Mediatani – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak PT Petrokimia Gresik dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Selasa, (25/08/2020). Salah satu yang diangkat untuk duduk di jajaran komisaris adalah Indira Chunda Thita, putri Menteri Pertanian (Mentan) Syahril Yasin Limpo.
Terkait pemilihan komisaris di BUMN, Erick Thohir mengklaim didasari alasan kuat dengan melihat rekam jejak. Dia juga menyebut yang mendapatkan jabatan di komisaris sudah melewati berbagai proses yang sesuai.
“Banyak yang support bersih-bersih dan transformasi BUMN. Mereka figur yang punya track record. Kenapa? Karena kita percaya dan saya minta tolong. Jadi bukan sesuatu yang kita langgar dan kalau dibilang salah dan benar, semua keputusan enggak ada yang sempurna,” kata Erick Thohir, Jumat (21/2).
Dia melontarkan hal itu, menanggapi kritik banyaknya politisi yang jadi komisaris di BUMN. Seperti politikus PDI Perjuangan, Arif Budimanta di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Ada juga politikus PDI Perjuangan, Dwi Ria Latifa, politikus Partai Hanura, Zulnahar Usman dan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
Lantas, siapa sosok Indira Chunda Thita? Layak kah Thita menjadi Komisaris PT Petrokimia Gresik?
Pendidikan dan Karir
Dikutip dari laman resmi Petrokimia Gresik, Indira saat ini berusia 41 tahun. Dia merupakan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin Makassar tahun 2003. Dia juga menyelesaikan pendidikan Pasca Sarjana (S-2) di universitas yang sama tahun 2007.
Selain menjadi komisaris, Thita merupakan kader Partai Nasdem atau partai yang sama dengan sang ayah. Pada Januari lalu, dia dilantik sebagai Ketua Umum DPP Garda Wanita (Garnita) Malahayati Nasdem masa bakti 2019-2024. Ia menggantikan Irma Suryani Chaniago.
Sebelum bergabung ke Partai Nasdem, Thita sempat masuk ke Partai Amanat Nasional (PAN). Di PAN, Thita menjabat sebagai Bendahara Umum DPP BM PAN dan Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN.
Dalam Pemilu Legislatif 2014, Thita terpilih sebagai anggota dewan yang melenggang ke Senayan dengan meraih 104.000 suara mewakili Sulawesi Selatan.
Dia kemudian duduk di Komisi IV DPR RI dengan tugas meliputi bidang pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, dan pangan.
Sayangnya, pada pemilu legislatif 2019, Thita gagal lolos lantaran dikalahkan oleh rekan separtainya, Muhammad Rapsel Ali yang mengumpulkan 43.382 suara, sedangkan Titha hanya mampu mengumpulkan 38.497 suara.
Harta kekayaan
Thita tercatat tiga kali melaporkan daftar kekayaaannya ke KPK. Terakhir kali, Thita melaporkan daftar kekayaan pada 31 Maret 2018. Dari laporan tersebut, Thita memiliki total harta kekayaan senilai Rp 6.884.341.282.
Aset berupa tanah dan bangunan menyumbang sebagian harta kekayaan Thita, yaitu Rp 5.160.962.000. Thita memiliki delapan bidang tanah dan bangunan yang berada di Jakarta Selatan, Makassar, dan Gowa. Aset lainnya berupa empat unit mobil dan satu motor yang nilainya Rp 1.892.000.000.
Selain itu, Thita masih memiliki harta bergerak lainnya dan surat berharga masing-masing Rp 1.092.952.800 dan Rp 350 juta. Juga aset berupa kas dan setara kas senilai Rp 1.588.426.482.
Bila dijumlahkan kekayaan yang dimiliki Thita sebesar Rp 10.084.341.282. Meski demikian, ia memiliki utang sebesar Rp 3,2 miliar sehingga mengurangi nilai harta kekayaan yang dimilikinya.
Pemilihan komisaris BUMN memang sering disorot publik. Selama ini, beberapa nama yang masuk deretan komisaris BUMN berasal dari kader partai atau politikus, relawan Pilpres, hingga pejabatan eselon di kementerian dan lembaga (K/L) maupun perwira tinggi aktif maupun purnawirawan TNI dan Polri.
Berikut jajaran Komisaris Petrokimia Gresik yang diangkat dalam RUPSLB, Selasa, 25 Agustus 2020.
- Komisaris Utama Nugroho Purwanto sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PT Petro Oxo Nusantara
- Komisaris Independen Mahmud Nurwindu sebelumnya menjabat sebagai Komisaris
- Komisaris Independen Indira Chunda Thita
- Komisaris Yoke C. Katon sebelumnya menjabat sebagai Komisaris
- Komisaris Achmad Sigit sebelumnya menjabat sebagai Komisaris
- Komisaris Heriyono Harsoyo sebelumnya menjabat sebagai Komisaris