Renaissance dan Revolusi Pertanian

  • Bagikan
Mesin pemanen oleh Cyrus McCormick (1831) [Gambar: thoughtco.com]

“Tanpa pertanian tidak ada stabilitas, tanpa beras dan
biji-bijian akan ada kekacauan…”

Membaca kata Revolusi Agraria akan membawa ingatan kita pada sejarah revolusi industri di Inggris. Era dimana terjadi perubahan mendasar pada cara bercocok tanam, perubahan cara produksi dan jenis tanaman pertanian, cara tenaga kerja mengelola lahan, dan perubahan sistem ekonomi agraris.

Masyarakat pra-industri dan revolusi agraria di Inggris mendiami desa dan kota kecil, hidup sebagai petani yang menghasilkan bahan makanan bagi dirinya sendiri, tanah-tanah pertanian dikerjakan oleh petani, pekerja dan budak, demi melayani kepentingan para squire (pemerintah lokal) yang juga mendapat keistimewaan merangkap sebagai rohaniawan pemilik justice of the peace. Para buruh tani hidup dan bekerja untuk melayani kebutuhan pajak para lord pemilik tanah, dan sedikit untuk bertahan hidup.

Masa feodalisme yang panjang ini membuat para serfs (buruh tani yang bekerja pada lahan dan memiliki keterikatan pada para lord) sepenuhnya dalam kekuasaan absolut yang memiskinkan. Revolusi Industri yang secara langsung membawa perubahan mendasar pada pola pertanian, lantas menjadikan para serfs orang-orang bebas.

Namun karena ikatan kemiskinan yang begitu kuat, membuat sebagian besar mereka miskin pula dalam pilihan hidup, jadilah mereka memilih sebagai tenants (petani penyewa). Pada pilihan ini, paling tidak hak dan kewajiban mereka lebih jelas, jika dibandingkan saat mereka masih menjadi pekerja atau buruh tani saja.

Sejalan munculnya gerakan renaissance yang kemudian melahirkan paham aufklarung dan rasionalisme, perlahan-lahan masyarakat melepaskan diri dari dogma-dogma gereja yang membelenggu. Rasionalisme kemudian berkonstribusi besar bagi pengetahuan dan teknologi seperti ide dan penemuan mesin, transportasi, energi dan banyak bidang lainnya, kesemua ini juga mendorong lahirnya revolusi pertanian.

Para kaum pemikir dengan cepat melakukan eksperimen dan inovasi yang bertujuan memudahkan industri pertanian berkembang dari alat produksi sederhana berganti mesin yang bekerja sangat cepat hingga mengembangkan mutasi gen. mekanisasi pertanian akhirnya sukses mengganti dan mempermudah manusia dengan mesin untuk memanfaatkan lahannya. Kekhawatiran Malthus yang berlebihan terhadap pertumbuhan penduduk yang tidak berbanding lurus dengan ketersediaan pangan akhirnya dianggap terjawab sudah.

Posisi individu semakin otonom, tidak lagi bergantung sepenuhnya pada pemilik tanah, identitas individu merdeka diterjemahkan sebagai warga independen yang memiliki fungsinya didalam suatu sistem sosial. Geliat revolusi industri ini melebarkan jangkauannya, hingga kebelahan dunia yang lain, termasuk di Indonesia dalam banyak bentuk penguasaan.

Apa yang menopang kekuatan ini bekerja membentuk sistem, budaya dan ekonomi dunia? Semua ini awalnya muncul melalui ilmuwan seperti Descartes, Galileo, Bacon dan topangan lembaga-lembaga riset seperti The Royal Society of England, The French Academy, dan The Royal Improving Knowledge.

Tak hanya itu, revolusi industri yang terjadi di Inggris saat itu didukung pula oleh faktor internal yang kuat, seperti dukungan sistem ketahanan politik dan sistem perbankan yang modern dan kerangka hukum yang mengakomodasi investasi. Jadilah Inggris kekuatan besar dalam industri dan revolusi agraria.

Pertanian Indonesia dan Sistem Dunia

Membayangkan petani subsisten yang gagal menjadi petani komersil sebelum diterpa kepentingan penguasaan sistem dunia, memang membuat kita akan sangat prustrasi. Jadilah kita mengambil jalan pintas, melakukan perlawanan dengan menapikan kuasa ilmu pengetahuan dan teknologi, menapikan bahwa selain perubahan tidak ada yang abadi, semua sedang melakukan adaptasi, bahkan teknologi itu sendiri.

Mengagungkan masyarakat atau komunitas tertutup (seperti masyarakat Kajang, Badui dan lain-lain) sebagai bentuk perlawanan terhadap sistem dunia yang sedang bekerja, analoginya lebih mirip dengan mempertarungkan gajah dengan semut. Bagaimana tidak, kekuatan yang besar ini diperhadapkan dengan sistem nasional yang lemah, bahkan dalam menterjemahkan nilai-nilai luhurnya sendiri. Budaya, dan sistem politik ekonomi nasional, akan menemui ajalnya.

Upaya ekstensifikasi dan intensifikasi pertanian di Indonesia saat ini dalam catatannya juga mengalami masa yang kelam, saat revolusi hijau dianggap gagal mempertahankan daya dukung lingkungan. Meskipun gerakan revolusi hijau melalui program Bimas (bina masyarakat) sempat membawa Indonesia pada kejayaan swasembada beras. Selanjutnya, mari kita lihat bagaimana masa depan petani kecil di Indonesia?

Dari seluruh produksi petani dunia ini menghasilkan sekitar 600 juta ton beras diatas lahan lebih dari 150 juta hektar. Hasil dari produksi pertanian ini akan di konsumsi lebih dari tiga miliar manusia. Di Asia lebih dari satu miliar orang menanam padi, yang mencakup hingga 80 persen dari permintaan kalori dari orang-orang ini.

Ukuran rata-rata lahan sawah petani jauh dibawah satu hektare. Menurut standar Eropa, mereka tidak akan dihitung sama sekali dalam statistik pertanian, karena hanya akan digolongkan dalam kelompok petani pekarangan. Selain itu, mereka tidak akan memiliki hak untuk mendapatkan subsidi sama sekali. Disinilah landreform menjadi sangat mendesak untuk segera dilakukan.

Pernahkah kita mencoba memikirkan bahwa persoalan kebijakan pembangunan pertanian yang gagal, telah mendorong migrasi, urbanisasi dan tingginya pilihan hidup masyarakat Indonesia menjadi buruh dinegara dengan industri dan sistem pertanian yang lebih maju. Dari pendekatan ini saja, kita sudah bisa memprediksi seperti apa masa depan petani kecil kita dan ketersediaan kebutuhan pangan kita, lalu seperti apa kita mewujudkan Negara yang berkedaulatan pangan?

Pertanian Industri telah mendominasi pasar pertanian dunia. Inilah fakta yang tidak bisa kita pungkiri. Industri pengolahan makanan di Indonesia tidak mampu memenuhi bahan baku dari hasil produksi pertanian dalam negeri. Pilihannya tidak ada lagi selain melakukan impor. Buah-buahan kita impor, beras kita impor, daging kita impor. Lalu seperti apa kita akan menjaga masa depan petani kita?

Wajah Baru Koperasi Pertanian

Faktanya, sebagian besar produk pertanian telah diperdagangkan secara global dan dikomersialkan melalui perusahaan besar. Ekspansi modal dan pasar global tak bisa lagi dihindari.

Kebutuhan pangan dunia yang bekerja melalui sistem ekonomi dunia yang begitu ekspansif. Namun pada sisi lain, hal ini bisa menjadi peluang bagi meningkatnya kesejahteraan petani. Ini mungkin jika kita pandai memposisikan diri dalam sistem agribisnis ini.

Agribisnis monopolistik yang berfokus pada pasar-pasar global yang memberikan perhatian khusus untuk mengembangkan pasarnya, jika diperhadapkan pada kebijakan perlindungan yang kuat dan sistematis untuk petani kecil dengan penciptaan sistem koperasi pertanian yang kuat akan mengubah bentuk penguasaannya terhadap akses pasar dan harga.

Namun, sistem koperasi baru ini harus juga bertujuan untuk memperkuat produksi lokal dan regional, mempromosikan produk lokal dan regional seperti kerajinan lokal, industri skala kecil dengan sistem layanan modern. Diatas semua sistem koperasi ini, yang utama untuk dilakukan secepatnya adalah mengembalikan hak petani kecil atas tanah (reforman agraria), reformasi organisasi koperasi, dan reformasi kelembagaan koperasi itu sendiri. Jalan ini tentunya membutuhkan keberpihakan institusi-institusi pemerintah sebagai jaminan atas eksistensi koperasi dengan wajah yang baru ini.

Ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi akan terus berkembang, beradaptasi dan membentuk peradaban manusia. Transformasi pertanian sebagai hal dasar bagi kehidupan umat manusia juga akan terus mengalami modifikasi, baik pola, teknologi, serta sistem pelembagaannya. Disinilah ilmu pengetahuan, teknologi dan transformasi sistem pertanian menjadi hal yang tak terpisahkan.

*) penulis adalah mahasiswa program doktor Sosiologi pedesaan pada institut pertanian bogor (IPB)

  • Bagikan