Mediatani – Aktivitas jual beli hewan ternak di Kabupaten Kediri, Jawa Timur saat ini wajib mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran penyakit antraks jelang Idul Adha 2021.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Kediri Tutik Purwaningsih menuturkan bahwa hewan ternak di wilayahnya harus sehat dan bebas dari penyakit, terutama antraks.
“Jika mendatangkan atau mengirim hewan ternak harus bebas dari antraks, hewan ternak sehat. Kami sampaikan ke teman-teman pedagang atau penjual hewan ternak, harus ada SKKH. Kami minta tolong untuk diurus untuk memastikan hewan sehat atau tidak,” katanya dikutip dari Jatim.suara.com yang juga mengutip dari Antara, Senin (14/6/2021).
Pengetatan aktivitas hewan ternak ini pula merespon temuan penyakit antraks di Kabupaten Tulungagung.
Bukan hanya menyerang ternak, antraks ternyata dilaporkan menjangkiti sejumlah warga di Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung. Bahkan beberapa warga sempat dirawat karena dugaan terpapar antraks.
Selain harus menyertakan surat keterangan kesehatan hewan saat menjual ternak, pihaknya juga berharap agar peternak pun selalu menjaga kesehatan kandang ternak.
Penyakit antraks ditularkan oleh bakteri dan bersifat bisa menularkan dari hewan ke manusia.
Spora dari bakteri penyebab antraks itu diketahui juga tidak mudah mati. Di dalam tanah mampu bertahan hingga puluhan tahun.
Maka dari itu, di daerah endemis untuk penanganan antraks, harus dipastikan agar spora bakteri mati, sehingga bisa mengantisipasi penyebaran penyakit tersebut.
Di area pasar hewan, untuk lalu lintas penjualan ternak pun diharuskan ada penyemprotan cairan disinfektan. Hal ini sebagai salah satu upaya mengantisipasi penyebaran antraks.
“Peningkatan sanitasi kandang, lalu lebih perhatian kesehatan hewan ternaknya. Untuk pasar, lalu lintas ternak harus penyemprotan disinfektan, karena antraks bisa dibawa lewat lalu lintas,” ujar dia.
Pihaknya juga mengimbau pedagang tak mengambil ternak dari daerah yang ditemukan penyakit antraks. Hal itu untuk memastikan kesehatan hewan ternak, sehingga saat disembeli dan daging dikonsumsi manusia tidak menyebabkan tertular antraks.
Pihaknya meminta agar para petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Kediri untuk selalu siaga mengawasi daerahnya masing-masing.
“Semuanya mulai dibatasi, karena sekarang cepat lalu lintas (penjualan ternak). Petugas kami di perbatasan harus ekstra ketat mengawasi wilayahnya, pedagang juga harus terbuka jika ada petugas datang,” terangnya.
Ia menambahkan, status Kabupaten Kediri bebas antraks. Meski begitu, dirinya berharap status tersebut bisa terus dipertahankan, sehingga berupaya keras agar ternak di kabupaten ini selalu dijaga kesehatannya.
“Alhamdulillah Kabupaten Kediri statusnya bebas antraks dan ini harus kami pertahankan. Kami harus gerak cepat, jika ada indikasi kematian,” harapnya.
Terkait dengan harga jual hewan ternak menjelang Hari Raya Idul Adha, Tutik menutarakan sudah mulai ada kenaikan harga jual. Dari laporan beberapa peternakan, untuk sapi per berat hidup kini mencapai sekitar Rp46 ribu hingga Rp47 ribu per kilogram.
Namun, dengan sapi yang berat badannya sudah di atas 500 kilogram harganya sudah sekitar Rp51 ribu per berat hidup.
Ia bilang, penjualan ternak dari Kabupaten Kediri tetap bisa lancar. Hal itu pastinya bakal menguntungkan bagi peternak dan pedagang, karena dengan mudah mengeluarkan ternak jualannya, terlebih lagi menjelang Hari Raya Idul Adha 2021.
Cegah Spora Antraks, Disnak Tulungagung Lakukan Disinfeksi dan Vaksinasi
Sebelumnya, Setelah diketahui adanya penularan penyakit antraks di Kabupaten Tulungagung, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Kabupaten Tulungagung akhirnya menggalakkan vaksinasi hewan di Desa Sidomulyo, Kecamatan Pagerwojo, Tulungagung… baca selengkapnya dengan klik di sini. (*)