Mediatani – Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) baru-baru ini menerima permintaan ekspor ikan kembung dari Thailand. Permintaan ekspor ini cukup membuat Perindo kewalahan karena Negeri Gajah Putih itu memesan hingga 150.000 kg atau 150 ton ikan kembung.
Untuk memenuhi permintaan dengan jumlah sebanyak itu, proses ekspor ikan kembung yang dilakukan Perum Perindo ini dibagi menjadi 4 sesi. Adapun empat sesi ekspor berturut-turut yakni sesi pertama sebanyak 25.000 kg, sesi kedua 50.000 kg, sesi ketiga 50.000 kg dan sesi keempat 25.000 kg.
Dari proses transaksi yang dilakukan hingga 4 sesi ini, valuasi yang didapat Perum Perindo yakni sebesar US$ 328.560 atau setara Rp 4,59 miliar.
“Kami berkomitmen memenuhi seluruh permintaan ikan kembung dari Thailand,” ucap Direktur Operasional Perum Perindo Raenhat Tiranto Hutabarat dalam siaran pers, Rabu (12/5/2021).
Raenhat mengaku bersyukur Thailand telah mempercayakan produk ikan kembung dari Perum Perindo. Sebab, biasanya India yang ditunjuk untuk memenuhi permintaan ekspor ikan kembung dari Thailand.
Beralihnya negara pengekspor ikan kembung ini disebabkan karena melonjaknya kasus COVID-19 di India, sehingga dikhawatirkan akan mempengaruhi kualitas ikan yang dieskpor.
Berdasarkan data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Indonesia termasuk sebagai salah satu negara pengekspor produk perikanan terbesar di dunia, dengan total produk perikanan yang diekspor tahun 2020 mencapai US$ 5,2 miliar. Dari jumlah itu, sebanyak US$ 4,84 miliar di antaranya berasal dari ikan konsumsi.
Sementara pada periode Januari-Maret 2021, Indonesia kembali mengekspor produk perikanan ke berbagai negara, mulai dari Amerika Serikat, China, ASEAN, Uni Eropa, hingga negara-negara yang terletak di kawasan Timur Tengah. Nilai ekspor produk perikanan tersebut mencapai US$ 1,27 miliar.
Pada tahun 2020, ada sebanyak 2.191 unit pengolahan ikan (UPI) di Indonesia yang berhasil melakukan ekspor ke 157 negara mitra. Adapun komoditas yang diekspor tersebut meliputi udang, tuna-cakalang, malalugis, cumi, kepiting-rajungan, rumput laut, dan ikan layur.
Sultra Ekspor Hasil Perikanan ke Thailand
Berdasarkan data dari Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kendari, khusus untuk daerah Sulawesi Tenggara (Sultra), tercatat selama tahun 2020 ekspor hasil perikanan yang dilakukan ke Thailand ada sebanyak 89,2 ton.
“Hasil perikanan yang diekspor ke Thailand tersebut terdiri tiga jenis yakni Cakalang, Cumi-cumi dan Kerang Dara,” kata Kepala BKIPM Kendari, Amdali Adhitama, beberapa waktu lalu.
Dia menyebutkan beberapa komoditas yang diekspor diantaranya, yakni ikan cakalang sebanyak 54 ton dengan nilai Rp1,12 miliar, Cumi-cumi sebanyak 19,24 ton dengan nilai Rp1,26 miliar dan kerang dara sebanyak 16 ton dengan nilai Rp423 juta.
“Jadi total semua komoditas perikanan yang di ekspor ke Thailand selama 2021 sebanyak 89,24 ton dengan total nilai kurang lebih Rp2,8 miliar,” ungkapnya.
Amdali mengungkapkan apresiasi kepada pengusaha ikan Sultra yang telah berhasil mengekspor sebanyak 89,2 ton hasil perikanan ke Thailand, sehingga usaha perikanan di daerah tersebut dapat meningkat.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi peluang yang baik bagi Sultra untuk terus meningkatkan produksi dan kualitas hasil perikanan, sehingga pemerataan pembangunan sektor perikanan dan kesejahteraan masyarakat nelayan di daerah ini dapat dipercepat.
“Ini peluang yang baik, karena sebelumnya tidak ada pengusaha Thailand yang meminta hasil perikanan dari Sultra,” ujarnya.
Selain hasil perikanan beku, tambah Amdali, saat ini di daerahnya itu juga sudah bisa melakukan ekspor hasil perikanan yang hidup seperti ikan hias, udang, kepiting melalui Bandara Haluoleo Kendari.
“Sekarang sudah tersedia fasilitas untuk melakukan ekspor, bisa melalui pelabuhan Kendari New Port dan bisa melalui Bandaha Haluoleo Kendari, pungkasnya.