Mediatani – Kelompok Petani Muda Sipakatau, Desa Lonrong, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, mengadakan Penyuluhan Pertanian dengan tema “Menjawab Pertanyaan Petani”, Sabtu, 29/08/2020. Kegiatan ini diikuti oleh puluhan petani muda yang berasal dari Desa Lonrong dan sekitarnya.
Hadir sebagai pembicara, diantaranya adalah kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Bulukumba dan Salah satu Distributor pupuk yang ada di Kabupaten Bulukumba serta beberapa ketua kelompok tani yang ada di Desa Lonrong.
Kegiatan ini lahir atas dasar pemikiran dari keresahan-keresahan Pemudanya yang notabene orang tua mereka berprofesi sebagai Petani khususnya komoditi padi dan jagung.
“Adanya kegiatan ini karena kami sebagai pemuda sekaligus anak petani resah akan pertanyaan orang tua kami mengenai kelangkaan Pupuk Subsidi, mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini menjadi jawaban atas pertanyaan-pertanyaan Petani yang ada di Desa Lonrong” Tutur Ranggi Ilham Nur, Ketua Tani Muda Sipakatau.
Emil Yusri sebagai Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan perkebunan Kabupaten Bulukumba yang hadir pada saat itu menuturkan bahwa problematika pertanian di Bulukumba selama ini ada dua, pertama masalah Air dan yang kedua masalah pupuk.
Menanggapi pertanyaan petani tentang kelangkaan pupuk, Emil Yusri mengatakan bahwa kelangkaan pupuk sebenarnya permasalahan klasik dan itu menjadi tanggung jawab kami sebagai pemerintah untuk mencari solusinya. Terkhusus di kabupaten Bulukumba kelangkaan pupuk terjadi saat ini dikarenakan luas lahan pertanaman padi/perkebunan bertambah dan pemerintah memang mengurangi kuota pupuk subsidi.
“Tahun 2017 pupuk subsidi berkurang 80%, Tahun 2018 sebanyak 70%, Tahun 2019 sebanyak 60% dan Tahun 2020 saat ini tersisa 50%. Bukan hanya itu, faktor lain pemerintah mengurangi kuota pupuk subsidi dikarenakan kondisi lahan saat ini juga sudah jenuh dan tingkat produktivitasnya sudah berkurang” Terang Emil Yusri.
Hal tersebut dibenarkan Lukman, salah satu distributor pupuk yang ada dibulukumba. Beliau mengatakan bahwa pengurangan kuota pupuk subsidi memang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kembali produktivitas lahan pertanian. Pemerintah tidak melarang petani untuk menggunakan pupuk subsidi akan tetapi hanya membatasi atas dasar pemenuhan kebutuhan nutrisi tanaman dalam satu hektar.
“Saat ini, kita sering dengar Kartu Tani dan ERDKK sebagai salah satu aturan pemerintah dalam menanggulangi para mafia-mafia pupuk tidak lagi bermain menjual pupuk secara bebas. Aturan yang dikeluarkan oleh perintah inilah menjadi solusi dan sudah diuji cobakan, pemerintah tidak akan menyarankan aturan seperti itu tanpa adanya uji coba dengan hasil yang nyata” ungkap Lukman, Distributor Pupuk di Kabupaten Bulukumba.
Kartu Tani dan ERDKK ini bertujuan untuk menghitung jumlah kebutuhan pupuk petani kedepannya serta dilapangan petani juga tidak over atau berlebihan dalam pengaplikasiannya.
“Memang betul bahwa selama ini kita semua baik pemerintah dan petani terdoktrin dengan hal-hal yang instan, hanya memikirkan hasil tanpa memikirkan dampak yang akan terjadi” tegas Lukman.
Sementara itu, Kabid Penyuluh Pertanian Bulukumba, Masdani mengaku menyambut baik kegiatan ini. Selain itu, dirinya memuji inisiatif petani muda yang ada di Desa Lonrong atas inisiatifnya dalam menanggapi issu-issu pertanian saat ini.
“Saya sangat mendukung adanya kegiatan yang dilaksanakan pemuda Tani Desa Lonrong. Tanggap akan isu-isu yang ada disekitarnya” tutur Mas Dani membuka kesempatan berbicara.
Menurut Mas Dani, kelangkaan pupuk sudah terjadi sejak orde lama hingga saat ini. Pertanyaannya adalah mengapa seperti tidak ada upaya memikirkan bagaimara mengantisipasi masalah yang terjadi saat ini, tanpa pupuk subsidi apakah petani tidak dapat berproduksi?
“Jawabanya tentu bisa, dengan cara Mengefisiensi penggunaan pupuk NPK dibanding dengan Urea untuk peningkatan hasil produksi ataukah sumber daya alam yang ada di Desa lonrong ini kita olah menjadi pupuk untuk memenuhi kebutuhan nutrisi tanaman” Jelas Mas Dani.
Mas Dani mencontohkan, jerami padi, kotoran ternak, semuanya dapat diolah menjadi pupuk organik. Pupuk organik inilah yang dapat dipakai untuk meningkatkan kembali produktivitas lahan.
“Karena saya yakin bahwa tiap tahun pemerintah akan terus mengurangi kuota pupuk subsidi” Tutur Mas Dani Kabid Penyuluh Pertanian Bulukumba.