Mediatani.co – Polisi menyegel kantor PT Indo Beras Unggul yang menjadi produsen beras merek Maknyuss dan Cap Ayam Jago. Perusahaan itu diduga melakukan penipuan dengan menjual beras medium bersubsidi seharga beras premium. “Pabrik ini middleman (perantara) yang kerjanya memainkan disparitas harga beras,” kata Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Kamis malam, 20 Juli 2017.
Amran mengatakan penipuan yang dilakukan PT Indo Beras itu tergolong kejahatan sangat serius. Sebagai produsen besar, PT Indo Beras, melalui anak usaha PT Tiga Pilar, memainkan disparitas harga terlalu tinggi. Beras seharga Rp 9.000 dijual Rp 20 ribu. “Keuntungan mereka lebih dari Rp 10 ribu per kilogram,” katanya. “Kalau dihitung keseluruhan, nilainya bisa ratusan triliun rupiah.”
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengatakan modus yang digunakan PT Indo Beras Unggul adalah dengan mengemas beras IR64 dengan label Cap Ayam Jago dan Maknyuss. Padahal IR64 termasuk beras medium bersubsidi. Sedangkan Maknyuss dan Cap Ayam Jago diberi label premium. “Beras subsidi dikemas seolah-olah barang premium supaya harganya tinggi,” kata Tito.
Praktik culas ini diketahui setelah Satgas Pangan melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan laboratorium diketahui label kandungan gizi pada kemasan tidak sesuai dengan produk yang dijual. “Kontennya ditulis premium padahal isinya non-premium,” ujar Tito. “Ini enggak main-main. Masyarakat dan negara dirugikan sampai ratusan triliun rupiah.”
Produsen beras Maknyuss itu memiliki gudang penyimpanan di Jalan Rengas kilometer 60 Karangsambung, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi. Barang bukti yang disita dari tempat itu sebanyak 1.161 ton beras.
Sumber : Tempo.co