Mediatani.co – Kabar gembira bagi petani di kawasan eks karesidenan Kedu, mulai 7 Agustus hingga 31 Desember 2017 Perum Bulog Sub Divre Kedu bakal melakukan pembelian dari petani dengan harga 10 persen lebih tinggi dari Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Oleh Perum Bulog Sub Divre Kedu, upaya tersebut merupakan mekanisme fleksibilitas.
Kepala Sub Divre V Bulog Kedu, Sony Supriyadi, menjelaskan, dengan kebijakan menaikkan harga pembelian sebesar 10 persen di atas HPP tersebut, harga gabah kering giling di tingkat petani yang semula hanya dipatok Rp 4.650 per kg saat ini menjadi Rp 5.115 per kg. Sedangkan, harga pembelian untuk beras dari semula Rp 7.300 per Kg kini naik menjadi Rp 8.030 per Kg.
“Selain meningkatkan jumlah serapan, kebijakan tersebut diambil karena selama ini harga beras di pasaran terpantau berada pada kisaran di atas HPP,” jelasnya, Jumat (11/8) di Magelang.
Lebih jauh pihaknya membeberkan, terhitung hingga 6 Agustus 2017, jumlah serapan beras Bulog Sub Divre Kedu mencapai 23.000 ton. Jumlah itu dimungkinkan akan terus bertambah.
Pasalnya, sampai saat ini pihaknya terus mengupayakan penyerapan di beberapa wilayah. Yakni Kabupaten Purworejo dan Kebumen yang notabene adalah lumbung pangan.
Bahkan Bulog juga tengah menjalin kerjasama dengan 15 mitra di kedua daerah tersebut untuk mengoptimalkan hasil serapan beras petani, termasuk kontrak dengan mitra di Purworejo sebanyak 15 ton kendati sampai detik ini barang belum masuk ke dalam gudang penyimpanan.
“Untuk wilayah lain seperti Kabupaten Temanggung dan Wonosobo memang belum ada serapan. Sedangkan di Magelang saat ini petani tengah memasuki masa panen, namun harganya jauh di atas harga Bulog,” pungkasnya.