Mediatani – Berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat memaparkan implementasi dari UU tersebut saat menerima kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, di Aula Timur Gedung Sate, Bandung pada Senin (25/01/2021)
Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil ini juga mengatakan bahwa pertanian dan pangan adalah salah satu sektor yang bertahan bahkan dinilai mampu berkembang di era pandemi Covid-19. Hal tersebut disampaikan kepada Willy Aditya selaku Wakil Baleg DPR RI, memimpin rombongan Baleg.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melihat adanya peningkatan adaptasi digital dimasa pandemi ini. Sehingga Pemerintah akan fokus mendorong inovasi menuju pertanian 4.0 di Jawa Barat khususnya.
Menurutnya, digital saat ini dinilai mampu dijadikan sebagai sarana untuk mempercepat visi-misi UU Ketahanan Pangan. Demi menuju Jawa Barat sebagai Provinsi yang berswasembada, maka pemerintah menjadikan pangan sebagai orientasi yang harus diprioritaskan. Ditargetkan revolusi digital ini akan dipraktikan ke seluruh urusan pangan bahkan pada pakan ternak.
“di Kabupaten Indramayu, ada aplikasi bernama e-Fishery dan tujuannya untuk memberi makan lele. Aplikasi tersebut bisa diakses dari hp masing-masing. Dari aplikasi itu, mesin akan bergerak melalui sensor lalu mengeluarkan makanan.
Selain aplikasi e-Fishery, terdapat juga teknologi yang bernama Fish Finder di Kabupaten Sukabumi. Aplikasi ini menggunakan bantuan satelit untuk mencari titik dimana lokasi ikan terkumpul. Tidak hanya itu, ada juga inovasi lainnya yaitu Si Perut Laper (Sistem Informasi Peta Peruntukan Lahan Perkebunan) dan terdaftar dalam Innovative Government Award 2020.
Aplikasi Si Perut Laper ini cukup canggih. Dengan mengklik koordinat maka akan jelas lahan tersebut cocoknya ditanam apa. Sehingga, akan berdampak pada produktivitas dan pendapatan. Aplikasi ini layak dinasionalkan, terutama bagi petani yang tidak tahu menanam apa.
Ada lagi inovasi Jawa Barat lainnya untuk berkontribusi pada digitalisasi pangan yaitu Talisa (Pusat Digital & Distribusi Desa), Pertanian Infus dan program Petani Milenial yang bulan depan akan launching.
“Sekitar ribuan meter lahan akan dipinjamkan untuk generasi milenial. Setelah itu, merekan akan menanam. Hasil panennya nanti akan kami beli sehingga mereka tidak harus pusing menjual ke mana. Forum off taker-nya sudah kami siapkan,” katanya Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil juga menjelaskan tentang kesiapan Jabar dalam implementasi UU Nomor 18/2012 tentang Pangan. Selain itu, pihaknya juga saat ini tengah mematangkan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Pangan Jabar Tahun 2020-2024.
Gerakan Mendukung Diversifikasi Pangan Provinsi Jabar, mulai dari kampanye diversifikasi pangan hingga gerakan pangan lokal. Mind maps atau pemetaan kebijakan ketahanan pangan di Jabar berkaitan dengan digital, emergency (kedaruratan), swasembada, dan Zonasi Ketahanan.
Sementara itu, Willy Aditya selaku Wakil Ketua Baleg DPR RI mengaku terkesan dengan Si Perut Lapar. Willy sangat mengapresiasi upaya Jabar dalam mendukung implementasi UU tentang pangan.
“DPR RI khususnya Baleg, sangat mengapresiasi ketika ada inovasi baru yang lahir dari transformasi. Apalagi menurut Saya, Si Perut Laper membuat Saya terkesan, (menjelaskan) tanah ini cocok ditanam apa. Hal ini bisa dijadikan percontohan dan biharapkan bisa diterapkan pada semua kementerian/lembaga terkait, provinsi, kabupaten/kota, memiliki hal itu sehingga masalah konversi lahan bisa kita atasi,” ucap Willy.
“Setelah kunjungan kerja ini, kami memperoleh gambaran, tentang ketersediaan pangan, proses distribusi, inovasi, dan juga masalah lahan. Sehingga regulasi diharapkan mampu melihat potensi digitalisasi pangan itu ke depannya. Adanya regulasi yang kondusif dan kompatibel maka akan terjadinya realisasi digitalisasi”, tutupnya.