MediataniĀ – Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang, Sumatra Barat, mengumumkan telah membuka kembali keran ekspor rendang. Hal ini dilakaukan seiring dengan kabar penanganan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Sumatera Barat yang berangsur membaik.
Kepala Balai Karantina Pertanian Padang Iswan Haryanto menyampaikan bahwa pihaknya sempat menutup keran ekspor rendang di daerah tersebut sebagai bentuk respon terhadap wabah kasus PMK di Sumbar yang melonjak, sehingga berdampak pada negara tujuan ekspor yang menolak rendang Sumbar.
“Rendang Sumbar ini kan memasak daging sapi. Jadi negara tujuan membatasi untuk menerima rendang Sumbar ini, karena mereka khawatir di dalam masakan rendang itu bisa membawa PMK. Padahal sebenarnya tidaklah demikian,” ucap Iswan, pada Senin (3/10/2022).
Dirinya menegaskan bahwa penanganan PMK di Sumbar telah membaik. Bahkan negara ekspor tujuan juga mengakui sudah sangat merindukan makanan khas Sumbar itu. Hal inilah yang kemudian meyakinkan Balai Karantina Pertanian Padang untuk akhirnya kembali membuka keran ekspor rendang.
Iswan mengungkapkan bahwa sejak bulan lalu pihaknya telah membuka kembali ekspor rendang. Tetapi para pengusaha rendang di Sumbar belum mengetahui informasi tentang ini. Iswan berharap para pengusaha rendang segera mengetahuinya.
Jika kembali melihat data di tahun 2021 yang lalu, ekspor rendang berada di angka 124,2 kg yang nilainya Rp 23,2 juta lebih. Sementara di tahun 2022 ini hingga bulan Agustus, ekspor rendang hanya berada di angka 93,5 kg.
Dilihat dari frekuensi ekspor tahun 2021, total ada sebanyak 33 kali pengiriman sedangkan tahun 2022 totalnya 22 kali. Kondisi kegiatan ekspor rendang mengalami penurunan di tahun 2022 karena dampak dari wabah PMK di Sumbar.
“Saya berharap, di sisi tiga bulan kedepan di tahun 2022 ini, ayo silahkan di ekspor rendangnya. Kita dari Balai Karantina Pertanian Padang siap membantu sesuai aturan yang ada,” tegas Iswan.
Iswan menyampaikan bahwa sejak mewabahnya PMK di Sumbar, pihaknya sudah mengambil kebijakan agarĀ sementara waktu memberhentikan ekspor rendang.
Selain sebagai bentuk pencegahan terhadap hal-hal buruk yang tidak diinginkan, keputusan ini juga diambil karena adanya beberapa negara yang menerapkan standar kualitas daging terhadap daging yang digunakan untuk bahan membuat rendang. Sapi yang digunakan harus sapi yang sehat dan bebas dari wabah PMK, sementara waktu itu Sumbar termasuk zona merah wabah PMK.
Hal inilah yang menjadi pertimbangan pihak Balai Karantina Pertanian yang punya wewenang dalam sertifikasi produksi pertanian dan hewan, mengambil keputusan untuk menghentikan kegiatan ekspor rendang untuk sementara waktu.
Sekadar informasi tambahan, negara tujuan ekspor rendang adalah Jepang, Singapura dan Malaysia. Bulan Juli lalu, Koperasi Anak Nagari Minangkabau mendapat peluang untuk menjajal perdagangan internasional dengan cara mengirimkan bumbu rendang ke Swiss. Peluang ini menjadi sinyal bahwa kegiatan ekspor sudah bisa dilakukan kembali.