Mediatani – Kenaikan harga gabah yang terjadi di Bulan Agustus membuat Kementerian Pertanian (Kementan) segera mengambil langkah untuk menjaga harga gabah tetap stabil dan tetap menguntungkan para petani.
Melansir dari Kompas, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian (Kementan), Kuntoro Boga Andri menyampaikan bahwa harga gabah di tingkat petani sangat penting untuk terus dijaga. Sebab, petani harus dapat menikmati keuntungan dari hasil taninya.
“Data Bulan Agustus ini menunjukkan bahwa harga gabah di tingkat petani menjadi penting bagi penerimaan pendapatan petani,” ujar Kuntoro, Rabu (1/9/2021).
Untuk mewujudkan hal tersebut, maka gabah di tingkat petani harus dapat diserap dengan harga yang tetap memberikan keuntungan bagi petani.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada bulan Agustus 2021 menunjukkan harga gabah di tingkat petani, baik gabah kering panen dan gabah kering giling secara month to month (m-t-m) mengalami peningkatan.
Membaiknya harga gabah pada bulan Agustus itu juga diikuti dengan stabilnya harga dan ketersediaan stok beras yang ada di pasaran.
“Berdasarkan data BPS, harga beras di tingkat grosir dan eceran masih cenderung stabil, yaitu sedikit menurun dibanding bulan sebelumnya, masing-masing sebesar 0,08 persen dan 0,03 persen,” tutur Kuntoro.
Selain itu, Kuntoro juga menyebutkan bahwa dari sisi produksi dan stok beras, saat ini juga masih sangat terkendali.
Bahkan sampai pekan ketiga Agustus 2021, stok beras nasional mencapai 7,60 juta ton, masing-masing tersebar di penggilingan sebesar 1,52 juta ton, pedagang 708.000 ton, dan Bulog sebesar 1,16 juta ton.
Kuntoro mengungkapkan bahwa Kementan senantiasa menaruh kefokusan dalam menangani produktivitas dan budi daya. Di samping itu, harga dan stabilitas pangan juga ditangani kementan bersama dengan kementerian dan lembaga lain.
“Kementan terus berupaya mendorong hilirisasi produk pertanian agar memiliki nilai tambah sehingga petani pun bisa memiliki keuntungan yang layak seraya produksi pun terus meningkat,” ungkapnya.
Hal tersebut menjadi sesuatu yang patut disyukuri bersama, sebab produksi beras selama kurang lebih dua tahun ini masih aman terkendali.
Di samping itu, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto menyampaikan bahwa selama Agustus 2021, rata-rata harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani telah mencapai Rp4.448,00 per kilogram (kg) atau mengalami kenaikan 3,19 persen.
Bukan hanya harga GKP, Setianto juga menyebutkan rata-rata harga gabah kering giling (GKG) di tingkat petani juga ikut meningkat.
“Rata-rata harga GKG di tingkat petani Rp5.038,00 per kg atau naik 3,37 persen,” sebutnya.
Peningkatan harga gabah di tingkat petani ini pun diikuti dengan kenaikan nilai tukar petani (NTP) dan nilai tukar usaha pertanian (NTUP) yang sering dijadikan indikator kesejahteraan petani nasional.
Secara keseluruhan, NTP pada Agustus 2021 mencapai 104,68 atau meningkat sebanyak 1,16 persen dari pencapaian di bulan sebelumnya. Sementara itu, NTUP juga mengalami kenaikan sebesar 104,80 atau meningkat 1,00 persen dari bulan sebelumnya.
Kenaikan NTP dan NTUP pada Agustus 2021 ini tentunya tidak lepas dari peningkatan indikator kesejahteraan petani di subsektor tanaman pangan.
“NTP tanaman pangan mencapai 97,65 atau meningkat 1,39 persen dibanding bulan sebelumnya. Sementara NTUP tanaman pangan mencapai 97,79 atau meningkat 1,24 pesen dibanding bulan sebelumnya,” kata Setianto.