Mediatani – Kementerian Pertanian mempersiapkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mendorong para petani terutama petani kakao agar bisa memanfaatkan KUR tersebut. Hal ini dimaksudkan agar pengolahan hasil pertanian mampu dimaksimalkan oleh para petani.
Dedi Junaedi selaku Direktur Taman Teknologi Pertanian Ngelanggeran Gunung Kidul menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya untuk mendorong agar para petani segera mungkin memanfaatkan dana KUR tersebut. Hal tersebut disampaikan saat acara diskusi dengan petani kakao yang diselenggarakan oleh rombongan Komisi IV DPR saat melakukan kunjungan kerja di Taman Teknologi Pertanian Ngelanggeran di Kabupaten Gunung Kidul.
Hal ini disebabkan karena pada tahun ini Pemerintah telah menyediakan anggaran dana yaitu sebesar Rp 20,38 triliun yang diperuntukan menjadi modal tambahan untuk para petani yang akan mengembangkan hasil usaha pertaniannya.
“Sekarang ini dana KUR yang telah terealisasi yaitu sekitar Rp 6 Triliun sudah bisa dimanfaatkan,” ungkap Dedi pada acara diskusi yang berlangsung pada Sabtu (10/4).
Dilansir dari Republika.com, Dedi juga menyampaikan bahwa para petani dinilai telah memiliki semangat dan juga potensi. Meskipun demikian, mereka memiliki keterbatasan yaitu dari segi peralatan. Sementara, bantuan peralatan yang berasal dari pemerintah pun terbatas. Hal ini disebabkan karena pembagiannya pun harus merata untuk semua daerah.
Oleh sebab itu, dana KUR bisa dimanfaatkan agar bisa menjadi solusi untuk para petani yang ingin menjadi lebih baik. Dari dana KUR tersebut, para petani dapat membeli beberapa peralatan yang akan diperlukan untuk mengolah sejumlah hasil pertaniannya.
Sebelum itu, pada saat diskusi berlangsung, para petani kakao yang ada di Kabupaten Gunung Kidul, DI Yogyakarta, hendak untuk mengembangkan hasil dari produksi tanaman kakao. Oleh sebab itu, para petani pun membutuhkan bantuan terutama dari Pemerintah agar bisa mendukung keinginan para petani.
Edi Suparjono, sebagai salah satu petani kakao dari Kelompok Tani Sidodadi menyampaikan bahwa pihaknya merasa kesulitan dengan terbatasnya peralatan untuk membuat makanan yang berasal dari kakao. Hal ini dikarenakan, peralatan yang telah dimiliki oleh para petani di daerah tersebut masih belum layak atau memadai.
“Peralatan yang Kami miliki masih terbilang kecil, Sehingga Kami tidak mampu memenuhi beberapa permintaan,” kata Edi Suparjono.
Lebih lanjut, Edi menyampaikan bahwa alat yang dibutuhkan oleh para petani yaitu alat press untuk mengolah kakao. Menurutnya, jika para petani sudah mempunyai alat yang jauh lebih memadai, Edi yakin kelompok taninya dapat merekrut jauh lebih banyak tenaga kerja.
“Semoga sebagai kelompok tani, Kita bukan hanya mampu menjual biji tetapi juga mampu menjual barang jadi agar dapat menyerap jauh lebih banyak tenaga kerja,” harap Edi.
Terpisah, di Tahun 2020 yang lalu hingga akhir November, realisasi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) sektor pertanian telah menyentuh angka 99,4 persen atau Rp 49,7 triliun dari total alokasi sebesar Rp 50 triliun.
Berdasarkan data dari Kementerian Pertanian (Kementan), pada sub sektor yang tercatat paling banyak menerima dana KUR yaitu pada sektor perkebunan dengan nilai Rp 15,75 triliun atau 31,67 persen. Selanjutnya disusul oleh tanaman pangan yaitu sebanyak RP 14,72 triliun atau 29,59 persen.
Pada posisi ketiga terbesar yang menerima alokasi dana KUR yaitu sub sektor peternakan dengan nilai Rp 9,5 triliun atau 19,10 persen. Kemudian pada sektor hortikultura dengan nilai Rp 6,28 triliun atau 12,64 persen, lalu kombinasi pertanian perkebunan dan peternakan Rp 2,7 triliun atau 5,59 persen dan terakhir jasa pertanian, perkebunan dan peternakan 706 juta atau 1,42 persen.