Mediatani – Maraknya oknum yang melakukan aksi penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Teluk Bone membuat nelayan dan masyarakat di Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo menjadi resah.
Meskipun Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan telah menempatkan sejumlah personelnya untuk menjaga perairan teluk bone di Kabupaten Wajo, namun masyarakat menilai aparat tersebut masih kecolongan karena aksi Ilegal fishing tersebut masih marak terjadi.
Salah seorang pemerhati lingkungan Kecamatan Pitumpanua, Suparto mengungkapkan, hampir setiap hari aksi ilegal fishing menggunakan bahan peledak terjadi di perairan Teluk Bone. Akibat penggunaan bom, racun dan pukat harimau yang digunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab saat menangkap ikan, ekosistem terumbu karang yang menjadi habitat bagi ikan, kini telah rusak.
Dampaknya, lanjut Suparto, sejumlah nelayan tradisional di wilayah tersebut merasa dirugikan karena hasil tangkapan mereka berkurang akibat ekosistem laut yang telah rusak akibat aksi illegal fishing itu. Menurutnya, kehadiran Polairud di Wajo belum memberikan dampak yang signifikan.
“Penggunaan bom dan racun untuk penangkapan ikan komersial sangat merusak kegiatan mahluk hidup di dasar laut. Ini sangat merugikan nelayan tradisional. Kehadiran Polairud belum memberikan dampak positif,” tuturnya dilansir dari Sindonews, Sabtu (20/2).
Sebagai pemerihati lingkungan di wilayah tersebut, Suparto menyatakan kecurigaannya kepada aparat Polairud yang bertugas di Wajo untuk menjaga perairan Teluk Bone, sebab saat Polairud beroperasi, para pelaku pengeboman ikan nampak tak pernah terlihat melakukan aktivitas.
Nelayan tradisional setempat juga tidak bisa berbuat banyak, karena mereka sering mendapat ancaman dari pelaku ilegal fishing jika berani buka suara. Masyarakat setempat juga sudah tidak menaruh kepercayaan lagi kepada petugas Polairud.
“Kami tidak habis pikir, jika polisi turun operasi pelaku tidak pernah muncul, Masyarakat hilang kepercayaan kepada petugas. Nelayan tradisional juga sering mendapat ancaman akan di bom ketika buka suara terkait aksi yang dilakukan pelaku sehingga nelayan tidak bisa berbuat banyak. Rata-rata pelaku ilegal fishing orang luar Wajo, ada dari Luwu, ada juga dari Bajoe,” ungkapnya
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Elfrianto mengaku turut prihatin dengan maraknya aksi pengeboman ikan yang terjadi di perairan Teluk Bone.
Menurutnya, semua mahkluk di laut akan terkena dampak fisik pengeboman ikan. Ketika struktur dasar laut seperti bunga karang dan terumbu karang rusak, maka ikan, kepiting, bintang laut, cacing-cacing dan seluruh habitatnya akan hilang dan mati.
Ia berharap agar apparat kepolsian, khususnya kesatuan Polairud mampu mengantisipasi atau menangkap pelaku aksi pengeboman ikan di Teluk Bone. Karena, saat ini masyarakat dan nelayan sangat merasakan dampak dari aksi ilegal fishing yang telah merusak ekosistem laut akibat ulah tangan-tangan jahil.
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah mengatakan, saat ini aparat kepolsian memang sangat membutuhkan informasi dari masyarakat terkait aksi ilegal fishing di perairan Teluk Bone.
Untuk itu, Kapolres mengatakan akan segera melakukan koordinasi dengan Ditpolairud Polda Sulsel, untuk melakukan penyelidikan terkait aksi ilegal fishing yang marak terjadi di perairan Teluk Bone. Karena, lanjutnya, pihaknya tidak memiliki personel dan sarana khusus untuk menangani kasus tersebut.
“Kami akan melakukan penyelidikan terkait informasi ini. Peran serta masyarakat sangat besar pengaruhnya dalam penanganan kasus ini. Polres Wajo tidak memiliki satuan polair, sarana maupun personel. Sehingga kami juga akan meneruskan informasi ini ke Ditpolair Polda Sulsel,” tandasnya.