Mentan Himbau Petani Agar Memanfaatkan Koperasi Pertanian untuk Dapatkan KUR

  • Bagikan
Sumber foto: tribunnews.com

Mediatani – Kementerian Pertanian Republik Indonesia menyarankan kepada para petani dalam mengakses kredit usaha rakyat melalui pemanfaatan koperasi pertanian. Saran ini lebih diutamakan bagi petani yang tidak punya akses perbankan atau pun yang berlokasi di daerah terluar.

Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku Menteri Pertanian (Mentan) menyampaikan bahwa, terobosan itu harus diimplementasikan tidak hanya melalui penyaluran bantuan fisik ataupun input dari produksi dan pendampingan melainkan juga dari fasilitas dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dinilai mampu untuk membantu permodalan dan kemajuan pertanian.

“Presiden Jokowi memberi arahan tentang harapannya terhadap KUR yang dinilai bisa menjadi sumber kekuatan terhadap bidang pertanian. Negara saat ini benar – benar hadir untuk memfasilitasi dan menumbuhkan kekuatan pada stok pangan nasional, berlangsung secara merata ke seluruh daerah,” ujar Mentan SYL, pada Selasa (16/2/2021).

Syahrul Yasin Limpo mengajak kepada para petani serta para pimpinan daerah agar bisa memanfaatkan layanan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sehingga bisa meningkatkan kinerja pada sektor pertanian dari hulu ke hilir.

“Padahal jika KUR dioptimalkan, para petani tidak lagi meminta pinjaman dari mana saja dengan rata – rata berbunga besar. Sudah pasti, semua petani yang menerima kredit usaha rakyat (KUR) termasuk kedalam kelompok – kelompok tani yang bersama – sama kita kendalikan,” ujar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Alokasi pada sektor pertanian untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) tercatat mencapai Rp 70 triliun. Dana tersebut diharapkan bisa bermanfaat untuk para petani yang ada di seluruh Indonesia. Pada jangka pendeknya, distribusi kredit usaha rakyat (KUR) ini kita harapkan bisa menangkal dari dampak pandemi Covid-19.

“Kita pasti menaruh harapan terhadap sektor pertanian ini. Bahwa sektor ini tidak akan goyah akibat Covid-19. KUR ini dinilai mampu menjadi salah satu upaya agar dampaknya tidak sampai memukul perekonomian petani,” kata Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Melihat hal tersebut, Sarwo Edhy selaku Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian menyampaikan, penyerapan KUR pertanian ini masih didominasi dari sektor hulu. Kementerian Pertanian akan terus mendorong juga pemanfaatan KUR pada sektor hilir, seperti pada pembelian alat dan mesin pertanian.

“Seperti yang diketahui pada sektor hulu, bahwa selama ini sering dianggap lebih mudah untuk diakses sebab tidak memerlukan agunan. Meskipun dengan memanfaatkan plafon besar, KUR sebenarnya akan lebih mudah diakses jika difungsikan untuk pembelian alat pertanian,” ungkap Sarwo Edhy.

Sementara itu, Indah Megahwati selaku Direktur Pembiayaan, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) menyampaikan bahwa para petani bisa memanfaatkan Koperasi Pertanian yang sudah bermitra dengan bank.

Sekadar informasi, KUR untuk petani ini skemanya berbeda dengan kredit usaha rakyat pada umumnya. Petani akan diberikan keringanan dalam kegiatan pembayarannya, yaitu bisa dibayar lunas atau boleh juga dicicil pada saat bersamaaan saat produk pertaniannya sudah panen (menghasilkan). Dalam arti lain, hal itu disesuaikan berdasarkan perilaku arus kasnya (cash flow) nya. Hal ini ditargetkan akan sangat memudahkan petani.

KUR mikro yang direalisasikan bukanlah dalam bentuk uang, melainkan berbentuk sarana produksi pertanian (saprotan). Untuk itu dalam KUR ini, dinas pertanian dan bank sudah berkolaborasi dengan para off taker atau penjamin (avails) untuk menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan para petani. Off taker yang dimaksud antara lain adalah para penyalur pupuk, benih, hingga alat dan mesin pertanian (alsintan).

  • Bagikan