Mediatani – Pemerintah Kabupaten Maros bersama Kemitraan Bagi Pembaharuan Tata Pemerintahan (KEMITRAAN), Sulawesi Community Foundation (SCF) dan Yayasan Bakti menyelenggarakan kegiatan Pembentukan Forum Disabilitas Kabupaten Maros (Fordisma).
Dalam acara ini dilaksanakan musyawarah penyandang disabilitas lintas kecamatan dan desa dari berbagai jenis disabilitas. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Baruga B Kantor Bupati Maros, Selasa (15/11).
Perwakilan anak yang disabilitas dari wilayah dampingan SCF juga turut hadir mewakili anak yang memiliki hak suara untuk menentukan ketua Fordisma pada kegiatan tersebut.
Pada musyawarah ini terpilih Husain sebagai Ketua Fordisma. Ketua terpilih ini rencananya akan dilantik langsung oleh Bupati Maros Chaidir Syam pada Tanggal 5 Desember 2022 sekaligus memperingati Hari Disabilitas Internasional.
H.A.S. Chaidir Syam, S.IP,M.H Bupati Maros, yang turut hadir dalam acara ini menyatakan bahwa pemerintah Kabupaten Maros akan berkomitmen untuk menerbitkan peraturan bupati dan berharap kepada Mitra SCF dan Bakti untuk ikut terlibat pada penyusunannya.
“Peraturan Bupati ini yang saat ini sedang di susun harapannya menjadi acuan seluruh pihak untuk ikut mendukung pembangunan yang berkeadilan, khususnya penyandang disabilitas mendapatkan akses dan manfaat baik dari dampak pembangunan,” ungkap Chaidir Syam.
Dalam kesempatan yang sama, Nuryadi, S. Sos, M.AP Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maros mengatakan, kelompok disabilitas adalah elemen penting yang harus menjadi prioritas pemerintah Kabupaten Maros dalam melaksanakan kerja-kerja pembangunan.
“Kami berharap hadirnya Forum Disabilitas Kabupaten Maros ini menjadi perhatian seluruh OPD yang ada dikabupaten Maros untuk berkolaborasi mewujudkan pembangunan yang berkeadilan,” harapnya.
Keterlibatan Penyandang Disabilitas dalam Pembangunan Daerah
Pembentukan forum disabilitas ini merupakan salah satu bentuk pelibatan penyandang disabilitas dalam pembangunan daerah. Pembangunan berkelanjutan dinilai tidak akan berjalan jika penyandang disabilitas belum terlibat secara kelembagaan dan menyuarakan haknya sebagai pondasi pembangunan daerah.
Karena itu, KEMITRAAN dan SCF berkolaborasi menjalankan program ESTUNGKARA di Kabupaten Maros untuk meningkatkan hak akses layanan dasar dan ekonomi secara mandiri dan berkelanjutan bagi masyarakat adat.
Adapun lokasi dan sasaran program, yaitu Masyarakat Adat Bara dan Cindakko Desa Bonto Somba dan Masyarakat Adat Tanete Bulu dan Makmur Desa Bonto Manurung, kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros.
Perbaikan Pelayanan Publik secara Inklusif di Kakupaten Maros juga masih sarat dengan isu pengarusutamaan Disabilitas. Keterlibatan disabilitas dalam hal penyusunan kebijakan, program dan layanan publik belum berpihak kepada disabilitas.
Hal ini berdampak pada tidak maksimalnya penyandang disabilitas mengakses haknya sebagai warga negara. Kondisi ini merupakan salah satu gambaran situasi yang melatarbelakangi program ESTUNGKARA di wilayah Kabupaten Maros.
Program ini merupakan bagian dari program INKLUSI untuk melanjutkan dukungan dari pemerintah Australia dalam mendukung kesejahteraan Indonesia melalui pembangunan berkelanjutan.
Program Manager ESTUNGKARA dari Sulawesi Community Foundation, Sultan mengatakan kolaborasi antara berbagai pihak untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan sangat penting untuk memastikan tak ada lagi yang tertinggal dari dampak pembangunan khususnya penyandang disabilitas.
“Kami mengapresiasi inisiatif Pemerintah Kabupaten Maros dalam pembentukan Forum disabilitas kabupaten maros sebagai wadah dan akses disabilitas untuk menyuarakan haknya terhadap pembangunan Daerah,” pungkas Sultan.