Mediatani – Pemerintah terus mengambil berbagai langkah extra effort untuk mengendalikan inflasi di sektor pangan. Hasil yang positif pun telah dicapai dengan upaya tersebut, di mana tingkat inflasi di sektor pangan kini menurun dari sebelumnya sebesar 10,32 persen di bulan Juli 2022 menjadi 8,93 persen per bulan ini.
Guna penurunan inflasi ini tetap terjaga hingga ke batas wajar, seluruh provinsi diharapkan secara serentak melakukan extra effort pengendalian inflasi.
Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi, menyampaikan bahwa untuk mengendalikan inflasi, salah satu langkah high impact yang perlu dilakukan pemerintah adalah fokus mengendalikan inflasi pangan.
Karena itu, tambah Arief, seluruh provinsi harus serentak dalam mengambil langkah pengendalian inflasi pangan. Dalam hal ini, pemerintah daerah dapat memberi dukungan melalui realisasi belanja wajib perlindungan sosial, salah satunya seperti pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.
“Sesuai arahan Presiden RI peran aktif pemerintah daerah menjadi kunci untuk mengurangi inflasi di daerah. Peran aktif daerah antara lain dengan pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum termasuk subsidi biaya transportasi distribusi pangan,” ungkapnya dalam keterangan pers, Kamis (22/9/2022).
Hal ini sesuai dengan arahan presiden RI terkait kebijakan pemerintah dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan no 134/PMK.07/2022 tanggal 05 September 2022, di mana presiden mengamanatkan kepada daerah untuk menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk periode bulan Oktober sampai dengan Desember 2022.
Ada tiga mekanisme perlindungan sosial dalam Permen tersebut, yaitu pemberian bantuan sosial kepada para pekerja, termasuk kepada ojek, UMKM, dan nelayan, serta penciptaan lapangan kerja, dan/atau, pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah termasuk subsidi biaya transportasi distribusi pangan.
Terkait subsidi transportasi yang ditujukan untuk distribusi pangan ini, NFA telah melakukan sejumlah fasilitasi pengiriman komoditas pangan dari sentra produksi ke daerah defisit sampai bulan September 2022 ini.
Fasilitasi distribusi yang telah dilakukan yaitu pengiriman cabai sebanyak 79,3 ribu kg dari Sulawesi Selatan ke pulau Jawa dan bawang merah sebanyak 36,7 ribu kg dari Bima ke Palembang, Temanggung, dan Bangka, serta jagung sebanyak 2,7 juta kg dari NTB ke Kendal dan Blitar.
“Kami mengajak pemerintah daerah, asosiasi, dan seluruh stakeholder pangan Tanah Air termasuk Yogyakarta, untuk berkoordinasi dengan NFA, apa kebutuhan di daerahnya saat ini yang defisit, nanti akan kami fasilitasi atau hubungkan sehingga dapat dilakukan pendistribusian,” ucap Arief.
Lebih lanjut Arief menyebutkan, langkah-langkah extra effort lain yang juga dilakukan oleh pihaknya dalam rangka pengendalian inflasi, di antaranya penetapan Peraturan Badan Pangan Nasional tentang Harga Acuan Pembelian/penjualan (HAP), Harga Eceran Tertinggi (HET) dan HPP komoditas pangan.
Kemudian melakukan monitoring untuk memastikan ketersediaan pasokan dan harga pangan, melibatkan stakeholders dalam operasi pasar, penguatan infrastruktur hulu-hilir, dan percepatan koordinasi dan fasilitasi teknologi penyimpanan pangan untuk pengendalian inflasi daerah.
Selain itu, ada juga anggaran yang dialokasikan NFA untuk fasilitasi daerah dalam menyelenggarakan bazar pangan/operasi pasar dan fasilitasi distribusi dalam upaya pengendalian inflasi pangan di daerah.
Menurut Arief, pelaksanaan extra dalam mengendalikan laju inflasi khususnya di bidang pangan tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan perlu kolaborasi dan kerja sama yang erat dengan seluruh stakeholders termasuk Tim Pengendali Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP/TPID).
Arief mengatakan, NFA juga tengah fokus menyusun Tata Kelola Kebijakan Pangan Nasional yang sinergis dari hulu ke hilir melalui kerja sama pentahelix ABGCM (Academics, Business, Government, Community and Media). Upaya ini sebagai komitmen NFA untuk mewujudkan pembenahan berkelanjutan dalam menghadapi dinamika pangan global.
“Kami berkolaborasi bersama dengan kementerian/lembaga terkait pangan termasuk dengan Dinas Urusan Pangan di 514 kab/kota dan 37 provinsi, dengan BULOG dan BUMN Pangan sebagai operator kami,” jelasnya.
Di kesempatan yang sama, Wakil Gubernur DI Yogyakarta Raden Mas Wijoseno Hario Bimo menjelaskan bahwa ada banyak tantangan dalam pengendalian inflasi daerah ke depan, seperti kenaikan energi dan bahan baku, kendati demikian sesuai arahan Presiden RI, Pemprov DIY siap memperkuat kolaborasi dan sinergi khususnya dalam upaya menjaga stabilitas harga dan meningkatkan ketahanan pangan.