Manfaatkan Wabah PMK, Makelar Hasut Peternak Jual Sapi Sakit di Lamongan

  • Bagikan
Sumber Foto: https://surabaya.tribunnews.com/

Mediatani – Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di beberapa daerah, termasuk pada ternak sapi di Lamongan masih terus mengalami peningkatan. Hal tersebut diperparah dengan munculnya makelar yang mendesak para peternak agar menjual sapi-sapinya yang sakit.

Penularan PMK sudah terjadi di 15 kecamatan, terhitung hingga pekan ketiga Mei ini. 443 dari 622 populasi sapi di 15 Kecamatan telah terjangkit penyakit PMK, 86 dinyatakan sembuh, 6 mati, 4 dipotong paksa dan 32 dijual. Sehingga tersisa 305 ekor sapi yang masih terjangkit PMK.

Parahnya, para makelar sapi memanfaatkan kondisi tersebut untuk mempengaruhi para peternak agar mau menjual sapinya dengan harga yang sangat murah. Tidak tanggung-tanggung, para makelar sampai menakut-nakuti para peternak jikalau sapi mereka yang terjangkit PMK akan sulit untuk disembuhkan.

Medic Vertiner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Lamongan, Drh Rahendra membenarkan adanya para spekulan sapi yang kemudian mencoba mengambil keuntungan dari kondisi ini.

Menurutnya, banyak dari para peternak yang termakan hasutan para makelar dan bersedia menjual sapinya dengan harga yang jauh lebih murah dari pasaran.

“Ada sejumlah sapi yang masih sakit atau terjangkit PMK tetapi justru dijual oleh peternak. Kemungkinannya para peternak ini ditakut-takuti oleh para spekulan pedagang sapi atau blantik,” ujar Rahendra, saat di arena Ekspo dan Kontes Hewan Kesayangan di Alun-alun, Minggu (22/5/2022).

Padahal, menurut Rahendra, sapi-sapi yang terjangkit PMK sebenarnya mudah disembuhkan. Ia juga menerangkan, sapi yang terjangkit PMK dan dijual ke makelar sangat berpotensi untuk menularkan PMK ke wilayah lain.

“Resiko akan menular ke tempat lainnya,” tegas Rahendra.

Padahal di beberapa tempat di Kabupaten Lamongan, sudah ada sapi yang sembuh selama 5 sampai 14 hari

Rahendra mengatakan, pihaknya akan berupaya melakukan pencegahan, di antaranya dengan melakukan koordinasi kepada pihak kepolisian guna meningkatkan pengawasan terkait lalu lintas penjualan hewan ternak agar mengurangi penularan penyakit PMK.

“Itu yang jadi permasalahan kami. Untuk itu kita kerjasama dan terus berkoordinasi dengan polsek dan polres untuk menyekat ternak yang di kandang (karantina) dan penyekatan lalu lintas ternak,” ungkapnya.

Rahendra berharap, para peternak turut membantu upaya pencegahan yang dilakukan, mengingat proses penularan penyakit ini tergolong sangat mudah dan cepat.

Selain faktor dari hewan yang terjangkit, transportasi dan peralatan kandang yang digunakan untuk hewan yang sakit juga dapat beresiko menularkan penyakit ini.

Faktor manusia yang keluar masuk kandang juga dapat menjadi media penularan penyakit, yakni dari kandang sapi yang terjangkit menuju kandang sapi yang sehat tanpa terlebih dahulu melakukan pembersihan diri.

Meski begitu, Rahendra menegaskan bahwa penyakit PMK hanya menulari hewan ternak yang berkuku belah seperti sapi, kambing dan domba. Penyakit ini tidak menular ke manusia dan tingkat penularannya yakni 90 persen sampai 100 persen sesama hewan.

Terkait informasi tentang adanya penyembelihan empat sapi secara paksa, ia memastikan bahwa hal tersebut dilakukan di luar Rumah Potong Hewan (RPH). Penyembelihan tersebut dilakukan sebelum adanya pengumuman wabah dan dilakukan oleh penjagal di luar RPH, karena RPH tidak menerima sapi yang sakit.

“Jika dipotong dagingnya aman, tetapi jeroan, kepala, kaki dan limpoglandula harus diafkir. Ingat itu,” kata Rahendra.

Ia menghimbau agar sapi-sapi yang telah terjangkit PMK tidak disembelih secara paksa. Disamping itu, penyembelihan sapi sebaiknya dilakukan di RPH karena akan diperiksa oleh dokter hewan, yakni ante mortem dan post mortem.

“Dan di situlah daging yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi,” pungkasnya.

  • Bagikan