Stabilkan Harga, Kementan Serap Satu Juta Telur Ayam dari Peternak Mandiri

  • Bagikan
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengambil langkah kongkret guna menstabilkan harga telur peternak mandiri, yakni menyerap 1 juta telur. (Foto: Kementan)
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengambil langkah kongkret guna menstabilkan harga telur peternak mandiri, yakni menyerap 1 juta telur. (Foto: Kementan)

Mediatani – Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan) mengambil langkah konkrit untuk menstabilkan harga telur ayam dalam negeri, yaitu dengan menyerap 1 juta telur ayam dari peternak mandiri.

Upaya ini dilakukan sebagai langkah darurat untuk menyelamatkan peternak mandiri dengan skala UMKM yang saat ini mengalami situasi sulit di tengah pandemi covid 19.

Syahrul Yasin Limpo mengatakan, pembelian 1 (satu) juta butir telur ini merupakan agenda SOS yang dilakukan Dirjen Peternakan. Menurutnya, upaya tersebut bukanlah hal yang mudah. Karena itu, Ia berharap semua pihak menghargai kebijakan tersebut.

“Kita berharap bisa serap sesuai kemampuan kita untuk stabilisasi harga,” ungkap Mentan SYL.

Penyerapan telur oleh Kementan adalah tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Teknis (Rakor) Eselon 1 yang digelar Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian pada 11 Oktober 2021 lalu.

Hal ini juga sejalan juga dengan surat Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Nomor TAN.04.01/728/SES.M.EKON/10/2021 tanggal 12 Oktober 2021, dengan perihal himbauan dukungan aksi solidaritas bersama untuk peternak rakyat.

“Konsep serap satu juta telur sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, bahwa pemerintah hadir pada semua kendala yang ada di masyarakat. Sebab tugas kita adalah bela negara dan hari ini Kementan hadir untuk itu,” jelas SYL dikutip dari tribun.news, Selasa (2/11).

Menurut Mentan SYL, faktor yang mempengaruhi fluktuasi harga telur ayam ras adalah volume supply di kandang dan daya serap pelaku pasar, mekanisme dan distribusi telur antar daerah serta pola konsumsi yang bersifat musiman (seasonal).

Untuk itu, guna menjaga kestabilan harga telur, Kementan melakukan 3 agenda utama yaitu agenda SOS, agenda temporary dan agenda permanen.

Agenda sos yakni melakukan serap telur saat produksi melimpah, agenda temporary adalah mendekatkan produksi jagung pada sentra peternak agar kebutuhan pakan ternak bisa terserap. Sedangkan agenda permanen yaitu mendorong industri pengolahan telur.

Menurut Mentan SYL harga telur di beberapa daerah secara bertahap sudah naik dan mencapai 17 ribu. Artinya, harga telur ini sudah mulai mendekati harga stabil.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Kementan Nasrullah menjelaskan bahwa total jumlah telur yang diserap sebanyak 1 (satu) juta butir telur ayam atau setara dengan 62,5 ton.

“Untuk tahap awal, diserahkan sebanyak 30 ton dan akan dibagikan kepada yatim piatu, yayasan panti asuhan, seluruh karyawan dalam bentuk perbaikan gizi pada karyawan kita. Sisanya sebanyak 32.5 ton akan diserahkan pada tahap selanjutnya,”ujar Nasrullah pada acara Kementan Serap Satu Juta Telur Ayam Peternak UMKM di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Senin (1/11/2021).

Nasrullah menambahkan, tingkat kebutuhan telur konsumsi bulan Oktober yaitu sebanyak 377.744 ton dan potensi produksi telur ayam ras pada bulan Oktober sebanyak 426.241 ton dan berpotensi surplus 48.497 ton.

Dampak pandemi utamanya pada masa PPKM sangat berpengaruh terhadap tingkat konsumsi daging ayam dan telur. Untuk itu, untuk mempercepat penyerapan, dilakukan penandatanganan kerjasama antara Kementerian Pertanian dalam hal ini Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan PT Biogen.

Keduanya berkomitmen untuk menyerap telur secara langsung dari peternak UMKM di sentra produksi. Adapun untuk daerah sentra produksi telur ayam peternak mandiri yakni Provinsi Lampung, Jawa Barat,  Jawa Timur,  Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

  • Bagikan