Mediatani – Pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan kewirausahaan dapat menjadi solusi dalam mengatasi masalah kesejahteraan ekonomi di wilayah perkotaan. Salah satunya dengan budidaya pertanian skala mikro dan rumah tangga. Hal ini disampaikan Budhy Setiawan, anggota Komisi IV DPR RI saat melakukan kunjungan reses di Kampung Sawah, Kelurahan Tanah Baru, Kota Bogor pada Kamis (9/1/2020).
“Usaha pertanian, peternakan, dan perikanan skala mikro atau rumah tangga dapat dilakukan untuk meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat,” tutur Budhy yang menjadi anggota DPR RI Fraksi Partai GOLKAR dari Dapil Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur ini.
Menurut Budhy, penyelasaian masalah kesejahteraan dan ekonomi masyarakat tidak bisa hanya bergantung kepada APBD Pemerintah Kota Bogor. Perlu adanya strategi penggalangan potensi swadaya yang ada di masyarakat melalui kewirausahaan dalam kegiatan produksi.
“Meskipun APBD Kota Bogor untuk tahun 2020 meningkat hingga sekitar 2,4 Trilliun, namun ini tidak akan mampu menyelesaikan semua kebutuhan masyarakat jika tidak diiringi dengan penggalangan potensi swadaya,” ujar Budhy yang saat ini juga anggota Badan Anggaran DPR RI.
Aspirasi dari masyarakat pun bermunculan menanggapi pernyataan Budhy tersebut, mulai dari minimnya program kegiatan pembinaan dan pelatihan bagi kelompok tani, hingga keterbatasan modal produksi.
“Kami hingga saat ini merasa masih minim adanya pelatihan dari pemerintah dan dinas pertanian, padahal kami sangat ingin mengembangkan usaha pertanian yang kami miliki,” tutur Juju Juhana, Ketua Kelompok Wanita Tani (KWT) Cempaka, Kelurahan Tanah Baru.
Sementara itu, Supriyanto selaku Sekretaris Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) setempat mengutarakan sulitnya mengakses permodalan untuk mengembangkan usaha produktif di masyarakat. Akibatnya, tidak sedikit masyarakat yang terjerat rentenir, bahkan sampai kehilangan rumahnya karena terlilit hutang.
“Masyarakat disini mengeluhkan banyaknya ‘Bank Emok’, rentenir yang menyasar ibu-ibu karena kesulitan meminjam modal untuk membuat usaha,” kata Supriyanto.
Menanggapi hal tersebut, Budhy menyampaikan dukungannya untuk mendorong hadirnya program-program pembinaan dan pelatihan usaha tani yang diperlukan masyarakat melalui perannya di Komisi IV DPR RI yang membidangi urusan pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan, dan lingkungan hidup.
“Selain pelatihan dan pembinaan, sebagai Komisi IV saya juga akan mendorong hadirnya bantuan benih, pupuk, alat mesin pertanian yang dibutuhkan kelompok tani melalui mitra kementerian terkait,” tukas Budhy.
Terkait kendala permodalan, Budhy menjelaskan bahwa saat ini dengan adanya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 16/Permentan/SR.230/4/2018, individu atau kelompok tani dapat mengakses bantuan kredit usaha rakyat (KUR) untuk mengembangkan usaha pertanian, mulai dari kegiatan pengadaan sarana produksi, alat mesin pertanian, pemasaran hasil produk, hingga kegiatan laboratorium dan sertifikasi produk.
“Pemerintah saat ini telah menyiapkan skema KUR bagi masyarakat yang ingin mengembangkan usahanya, sehingga petani kecil dan skala rumah tangga tidak kebingungan lagi masalah permodalan,” tandas Budhy.