Mediatani – Sekelompok pemancing tidak menyangka menemukan ikan jenis aligator saat sedang memancing di perairan Jogja. Diduga, ikan tersebut ini berasal dari para kolektor yang tidak sanggup memberi pakan sehingga melepaskannya ke alam liar untuk mencari makanannya sendiri.
Berikut kita akan bahas kenapa para penggemar ikan aligator ini kesulitan memberi makan ikan peliharaannya itu.
Ikan aligator termasuk ikan invasif yang berasal dari habitat Sungai Amazon, Amerika. Karakter ikan invasif ini jika dilepasliarkan di alam liar akan membahayakan ekosistem perairan karena dapat memangsa ikan-ikan lain.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan, Koordinator Protection of Forest and Fauna Indonesia Jawa Barat, Nadya Andriani mengatakan ikan yang pertumbuhannya relatif cepat dan sifatnya yang karnivora justru membahayakan satwa-satwa endemik.
Terlebih, lanjutnya, saat ikan semakin besar biasanya pemelihara cenderung lepas tangan dan main lepas liar sembarangan.
Dibanding ikan sungai lainnya, aligator memiliki tingkat perkembangan saluran pencernaan yang sangat cepat sehingga ketika sudah tidak bergantung pada kuning telurnya, dia akan menghabiskan banyak makanan. Hal tersebut membuat para pemelihara aligator kewalahan memberi makanan sehingga memilih untuk melepasnya ke alam liar.
Pernyataan ini merupakan dugaan dari Kepala Museum Biologi Universitas Gadjah Mada (UGM) yang juga merupakan pakar herpetologi, Donan Satria Yudha. Dia juga menduga, ikan aligator bisa lepas ke sungai karena si pemilik tidak memperhatikannya saat membersihkan akuariumnya.
Sebagai predator puncak, ikan aligator ini bebas menghabiskan semua hewan lain yang ada di perairan. Karakteristik ikan aligator juga sangat oportunistik, dia akan memangsa hewan apa saja yang ada di sekitarnya, mulai dari udang, algae, kepiting, dan ikan lain yang lebih kecil dari ukurannya.
Ikan ini juga berkembangbiak dengan sangat cepat, sehingga dia bisa menguasai sebuah perairan dalam waktu singkat. Induk betina aligator mampu memproduksi 400 ribu telur dalam setahun. Sehingga, meskipun hanya setengahnya saja yang menetas dan bertahan hidup, maka ada 200 ribu ikan aligator dewasa di sebuah perairan dalam kurun waktu satu tahun.
Selain itu, dari penelitian yang pernah dilakukan, telur ikan aligator juga mengandung racun yang berbahaya. Racun ini menjadi ancaman tersendiri bagi ikan atau satwa lainnya yang memakan telurnya.
Ikan ini mampu bertahan hidup pada perairan yang kadar oksigennya rendah, karena ikan jenis ini memiliki gelembung renang dengan jaringan sel darah yang kompleks seperti paru-paru.
Di Indonesia, memelihara aligator termasuk perbuatan yang melanggar hukum. Aturan tersebut tercantum dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 yang diubah menjadi Undang-Undang 45 Tahun 2009 serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 tahun 2014.
Bagi mereka yang memelihara ikan berbahaya akan dikenakan hukuman pidana selama 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1,5 miliar. Selain memelihara, melepasliarkan ikan ini ke perairan umum bisa dikenakan hukuman pidana 10 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.
Meskipun tidak diharapkan punah, aligator tetap dianggap ikan yang bisa membahayakan sumber daya hayati ikan di Indonesia jika dilepasliarkan ke alam liar.
“Kita ambil contoh ikan Aligator yang tahan untuk tidak makan selama beberapa hari, namun bila di suatu tempat tersedia banyak makanan, ikan aligator akan makan sebanyak-banyaknya,” ujar Rina, Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Maka dari itu, pemilik aligator yang sudah tidak mampu memberi pakan, aligator dianggap lebih baik dibunuh ketimbang dilepaskan ke alam liar seperti sungai atau danau yang masih dimanfaatkan masyarakat.