Mediatani – Sektor kehutanan menunjukkan tren yang sangat menggembirakan di masa pandemi. Pada 2021 kuartal pertama dan kedua mengalami kinerja positif dibanding periode yang sama pada tahun 2020.
Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebutkan bahwa peningkatan tersebut terjadi pada bidang produksi kayu bulat, produksi kayu olahan, produksi Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dan nilai ekspor produk kehutanan .
Sebanyak 11,56 juta meter kubik produksi kayu bulat baik dari Hutan Alam (HA) maupun Hutan Tanaman (HT) pada kuartal kedua Tahun 2020, mengalami peningkatan yakni menjadi 12,8 juta meter kubik pada kuartal kedua 2021.
Sementara pada kuartal pertama 2021, produksi kayu olahan mengalami peningkatan 5,94 persen dibanding 2020, dan pada kuartal kedua relatif sama dengan tahun lalu.
Nilai ekspor kehutanan pun mengalami peningkatan hingga 70,33 persen, dimana pada kuartal kedua 2020 yaitu USD 2,59 juta naik menjadi USD 4,41 juta pada kuartal kedua 2021.
Adapun produksi Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) pada kuartal kedua 2020 yaitu 130 ribu ton, dan kuartal kedua 2021 yaitu 192 ribu ton atau secara akumulatif meningkat 47,60 persen.
Langkah Strategis Pemerintah pada Peningkatan Sub Sektor Kehutanan
Percepatan peningkatan pertumbuhan pada sub sektor kehutanan ini terjadi berkat keseriusan pemerintah dalam mendukung hal tersebut.
Pemerintah telah menerbitkan beberapa kebijakan antara lain relaksasi kebijakan fiskal, percepatan implementasi Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dan turunannya.
Selain itu, pemerintah menyiapkan fasilitasi pembiayaan sertifikasi legalitas kayu untuk UMKM industri hasil hutan dan hutan rakyat. Pemerintah juga melakukan promosi perdagangan dan kerja sama dengan mitra dagang, serta menerapkan pelayanan berbasis digital kepada para pelaku usaha.
Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) KLHK Agus Justianto mengatakan bahwa pihaknya yakin kebijakan-kebijakan tersebut dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan sub sektor kehutanan pada kuartal kedua dibandingkan kuartal pertama 2021 dan berkontribusi pada peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional.
Hal tersebut disampaikannya saat melakukan Media Briefing secara virtual, Jumat 6 Agustus 2021. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Dirjen PHL yaitu Sekretaris Ditjen PHL Misran, Direktur Usaha Hutan Produksi (UHP) Istanto, Direktur Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Drasospolino, dan Direktur Eksekutif APHI Purwadi Soeprihanto.
Adapun langkah yang dilakukan KLHK dalam memperkuat strategi, yakni melanjutkan kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional. Upaya ini dilakukan dengan menjaga produktifitas dan keberlangsungan usaha melalui penguatan insentif kebijakan fiskal.
KLHK juga akan melakukan percepatan Implementasi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan turunannya dan meningkatkan peran dan akses masyarakat terhadap sumberdaya hutan berbasis agroforestry yang dilakukan melalui kegiatan Perhutanan Sosial antara lain Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dan kemitraan.
Selain itu, pemerintah akan meningkatkan pelayanan pemanfaatan hutan berbasis digital yang terintegrasi mulai dari Perencanaan, Produksi, Pembayaran PNBP, Peredaran, Pemasaran hingga Ekspor melalui penguatan Sistem Informasi Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (SI-PHPL).
Merespons tren positif ini, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Indroyono Soesilo, mengatakan bahwa keberhasilan Indonesia telah mendapat apresiasi dari negara-negara lain di dunia.
Menurutnya, pada semester pertama, Indonesia juga sukses mengendalikan kebakaran hutan dan lahan, serta peningkatan nilai ekspor kehutanan.
“Kami sampaikan terimakasih kepada Pemerintah atas kebijakan-kebijakan yang mendorong tercapainya peningkatan nilai ekspor ini. Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam rangka pandemi ini, membuat sektor industri kehutanan ini bertahan,” pungkasnya.