milik masyarakat seluas 12,8 Ha. Selain itu juga untuk digitalisasi penanganan bencana alam juga telah diterbitkan AUTP (Asuransi Usaha Tani Padi) dan AUSTK (Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau).

Dengan mengikuti AUTP dan AUTSK, bencana alam seperti banjir, kekeringan, serangan wabah penyakit ternak dan serangan organisme pengganggu tanaman akan teratasi.

Salurkan Donasi

  • Bagikan
Exit mobile version