Kepala DLH Kota Balikpapan Ingatkan Potensi Timbunan Sampah Pada Proyek IKN

  • Bagikan
Ilustrasi: Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana

Mediatani – Rencana pembangunan kawasan ibu kota negara (IKN) Nusantara yang dijadwalkan Agustus 2022 mendatang, dikhawatirkan akan menimbulkan dampak lingkungan terhadap wilayah yang ada di sekitarnya. Khususnya yang berkaitan dengan persoalan sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana mengatakan, timbunan sampah yang dihasilkan pada awal pengerjaan proyek IKN dikhawatirkan dapat menimbulkan kerusakan lingkungan apabila tidak dikelola dengan baik.

Menurut Sudirman, tumpukan sampah tersebut paling tidak dihasilkan dari para pekerja yang diperkirakan mencapai 150 ribu orang dan aktivitas proyek di sekitar kawasan IKN.

“Pembangunan IKN ada tahapan konstruksi dan pemindahan, pasti butuh tenaga kerja banyak, itu menghasilkan sampah,” kata Sudirman, dilansir dari Inibalikpapan.com, Kamis (14/7/2022).

Dia mengungkapkan, jumlah pekerja itu diperkirakan sama dengan jumlah penduduk yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Sehingga, bisa dibayangkan jika tumpukan limbah itu terjadi tanpa ada persiapan pengelolaannya.

Jika diperhitungkan, apabila tiap dari pekerja menghasilkan setidaknya 0,7 kilogram sampah, maka kurang lebih sampah yang dihasilkan sebesar 105 ton per harinya. Ia menilai, hal tersebut juga akan memberikan dampak kepada kabupaten/kota yang ada di sekitar kawasan proyek IKN.

“Kami menyarankan supaya pengelolaan sampah jadi perhatian saat pembangunan, bukan hanya ketika IKN sudah terbangun,” tegas Sudirman.

Ia juga menyarankan, pengelolaan sampah tersebut memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA), incinerator, angkutan dan petugas pengelola sampah.

Di sisi lain, Sudirman menuturkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan siap untuk berkolaborasi, dengan berbekal pengalaman dalam mengelola sampah yang lebih baik, dibandingkan dengan daerah sekitar kabupaten lainnya, yaitu Kutai Kartanegara (Kukar) dan PPU.

Dia menjelaskaan, TPA sampah idealnya jika sudah lebih dulu dipilah dari sumber asalnya, dasar sampah ada 2 macam, yaitu sampah organik dan anorganik.

Maka dari itu, lanjutnya, warga harus sudah dapat memilah jenis sampah, dimulai dari rumah masing-masing. Selain itu, perlu adanya pendekatan 3R (reuse, recycling dan reduce) yang diharapkan akan mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPA.

Sudirman menambahkan, di Kota Balikpapan terdapat beberapa kelurahan yang menjadi percontohan dalam pemilahan sampah organik dan anorganik.

“Yang anorganik memang seharusnya tidak masuk ke TPA, itu sedang diupayakan, di antaranya adalah pengurangan sampah plastik. Kalau sudah dipilah, jumlah yang masuk tentu akan berkurang, yang tadinya sekitar 400 ton, katakanlah menjadi setengahnya,” terangnya.

Dengan begitu, tambah Sudirman, nantinya dapat memperpanjang umur layanan TPA.

“Layanan TPA sampah Manggar ini sekitar tujuh hingga delapan tahun. Namun, itu bisa lebih panjang masa layanannya jika yang masuk ke TPA merupakan sampai organik,” kata Sudirman.

Pada kesempatan yang terpisah, untuk memperpanjang layanan TPA, Menteri PUPR Basuki Hadimulyono beberapa waktu lalu memberikan usulan kepada masyarakat untuk mengurangi sampah, yang nantinya bisa memperpanjang umur TPA sampah Manggar.

“Yang memproduksi sampah sedikit mendapat hadiah. Daripada uangnya untuk mengelola sampah, lebih baik dikasih insentif ke masyarakat sehingga umur landfill menjadi lebih panjang,” ucapnya.

  • Bagikan