Mediatani – Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan), Prihasto Setyanto mengatakan bahwa salah satu komoditi yang saat ini menjadi primadona di pasar domestik dan dilirik pasar global adalah pisang mas kirana.
Hal ini bukan dikatakan tanpa alasan, sebab pisang ini memiliki karakter yang khas, mulai dari ukuran, rasa dan warna kulit yang kuning cerah.
Sayangnya, pisang ini baru dapat dikembangkan di tiga kecamatan yang terdapat di lereng Gunung Semeru yaitu di Kecamatan Senduro, Pasrujambe, dan Gucialit.
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq menjelaskan bahwa pisang mas kirana ini dapat tumbuh subur di wilayahnya, karena menanam pisang ini sudah menjadi budaya dan sosial kultural masyarakat Lumajang.
Melansir dari Jpnn, pihaknya pun telah melakukan berbagai kebijakan strategis agar semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya melalui budidaya pisang mas ini.
Upaya ini dilakukannya dengan menggandeng berbagai perguruan tinggi dan lembaga Litbang untuk menciptakan inovasi dan menerapkan teknologi dari hulu hingga hilir.
“Hampir setiap masyarakat menanam pisang di halaman. Kami juga sedang melakukan langkah pengalihan tanaman yang tadinya berbasis pupuk kimia menjadi pupuk organik,” terang Thoriq.
Thoriq juga menjelaskan bahwa saat ini ada lebih dari 25 varietas pisang yang terdapat di Lumajang. Semua varietas pisang itu dapat tumbuh dengan baik karena adanya dukungan irigasi yang baik dengan kualitas air yang sangat bagus dari pegunungan.
Walaupun memiliki peluang di pasar global, potensi pasar ekspor pisang ini belum tergarap karena pihaknya belum bisa memproduksi sesuai permintaan yang datang.
“Pada 2014 ada 12 buyer untuk tujuan ekspor namun problematikanya permintaan lebih besar dibandingkan produksinya” ungkapnya.
Thoriqul menyadari pasar pisang mas kirana belum tersambung ke pasar berbasis industri. Sebab, budidaya pisang di Lumajang masih dilakukan secara kultural tradisional sehingga jangkauan konsumennya hanya untuk jangka pendek.
Bukan hanya itu, pemasaran untuk pisang khas Lumajang ini masih terbatas mengingat kapasitas produksinya yang masih terbatas walau permintaan ekspor cukup tinggi.
“Di sinilah perlunya pemantapan kelembagaan asosiasi petani pisang seroja. Diperlukan adanya pelatihan untuk pengembangan pisang berbasis industri. Saya juga meminta para pemilik HGU untuk mengalokasikan lahannya untuk kemitraan usaha dengan masyarakat,” tambahnya.
Kepala Dinas Pertanian Lumajang, Paiman juga menambahkan bahwa saat ini peminat pisang mas kirana sangat tinggi karena memiliki kualitas yang terjamin dengan sistem budidaya yang masih organik.
Membahas tentang global Good Agricultural Practices (GAP), pihaknya telah bekerjasama dengan Kemenhumham untuk identifikasi terkait apa saja persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat kembali meraih sertifikasi Global GAP dan Indikasi Geografis untuk pisang mas kirana sebagai Produk khas Lumajang.
Pisang Mas Kirana Lumajang ini dikategorikan sebagai produk Indikasi Geografis sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merk dan Indikasi Geografis.
“Karena Pisang Mas Kirana memiliki ciri khas atau karakteristik dari suatu produk yang mengindikasikan suatu daerah yakni Lumajang sebagai tempat asal terdapatnya produk tersebut,” jelasnya.
Itulah sebabnya dia meminta dukungan dari Kementan utamanya dari Ditjen Hortikultura dan Kementerian Perdagangan untuk mengawal tahapan demi tahapan dalam meraih kembali sertifikasi Global GAP untuk pisang khas Lumajang ini.