Mediatani – Alokasi pupuk bersubsidi yang diberikan pada Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, pada 2021 ini mencapai 94.659 ton. Angka ini naik hingga 36.716 ton yang dari sebelumnya hanya sebesar 57.943 ton di tahun 2020.
Dilansir dari Okezone News – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan bahwa Kementan akan terus berupaya dalam memberikan jaminan untuk kelancaran distribusi (18/3/2021).
Selain itu, kementan juga terus berusaha memberikan kemudahan petani dalam mengakses pupuk subsidi dengan mengambil langkah tegas.
Selain dengan menambah alokasi, Kementan juga telah mengumpulkan para distributor untuk memberikan kemudahan kepada petani untuk mengakses pupuk bersubsidi yang sudah tersuplai di tingkat kios, walau pun ada petani yang belum memiliki kartu tani.
Kementan meminta agar distributor jangan main-main dengan distribusi pupuk, sebab pupuk bukan hanya kebutuhan tanaman tapi lebih pada sebagai basis ketahanan pangan terutama pada masa pandemi Covid-19 ini.
Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy memberikan penegasan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam mendengar keluhan petani di sejumlah daerah mengenai keberadaan pupuk.
Sarwo Edhy mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan berbagai langkah dan strategi dalam mengamankan kebutuhan pupuk para petani, dan salah satu upaya yang ditempuhnya adalah dengan melakukan realokasi pupuk subsidi tersebut bila ada daerah yang mengalami kekurangan pupuk.
Kemudian dia juga menjelaskan bahwa salah satu langkah yang akan diambil yaitu akan menarik alokasi pupuk daerah yang ketersediaan pupuknya berlebih.
“Kita juga akan melakukan realokasi untuk daerah kebutuhannya telah tercukupi dan memiliki stok lebih, kita akan tarik ke daerah yang masih kurang pupuknya. Langkah ini bisa lebih efektif dalam menghadapi permasalahan,” jelasnya.
Kepala Bidang Produksi Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pamekasan Achmad Suaidi mengatakan bahwa penambahan jatah pupuk bersubsidi ini dilakukan berdasarkan ketentuan yang disampaikan pemerintah pusat kepada Pemkab Pamekasan.
“Penambahan kuota itu pada semua jenis pupuk bersubsidi, meliputi urea, SP36, ZA, NPK, dan pupuk organik,” tuturnya.
Rinciannya, alokasi untuk pupuk urea sebanyak 28.114 ton, SP-36 sejumlah 14.104 ton, ZA 15.962 ton, NPK 19.510 ton, dan pupuk organik 16.939 ton, sehingga total alokasi pupuk bersubsidi untuk musim tanam 2021 ini sebanyak 94.659 ton.
Sebelumnya pada musim tanam tahun 2020, alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Pamekasan belum sebanyak tahun ini. Pupuk jenis urea hanya mencapai 27.094 ton, SP36 sebanyak 5.055 ton, ZA 12.628 ton, NPK 9.000 ton, dan pupuk organik 4.166 ton, sehingga jumlah totalnya 57.943 ton.
Menurut Subaidi, penambahan alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Pamekasan ini dilakukan dengan menyesuaikan adanya usulan pada rencana definitif kebutuhan kelompok pupuk secara elektronik (e-RDKK) yang disampaikan oleh para petani melalui kelompok tani kepada pemerintah pusat.
Subaidi mengatakan bahwa, jika dilihat berdasarkan RDKK elektronik yang diusulkan itu, maka dapat dilihat jika kebutuhannya memang meningkat.
Ia juga menjelaskan, upaya penyaluran pupuk bersubsidi ini dilakukan melalui kelompok tani yang tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan di 13 kecamatan se Kabupaten Pamekasan.
Di Kabupaten Pamekasan sendiri, jumlah kelompok tani saat ini sudah mencapai 1.104 kelompok dengan jumlah petani yang terdata sebanyak lebih dari 138 ribu orang petani.