Mediatani.co – Badan Pengurus Pusat Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (BPP-PISPI) menyebut pemerintahan Jokowi-JK mengingkari janji dalam Nawa Cita dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 terkait kedaulatan pangan. Hal tersebut menyusul hasil Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang dihadiri antara lain Kementerian Pertanian RI (Kementan), Kementerian Perdagangan RI (Kemendag) dan Perum Bulog sepakat untuk kembali mengizinkan impor beras.
Hasil penelusuran bidang kajian strategis BPP-PISPI menemukan data Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag yang menunjukkan total persetujuan impor beras pada periode tahun 2018 kepada Perum Bulog (Persero) hingga saat ini mencapai 2 juta ton. Persetujuan impor beras untuk Bulog ini pada tahap I dan II telah dikeluarkan bulan Februari dan Mei 2018, masing-masing jumlahnya 500.000 ton.
Sedangkan izin impor tahap III dikeluarkan pada bulan Juli 2018 sebesar 1 juta ton dari Vietnam, Thailand, Myanmar, India, dan Pakistan. Ditengah masa izin impor yang sudah hampir habis, Bulog bahkan diberikan izin perpanjangan impor hingga 30 September 2018.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang JanuariāJuli 2018 impor beras melalui Bulog telah mencapai 1,181 juta ton atau senilai US$ 552,87 juta dengan volume impor tertinggi dari Thailand sebesar 665,9 ribu ton, Vietnam 502,7 ribu ton, dan Pakistan 21.345 ton. Sehingga sekitar 820.000 ton beras lagi yang masih akan masuk ke Indonesia hingga akhir September 2018 nanti.
Kendati demikian, sampai akhir tahun Bulog mengklaim pengadaan beras dalam negeri akan mencapai target serapan sebesar 2,72 juta ton. Bahkan Bulog menyakini ketersediaan atau stok beras sudah memadai sampai dengan tahun depan, sehingga tidak diperlukan lagi impor beras tambahan.
Sementara itu, Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian RI mengungkap data per 19 Agustus 2018 penyerapan dalam negeri Bulog hanya sebesar 1,32 juta ton. Padahal target serapan Bulog pada periode Januari-Agustus 2018 sudah ditentukan sebesar 2,44 juta ton.
Ketua Departemen Data dan Informasi Bidang Kajian Strategis dan Advokasi (Kastrad) Badan Pengurus Pusat Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI) Angga Hermanda menilai bahwa izin impor yang ketiga kalinya dalam satu tahun ini harus lebih dikritisi, karena instansi terkait seperti Kemendag, Bulog dan Kementan saling bersilang pendapat.
“Jika serapan Bulog tak memenuhi target, semestinya yang diperbaiki adalah Instruksi Presiden (Inpres) Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah dan beras agar layak bagi petani, sesuai situasi pasar, dan membantu Bulog mencapai target serapan, bukan justru mengambil cara instan dengan melakukan impor”, ujar Angga.
Serapan Bulog saat ini masih mengacu pada Inpres 5/2015 tentang HPP yang mengatur harga Gabah Kering Panen (GKP) Rp. 3.700 per kg, Gabah Kering Giling (GKG) Rp. 4.600 per kg dan Beras Rp. 7.300 per kg. Padahal harga gabah dan beras ditingkat petani sudah jauh diatas ketentuan yang diatur tersebut. Hal ini memang menjadi salah satu masalah Bulog dalam memenuhi target serapan.
“Apabila Bulog tetap yakin serapan masih sesuai jalur untuk pemenuhan target, maka yang perlu dipastikan kemudian adalah produksi gabah dilapangan. Terlebih kekeringan tengah mengancam produksi pada musim tanam kedua ini”, terang Angga.
Ancaman Kekeringan
Sementara itu, Badan Meterorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah memprediksi sejumlah daerah akan mengalami Hari Tanpa Hujan (HTH) ekstrim selama lebih dari 60 hari atau lebih yang menyebabkan kekeringan. Daerah itu diantaranya sentra-sentra produksi padi seperti Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta dan Jawa Timur. Kekeringan juga mengintai beberapa daerah di Sumatera dan Nusa Tenggara. BMKG memprediksi puncak musim kemarau akan terjadi pada bulan Agustus dan September 2018.
Kementan mencatat selama Januari-Juli 2018 kekeringan telah melanda 115.371 hektar persawahan padi di Indonesia dan seluas 23.895 hektar di antaranya mengalami gagal panen atau puso. Untuk mengantisipasi kekringan meluas, Kementan melakukan beberapa upaya diantaranya pompanisasi untuk menjaga pertanaman 1 juta hektar pada bulan Agustus ini agar tetap bisa dipanen.
Menanggapi itu Ketua Bidang Kastrad BPP PISPI Pipink A. Bisma mengungkapkan bahwa walaupun antisipasi telah dilakukan, patut diduga kekeringan ini akan mengoreksi target produksi padi pemerintah pada tahun 2018. Hal ini seperti kekeringan yang terjadi tahun 2015 lalu, yang kemudian memicu impor beras pada tahun yang sama dan setelahnya.
“Sebagaimana diketahui sebelumnya pemerintah meyakini bahwa tahun ini produksi GKG akan meningkat 5 persen dibandingkan tahun lalu, yakni mencapai 82,3 juta ton. Dengan demikian Kementan pada awal tahun 2018 mengklaim tidak akan melakukan impor beras”, Tutur Pipink A. Bisma.
Nilai Tukar Petani Akan Semakin Merosot
Bersamaan dengan kegaduhan impor dan angka produksi padi, salah satu indikator kesejahteraan petani tanaman pangan yakni Nilai Tukar Petani (NTP) terus merosot. Berdasarkan data BPS, pada Januari 2018 NTP Tanaman Pangan tercatat sebesar 104,34 kemudian anjlok menjadi 100,30 pada Juli 2018.
“Penurunan ini diakibatkan jatuhnya harga GKP dan GKG ditingkat petani pada periode yang sama. Pada bulan Juli 2018, rata-rata harga GKP Rp. 4.633 per kg dan GKG Rp. 5.206 per kg. Harga ini jauh lebih rendah dibandingkan bulan Januari 2018 yang lalu, saat itu rata-rata harga GKP Rp. 5.415 per kg dan GKG Rp. 6.002 per kg”, tutur Angga.
Setali tiga uang angka kemiskinan di perdesaan juga masih lebih tinggi dibanding perkotaan pada periode September 2017 – Maret 2018. Sebagai wilayah yang sebagian besar penduduknya bekerja disektor pertanian, di daerah perdesaan terdapat 15,81 juta penduduk miskin. Sementara di daerah perkotaan sebanyak 10,14 juta orang.
Berdasarkan itu, ditengah kisruh pemerintah dalam memutuskan impor beras sekarang ini, nyata-nyata petani yang selalu menjadi korban. “Dikala petani dihadapkan pada ancaman gagal panen karena kekeringan, saat panen tiba gabah dan beras petani diperkirakan akan dihargai murah. Karena ada beras impor yang mempengaruhi psikologis pasar”, imbuh pipink.
Oleh karena itu ia berharap pemerintah untuk mengevaluasi kembali kebijakan impor, merevisi angka produksi pertanian yang lebih valid dan satu pintu, mengupayakan optimalisasi dalam mengantisipasi kekeringan serta fokus pada peningkatan kesejahteraan petani. (siaran pers PISPI)