Mediatani – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membantu UMKM asal Sumatera Utara melakukan ekspor benih ikan kerapu ke Malaysia. UMKM yang bernama UD Rezeki itu mengekspor sebanyak 11.040 ekor benih ikan kerapu dengan nilai sebesar Rp110.400.000.
Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (Balai KIPM) Medan I, Muhammad Burlian mengatakan ekspor tersebut juga merupakan hasil kerjasama antara KKP dengan Kementerian Keuangan.
“Alhamdulillah, kolaborasi kami dengan teman-teman Bea Cukai membuahkan hasil melalui pengiriman perdana kerapu ke Malaysia,” ungkap Burlian dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/11/2022).
Burlian merincikan, total produk yang diekspor tersebut seberat 707 kg dan dikemas dalam 101 Koli. Pelepasan eskpor produk itu dilakukan di terminal kargo Bandara Kualanamu, Medan.
Pelaku usaha sangat mengapresiasi prestasi tersebut karena selama ini benih tersebut hanya dijual ke agen-agen lokal. Namun berkat asistensi yang intensif dilakukan, UMKM tersebut akhirnya mampu menjangkau pasar Malaysia.
“Kurang lebih 5 bulan kami bersama teman-teman Bea Cukai mendampingi pelaku usaha tersebut, hingga akhirnya mereka bisa ekspor,” kata Burlian.
Burlian menceritakan awal mula pihaknya turun melakukan pendampingan kepada pelaku usaha. Dimulai dengan memberikan edukasi terkait legalitas hingga pentingnya quality assurance seperti cara karantina ikan yang baik (CKIB) hingga health certificate (HC) atau sertifikat kesehatan ikan.
Ia menekankan kepada pelaku usaha bahwa ekspor merupakan sesuatu yang mudah. Terbukti, mereka akhirnya juga bisa melakukan ekspor setelah memahami berbagai peluang yang ada.
Dia berharap dengan dilakukannya kegiatan ekspor tersebut, pelaku usaha semakin semangat sekaligus membawa dampak sosial-ekonomi bagi masyarakat di sekitarnya. Termasuk para pelaku usaha lain, menjadi termotivasi untuk bisa melakukan hal serupa.
“Semoga ini jadi trigger dan motivasi bagi yang lain bahwa ekspor itu mudah selama ada kemauan,” tuturnya.
Sebelumnya, UKM Lokal di Bengkulu juga berhasil mengekspor komoditi perikanan berupa 5.000 lintah hidup (Hirudo mannilensis) ke Malaysia dan sisanya ke Filipina.
Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Pamuji Lestari mengungkapkan ekspor ini berhasil dilakukan berkat kerjasama pelaku usaha dan pemerintah untuk melaksanakan serangkaian proses quality assurance.
UKM asal Bengkulu yang berhasil melakukan ekspor perdana komoditas itu adalah UKM asal Bengkulu yang Bernama Sultan Lintah. Keberhasilan ekspor ini tidak lepas dari upayanya dalam membangun pangsa pasar lintah di Malaysia.
Sebelum dikirim ke Malaysia, jajaran BKIPM Bengkulu telah menerbitkan sertifikat CKIB, dimana dalam proses penerbitannya terlebih dulu dilakukan pengecekan kualitas dan mutu produk hingga akhirnya dapat dikirim dan tidak terjadi penolakan di negara tujuan.
KKP menegaskan quality assurance dalam ekonomi biru dan keberlanjutan merupakan hal yang penting. Bukan hanya di bidang penangkapan ikan, quality assurance atau serangkaian proses untuk menentukan produk dan perikanan sesuai dengan norma, standar prosedur dan kriteria (NSPK) juga dibutuhkan dalam budidaya dan pengolahan ikan.