Mediatani.co – Kartu Tani merupakan sarana akses layanan perbankan terintegrasi yang berfungsi sebagai simpanan, transaksi, penyaluran pinjaman hingga kartu subsidi (e-wallet). Keunggulan dari Kartu Tani ini antara lain single entry data, proses validasi berjenjang secara online, transparan, multifungsi.
Penggunaan kartu tani dilakukan untuk meminimalisir penyalahgunaan pupuk. Selain itu, melalui kartu, penyerapan dan distribusi pupuk dapat terpantau.
Implementasi Kartu Tani ini juga diharapkan dapat memperbaiki database petani agar menjadi lebih akurat dan terintegrasi. Serta, mengetahui informasi luas lahan pertanian per wilayah dan menetapkan kebijakan berdasarkan perkiraan hasil panen.
Meskipun demikian, dengan pelbagai keunggulan yang dimiliki oleh Kartu Tani, tentu saja hal ini tidak menjamin bahwa fasilitas ini senantiasa memberikan kemudahan-kemudahan bagi para penggunanya.
Keluhan ini datang dari beberapa kelompok tani di Ciamis, Jawa Barat. Menurut beberapa petani Ciamis, sebagain mereka tidak paham bagaimana menggunakan Kartu Tani. Hal ini dikarenakan sebagian besar petani merupakan orang yang sudah tua dan saat dilakukan sosialisasi tidak memahami apa yang disampaikan petugas.
“Saya dan sesama petani lain masih bingung apa itu Kartu Tani terutama saat ingin menebus pupuk subsidi. Maklum saja petani setiap harinya kerja di sawah dan bingung untuk menebus pupuk bersubsidi,” jelas Dadi (60), seorang petani warga Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis.
Dadi berharap Pemerintah Kabupaten Ciamis melakukan sosialisasi tentang cara pengunaan serta manfaat kartu tani. “Pemkab Ciamis harusnya mengadakan sosialisasi lagi di desa supaya para petani paham mengenai cara penggunaanya dan apa saja manfaat kartu tani,” ungkapnya.
“Ini menjadi PR pemerintah dalam hal ini Dinas Pertanian dan harus kembali melakukan sosialisasi personal,” tegas Dadi.
Sementara itu ditemui di ruang kerjanya, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ciamis, Ir. Kustini menjelaskan uji coba penggunaan kartu tani secara nasional sudah diterapkan di lima provinsi, yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Yogyakarta dan Banten. “Kartu tani ini merupakan kartu multi fungsi yang memuat informasi petani, lahan, kebutuhan sarana produksi tanaman, informasi panen, maupun sebagai kartu debit untuk penerimaan tabungan, pinjaman, subsidi dan bantuan lainnya,” jelasnya.
Lanjut Ir. Kustini, Kartu Tani ini juga digunakan untuk mendukung program Kementerian Pertanian lainnya seperti pemberian benih, pestisida, alsintan, bantuan/pinjaman dan asuransi tani. “Syarat yang harus dipenuhi adalah tersedianya data poktan dan petani, seperti nama dan alamat, sebagai target grup berdasarkan data RDKK yang masuk dalam sistem informasi penyuluhan pertanian. Kartu tani ini seperti kartu ATM. Pencetakannya juga nantinya akan dikerjasamakan dengan lembaga perbankan,” tambahnya.
Ir. Kustini berjanji akan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat tahu dan mengerti tentang Kartu Tani. “Dinas Pertanian melalui BPP di lapangan akan terus sosialisasi,” terangnya.
Tentang progress Kartu Tani sendiri, di Pulau Jawa per akhir September 2017 sudah mencapai 97%. Adapun jumlah penerima kartu tani di Kabupaten Ciamis targetnya 120.000, saat ini yang sudah divalidasi sekitar 118.000.