Pegawai Terkonfirmasi Positif Covid-19, Kantor Kementan Sempat Disegel Satgas Covid-19

  • Bagikan
Sumber foto: suara.com

Mediatani – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta menyegel Kantor Kementerian Pertanian yang berlokasi di Ragunan, Jakarta Selatan.

Dilansir dari suara.com, Kantor Kementerian Pertanian disegel petugas, sebab kantor Kementerian Pertanian tersebut dianggap telah melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang saat ini diterapkan oleh Pemerintah khususnya di DKI Jakarta.

Terkait hal ini, Akhmad Musyafak selaku Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian membantah tentang adanya pegawai Kementerian Pertanian yang dinilai melanggar PPKM Darurat.

Dirinya mengatakan bahwa gedung yang disegel oleh Satgas Covid-19 adalah Gedung A atau Kantor dari Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Saat dimintai keterangan pada hari Kamis (8/7), Musyafak telah menjelaskan dan menegaskan terkait gedung yang disegel oleh Satgas Covid-19. Meskipun begitu, tetap berita ini dinilai telah menimbulkan munculnya persepsi negatif dari masyarakat.

“Jadi yang disegel hanya Gedung A saja atau gedungnya Pak Menteri Pertanian. Sebetulnya tadi sih sudah saya jelaskan semua dan mereka menerima, nanti bisa ditanyakan mengapa segel masih tetap dipasang, saya pun sebetulnya telah berupaya, kalau penyegelan ini pasti akan menimbulkan persepsi negatif dan sebetulnya pihak kami keberatan, kita sudah jelaskan kami sudah mengikuti protokol kesehatan,” kata Musyafak.

Musyafak juga menjelaskan bahwa Satgas Covid-19 DKI Jakarta ini hanya menjalankan tugas yang bersumber dari aduan masyarakat melalui aplikasi pelaporan online yang telah disediakan oleh Pemerintah DKI Jakarta. Dalam pengaduan tersebut, terdapat sekitar lima ratus orang yang terpapar Covid-19 di Kantor Kementerian Pertanian Ragunan itu.

“Tapi tadi sudah saya jelaskan, angka yang betul itu dua ratus lebih, dan itu tidak hanya tersebar di kantor ragunan, melainkan ada pula yang di Bogor, Bekasi, Soetta, kita kan punya banyak UPT, makanya angka itu tersebar, bukan hanya di Ragunan,” jelas Musyafak.

Menurut Musyafak, Ratusan pegawai Kementan yang telah terpapar Covid-19 ini pun telah difasilitasi dengan isolasi terpusat di Kementerian Pertanian di Hotel dan Wisma.

“saat melakukan sidak hari ini pun, Satgas covid-19 juga mengakui bahwa Kementerian Pertanian telah taat pada aturan PPKM Darurat, pegawai yang masuk hanya sepuluh persen dan menerapkan protokol kesehatan,” ujar Musyafak.

Lebih lanjut, menurut Musyafak, sepuluh persen dari pegawai yang masuk saat itu merupakan tim yang memiliki tugas untuk mengamankan stok pangan dalam negeri selama PPKM Darurat ini diterapkan, sementara sembilan puluh persen pegawai lainnya tetap menerapkan Work From Home (WFH).

“Mereka harus memantau terkait masalah pangan dalam negeri, itu merupakan amanat dari Pak Presiden Joko Widodo,” ungkap Musyafak.

Menurutnya, Kementerian Pertanian selama pandemi covid menjadi dilematis, pasalnya di satu sisi memiliki tanggung jawab yang besar untuk mengamankan pangan dalam negeri mulai dari produksi hingga distribusi, sehingga Kementerian Pertanian tidak bisa menerapkan lockdown seratus persen. Meskipun demikian, pihak Kementerian Pertanian telah mengatur semuanya untuk meminimalisir.

Sementara itu, terkait segel yang tetap dipasang oleh pihak Satgas Covid-19 DKI, meskipun aduan dari masyarakat ternyata tidak terbukti, Musyafak menyebutkan bahwa hal itu hanya untuk memenuhi kebutuhan administrasi dari pihak Satgas Covid-19 DKI Jakarta

“Ya alasannya sih tadi gini, agar di sistem onlinenya itu bisa baik, kalau tidak ada tindak lanjut merah, itu lebih mementingkan teknis administrasi disana, cuma kalau menimbulkan persepsi negatif ini kami dirugikan,” pungkas Musyafak.

  • Bagikan