Giliran Magetan Perketat Pengecekan Hewan Ternak untuk Cegah Antraks 

  • Bagikan
sapi di magetan
Foto: ilustrasi pasar sapi di magetan/IST

Mediatani – Penyebaran bakteri antraks telah dipastikan ditemukan pada hewan ternak di sejumlah wilayah di Jawa Timur. Bakteri antraks ini pun menyerang hewan ternak seperti sapi maupun kambing.

Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) pun melakukan langkah pencegahan dan antisipasi agar persebaran bakteri antraks tak meluas.

Pihaknya sudah mengumpulkan seluruh petugas peternakan di lapangan untuk meningkatkan pelayanan dan edukasi kepada pemilik ternak.

“Kami akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap ternak warga, termasuk mengawasi dan membatasi ternak yang masuk dari daerah asal temuan,” kata Kepala Disnakan Magetan Nur Haryani, Minggu (13/6/2021) melansir, Selasa (15/6/2021) dari laman beritajatim.com.

Dia menjelaskan, ciri-ciri antraks pada hewan ternak adalah mati mendadak serta keluar cairan darah pada lubang-lubang alami.

Setiap ada hewan ternak yang mati mendadak, tidak boleh dikonsumsi dan dijual. Setiap ada yang mati mendadak harus dilaporkan agar bisa didata dan diteliti.

“Hasil uji sampling kematian ternak warga kita belum menemukan yang terserang antraks, sementara yang ada sebatas parasit darah,” jelasnya.

Menurut dia, masyarakat memang sudah paham perihal penyakit antraks. Pihaknya pun berjanji untuk terus memberikan layanan dan edukasi di lapangan dalam mengantisipasi persebaran antraks. “Alhamdulillah kasus antraks belum ditemukan di sini (Magetan),” terangnya.

Dia juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan kepada petugas apabila mengetahui ternak yang menyerupai gejala antraks.

“Ternak yang terjangkit antraks jangan dikonsumsi, karena bisa menular ke manusia dan bisa menyebabkan kematian kepada manusia bila lambat ditangani,” tandasnya.

Jual Beli Ternak di Kediri Harus Dilengkapi SKKH untuk Cegah Penularan Antraks

Sementara di Kediri, aktivitas jual beli hewan ternak di Kabupaten Kediri, Jawa Timur saat ini wajib mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran penyakit antraks jelang Idul Adha 2021.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Kediri Tutik Purwaningsih menuturkan bahwa hewan ternak di wilayahnya harus sehat dan bebas dari penyakit, terutama antraks.

“Jika mendatangkan atau mengirim hewan ternak harus bebas dari antraks, hewan ternak sehat. Kami sampaikan ke teman-teman pedagang atau penjual hewan ternak, harus ada SKKH. Kami minta tolong untuk diurus untuk memastikan hewan sehat atau tidak,” katanya dikutip dari Jatim.suara.com yang juga mengutip dari Antara, Senin (14/6/2021).

Pengetatan aktivitas hewan ternak ini pula merespon temuan penyakit antraks di Kabupaten Tulungagung.

Bukan hanya menyerang ternak, antraks ternyata dilaporkan menjangkiti sejumlah warga di Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung. Bahkan beberapa warga sempat dirawat karena dugaan terpapar antraks.

Selain harus menyertakan surat keterangan kesehatan hewan saat menjual ternak, pihaknya juga berharap agar peternak pun selalu menjaga kesehatan kandang ternak.

Penyakit antraks ditularkan oleh bakteri dan bersifat bisa menularkan dari hewan ke manusia.

Spora dari bakteri penyebab antraks itu diketahui juga tidak mudah mati. Di dalam tanah mampu bertahan hingga puluhan tahun.

Maka dari itu, di daerah endemis untuk penanganan antraks, harus dipastikan agar spora bakteri mati, sehingga bisa mengantisipasi penyebaran penyakit tersebut.

Di area pasar hewan, untuk lalu lintas penjualan ternak pun diharuskan ada penyemprotan cairan disinfektan. Hal ini sebagai salah satu upaya mengantisipasi penyebaran antraks.

“Peningkatan sanitasi kandang, lalu lebih perhatian kesehatan hewan ternaknya. Untuk pasar, lalu lintas ternak harus penyemprotan disinfektan, karena antraks bisa dibawa lewat lalu lintas,” ujar dia…baca selengekapnya dengan klik di sini. (*)

  • Bagikan