Blitar Larang Daging dan Hewan Ternak dari Tulungagung Masuk, Antisipasi Antraks

  • Bagikan
pasar penjualan sapi
ilustrasi: pasar penjualan sapi (Foto: Medcom/ IST)

Mediatani – Pemkab Blitar memutuskan melarang masuknya daging dan ternak dari wilayah Tulungagung. Larangan ini pun diterapkan guna sebagai langkah antisipasi memutus penyebaran wabah antraks, apalagi menjelang Hari Raya Idul Adha, ini.

Larangan tersebut tertuang dalam SE nomor 524.3/606/409.115.2/2021, yang ditujukan kepada semua camat dan kepala desa di Kabupaten Blitar.

Sesuai UU no 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Hewan, maka pemerintah wajib melindungi kesehatan hewan dan manusia beserta ekosistemnya sebagai prasyarat terselenggaranya peternakan yang maju, berdaya saing dan berkelanjutan. Serta penyediaan pangan yang aman, sehat, utuh dan halal (Asuh).

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Pemkab Blitar Adi Handaka mengungkapkan bahwa larangan itu dalam rangka untuk meningkatkan kewaspadaan bersama akan potensi penyebaran penyakit antraks yang sedang mewabah di Tulungagung.

“Untuk pencegahan meluas wabah, Pemkab Blitar mencegah masuknya ternak ruminansia (memamah biak) dari Kabupaten Tulungagung,” jawab Adi melansir dari situs detikcom, Sabtu (19/6/2021).

Ternak ruminansia sendiri merupakan sekelompok hewan yang mencerna makanannya dalam dua langkah.

Pertama, dengan menelan bahan mentah lalu mengeluarkan makanan yang sudah setengah cerna dari perutnya dan mengunyahnya lagi lalu menelannya.

Sehingga lambung hewan ruminansia tidak hanya satu ruang, tetapi lebih dari satu ruang/ berlambung banyak.

Karena sistem pencernaannya tersebut, hewan-hewan ruminansia memperoleh keuntungan.

Mereka dapat dengan mudah menyerap nutrisi yang terkandung dalam makanan secara efisien dengan dibantu oleh berjuta-juta mikroorganisme yang hidup bersimbiosis dengan ternak inang yang terdapat di dalam perut-perut pencernaannya.

Hewan ternak yang termasuk ruminansia ini seperti kambing, sapi, kerbau, dan domba.

Menurut Adi, pihaknya tidak terlalu mengkhawatirkan peredaran daging ternak ruminansia sampai masuk ke wilayah Blitar. Karena ada beberapa hal yang membuat peredaran daging ruminansia berskala lokal.

Di antaranya, sesuai Permentan no 13 tahun 2010. Bahwa proses penyembelihan ternak ruminansia harus di rumah potong hewan (RPH), dengan berbagai persyaratan kesehatan.

“Sehingga jagal yang menyembelih juga jagal lokal yang telah bersertifikasi. Selain itu, adanya persaingan bisnis yang berpengaruh pada harga daging jika dikirim keluar daerah,” papar Adi.

Apatah lagi menjelang Idul Adha ini, lanjut dia, perlu ditingkatkan kewaspadaan kepada semua masyarakat agar tidak menyembelih hewan yang terpapar penyakit. Apalagi penyakit antraks dan dapat menularkan ke manusia.

“Kita harus tingkatkan kewaspadaan masuknya ruminasia dari luar daerah, apalagi menjelang Idul Adha. Yang dari Tulungagung, kami cegah masuk kesini,” lanjutnya.

Antraks ialah penyakit pada ruminasia dengan kematian tinggi. Gejala yang dialami ternak di antaranya demam tinggi, sesak nafas, pembengkakak cepat pada tenggorokan. Keluar darah dari lubang alami, kejang kemudian mati.

“Kami juga meminta, warga segera melaporkan kepada kami jika menemukan gejala seperti itu pada ternaknya. Atau menemukan daging dengan kondisi limpa lebih besar ukurannya dari ukuran normal. Atau melebihi ukuran hati,” tutupnya.

Giliran Magetan Perketat Pengecekan Hewan Ternak untuk Cegah Antraks

Sebelumnya, akibat penyebaran bakteri antraks yang dipastikan ditemukan pada hewan ternak di sejumlah wilayah di Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) pun melakukan langkah pencegahan dan antisipasi agar persebaran bakteri antraks tak meluas.

Pihaknya sudah mengumpulkan seluruh petugas peternakan di lapangan untuk meningkatkan pelayanan dan edukasi kepada pemilik ternak.

“Kami akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap ternak warga, termasuk mengawasi dan membatasi ternak yang masuk dari daerah asal temuan,” kata Kepala Disnakan Magetan Nur Haryani, Minggu (13/6/2021) melansir, Selasa (15/6/2021) dari laman beritajatim.com.

Dia menjelaskan, ciri-ciri antraks pada hewan ternak adalah mati mendadak serta keluar cairan darah pada lubang-lubang alami…baca selengkapnya dengan klik di sini. (*)

  • Bagikan