Proyek Gudang di Muara Angke Hambat Akses Nelayan dan Buruh Angkut

  • Bagikan
Proyek pembangunan gudang di Pelabuhan Perikanan Muara Angke

Mediatani – Gudang peralatan kapal yang tengah dibangun di kawasan Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, saat ini progresnya sudah mencapai 70 persen. Namun, pembangunan tersebut ternyata membuat akses nelayan dan aktivitas bongkar muat kapal menjadi terhambat.

“Akses jalan tertutup pasti. Nelayan yang mau bongkar muat ikan ya jadi repot,” kata Eko (54 tahun), nelayan Muara Angke dilansir dari Republika, Rabu (8/4).

Eko mengungkapkan bahwa saat ini akses untuk melakukan bongkar muat kapal hanya tersedia satu titik. Pasalnya, titik bongkar muat barang yang lainnya juga telah tertutup oleh bangunan lain beberapa waktu sebelumnya.

Sementara itu, salah seorang buruh angkut yang juga berada di Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Uli juga ikut mengaku kesulitan beraktifitas karena adanya proyek pembangunan pergudangan di akses umum tersebut.

Menurut Uli, proyek tersebut telah menghambut pekerjaannya, karena ia harus mengambil jalan alternatif yang lebih jauh untuk melakukan bongkar muat kapal menuju gudang penyimpanan.

“Tertutup sekarang jalannya. Jadi harus lewat ke samping, jalannya lebih jauh. Sebelum ada bangunan sih lebih dekat dari sekarang,” kesal Uli.

Untuk sampai ke gudang, dia mengaku harus menempuh jarak dua kali lipat lebih jauh dari sebelumnya, hanya untuk menurunkan barang dari kapal hingga membuat penghasilannya menjadi menurun.

“Yang tadinya sehari Rp 50 ribu jadi Rp 30 ribu. Yang harusnya dua kali angkut, jadi sekali karena waktu angkutnya lebih lama dan jauh, jadi cepat lelah juga,” ujar Uli.

Pembangunan proyek gudang peralatan perkapalan di atas lahan milik Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta itu masih terus dikerjakan, meski perizinannya belum rampung.

Sejak dikerjakan awal tahun 2021, proyek pembangunan yang dikerjakan di atas lahan sepanjang 3.000 meter milik Pemprov DKI itu diketahui belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Ketua Komisi D DPRD DKI, Ida Mahmudah telah meminta pihak Pemda dan swasta untuk menghentikan proyek pembangunan pergudangan di Kawasan Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Jakarta Utara itu.

Pasalnya, proyek pembangunan gudang di Muara Angke itu dinilai tidak layak dan penyewa tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

“Kalau ikatan perjanjian sewanya belum selesai dan kontraknya antara pihak pemda dengan swasta saya minta untuk dihentikan sementara, sambil menunggu perkembangan yang ada. Semua harus ikuti aturan,” ungkap Ida di Jakarta, Kamis (1/4).

Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Utara juga mengimbau kepada masyarakat untuk memasukkan usulan pembongkaran proyek pembangunan gedung tersebut.

“Informasi dari Kecamatan Penjaringan sudah diusulkan penertiban (hentikan),” terang Kepala Seksi Pengawasan Sudin CKTRP Jakarta Utara, Kihajar Bonang, belum lama ini.

Sementara itu, Kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Utara, Lamhot Tambunan juga mengaku bahwa pihaknya tidak menerima permohonan pengajuan IMB objek bangunan dari pihak pelaksana tersebut.

“Sebagaimana objek yang dimaksud, Jalan Dermaga Kawasan Perikanan Muara Angke tidak pernah ada mengeluarkan (IMB),” kata Lamhot.

Kepala Unit Pelayanan Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Mahad mengungkapkan bahwa pihak ketiga sudah melakukan pengajukan izin untuk menggunakan lahan ke Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta pada tahun 2018.

Menurutnya, hal itu dilakukan karena lahan yang terdapat di kawasan pelabuhan tersebut cukup luas yakni sekitar 3.000 meter persegi, sehingga dianggal cocok untuk dikelola menjadi kios.

“Jadi yang saya tahu, (pemohon) sudah ajukan permohonan sewa lahan. Namun sampai saat ini memang SK (surat kuasa) belum juga terbit,” kata Mahad.

Salurkan Donasi

  • Bagikan
Exit mobile version