Beras Impor Asal Vietnam Kembali Jajaki Pasar Indonesia

  • Bagikan
ilustrasi bongkar muat
ilustrasi: proses bongkar muat beras impor

Mediatani – Indonesia adalah negara Agraris. Defenisi dari negara agraris itu sendiri adalah negara yang mayoritas penduduknya bermata pencaharian dari pertanian. Adanya isu tentang beras impor asal Vietnam ditanggapi oleh Kementerian Pertanian. Suwandi, selaku Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan, mengakui dan membenarkan hal tersebut. Hal ini disampaikan saat beliau mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IV DPR yang membahas mengenai penyaluran pupuk subsidi, Senin (18 Januari 2021) ini.

Saat tengah menyampaikan hal – hal terkait itu, Dedi Mulyadi selaku Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi Golkar kemudian menyela. Dia menambahkan juga bahwa per hari ini ada beras impor yang masuk dari Vietnam dibanderol dengan harga Rp 9 ribu per kilogramnya, yang impornya Sarinah. Lalu beliau mengonfirmasi tentang hal itu kepada Kementerian Pertanian dan juga Balai Karantina.

Kabarnya beras impor dari negara tetangga Indonesia itu sudah masuk ke pasar Indonesia. Sehingga, Dedi mengkhawatirkan hal ini bisa berdampak pada kestabilan pasokan dan harga beras di pasar – pasar Indonesia. Dengan adanya, beras impor dari negara luar, pasti akan mempengaruhi harga bahkan terpaksa diturunkan karena kelebihan pasokan. Jika pasokan banyak dan tidak terbeli oleh masyarakat, maka akan mempengaruhi pendapatan petani sehingga banyak petani yang merugi. Tidak hanya harga beras yang turun dan pasokan yang berlebih, petani juga akan menjerit ketika disaat bersamaan harga pupuk naik.

Berdasarkan pertanyaan yang ditanyakan oleh Dedy, Suwandi kemudian menanggapi respon tersebut. Hal ini kemudian langsung dijawab oleh Suwandi. Suwandi telah pastikan bahwa beras Vietnam itu tidak masuk ke pasar tradisional Indonesia seperti yang dikhawatirkan Dedi.

Suwandi lalu menambahkan, bahwa benar ada ditemukan beras Yasmin masuk ke pasar di Cipinang. Tetapi, Suwandi memastikan bahwa beras tersebut bukan beras impor. Beras ini merupakan rekomendasi untuk menambah stok di masyarakat. Beras ini juga termasuk beras khusus yang impornya dilakukan untuk kalangan dan penggunaan tertentu.

Kementerian Pertanian (Kementan) menyampaikan bahwa Kementerian Pertanian tidak menerbitkan rekomendasi impor beras. Jadi jika ada impor beras yang ditemukan bukan dari rekomendasi Kementerian Pertanian. Seharusnya beras khusus itu penggunaan dan sasarannya juga khusus, tidak masuk ke pasar tradisional.

Meskipun begitu, Dedi merasa belum puas terhadap respon tersebut. Dedy meminta Kementerian Pertanian untuk segera memberi penjelasan atau mensosialisasikan kepada publik secara luas dan menindak lanjuti oknum tertentu bila ada pelanggaran hukum terkait masalah impor beras tersebut.

Dedi meminta Kementerian Pertanian (Kementan) untuk membuat konferensi pers. Lalu kemudian mengambil langkah – langkah hukumnya. Jika memang izin impornya beras khusus harganya dibawah Rp 12 ribu per kilogram itu dan ternyata yang diimpor Rp. 9 ribu per kilogram. Sehingga berarti ada dokumen yang sengaja dipalsukan.

“Kementerian Pertanian (Kementan) harusnya lebih mampu mengkoordinasikan semua seluk beluk tata niaga beras di Indonesia. Tidak hanya itu, Kementerian Pertanian juga harus senantiasa berpihak kepada petani. Kita berharap Kementan berpihak pada petani dan harus punya sikap. Bukan hanya sekadar tidak tahu, tidak diajak koordinasi”, lanjut Dedi.

Suwandi pun kembali memberi klarifikasinya. Kementerian menyatakan sejatinya saran dari Dedi telah dilakukan.

“Izin lapor sudah diproses Bareskrim pada saat kemarin itu juga. Jadi sekarang sudah ranah dan sampel produknya sudah diambil, dan lagi proses hukum, itu yang dapat kami sampaikan,” pungkasnya.

  • Bagikan