Mediatani – Presiden Joko Widodo bersama Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertahanan Prabowo, Menteri PUPR Basuki, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran melakukan peninjauan lokasi food estate di Desa Bentuk Jaya, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas dan Desa Belanti Siam, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Kamis (9/7/2020).
Food estate merupakan salah satu Program Strategis Nasional 2020-2024 guna membangun lumbung pangan nasional pada lahan seluas 165.000 hektare (ha) dan di tahun 2020 dikerjakan seluas 30.000 ha sebagai model percontohan penerapan teknologi pertanian 4.0.
Presiden Jokowi menjelaskan pembangunan food estate merupakan langkah nyata pemerintah dalam membangun lumbung pangan nasional guna mengantisipasi ancaman krisis pangan sebagaimana yang diingatkan FAO akibat dampak pandemi virus corona. Konsep pengembangan food estate yakni dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, bahkan peternakan di suatu Kawasan.
“Food estate ini yang bertanggung jawab pada produksinya adalah Menteri Pertanian dan bersinergi dengan kementerian lainnya. Di food estate ini tidak hanya pada kegiatan produksi, melibatkan BUMN dalam prosesing hingga pengemasannya. BUMN yang bertanggung jawab bangun industrinya,” demikian dikatakan Presiden Jokowi pada kunjunganya di lokasi food estate Desa Desa Belanti Siam, Pulang Pisau.
Potensi lahan pengembangan food estate di Kalteng ini seluas 165 ribu hektar. Saat ini seluas 85.500 hektar merupakan lahan fungsional yang sudah berproduksi tiap tahunnya. Korporasi petani akan menjadi basis pengembangan kawasan lumbung pangan baru di Kalimantan Tengah ini yang akan dilakukan secara terintegrasi di suatu kawasan.
“Para petani yang menggarap lahan dan peternakan itu selanjutnya akan terkonsolidasi dalam kelompok-kelompok tani dengan terlebih dahulu difasilitasi baik sarana maupun prasarana serta pendukung lainnya,” sambung Jokowi.
Sementara itu, Mentan Syahrul Yasin Limpo mengatakan Kementan bersama kementerian lainnya bekerja keras dan fokus mempercepat pembangunan food estate berbasis korporasi dengan konsep klaster yang mencakup semua komoditas pangan sehingga tidak hanya padi dan jagung. Pembangunan food estate dengan membangun sarana produksi dan infrastruktur pertanian, seperti embung dan irigasi dan sarana pasca panennya yang modern.
“Kegiatan intensifikasi awal tahun 2020 ini seluas 30 ribu hektar yang meliputi 20 ribu hektar di Kabupaten Kapuas dan 10 ribu hektar di Kabupaten Pulang Pisau. Kami perbaiki varietas, pupuk dan unsur haranya agar produktivitas 7 ton. Kemudian meningkatkan penanganan pasca panen. Maunya kita wujudkan pengelolaan modern, petani modern. Kita kalahkan pertanian di Jawa,” jelasnya.
Lebih lanjut Syahrul menegasjan pengembangan food estate di Kalteng ini yakni mengintensifkan lahan pertanian yang ada sehingga terjadi peningkatan indeks pertanaman. Dengan begitu, bukan membuka kembali lahan eks pengembangan lahan gambut (PLG), tapi mengoptimalkan pemanfaatan lahan exsisting eks PLG dan non eks PLG untuk pangan.
“Lahan ini merupakan lahan rawa yg meliputi rawa pasang surut dan lebak. Lahan tersebut mengandung dominan tanah mineral dibanding tanah gambut. Gambut yg ada umumnya gambut dangkal-sedang yakni kurang dari 1 meter,” ucapnya.
Syahrul menekankan pengembangan food estate berbasis korporasi di lahan rawa ini merupakan investasi dalam food estate yang terintegrasi dari hulu-hilir menjadi target utama dalam upaya peningkatan produksi pangan bagi 267 juta rakyat Indonesia.
Oleh karena itu, pengembangan food estate ini merupakan program dan sinergi seluruh komponen di pemerintah pusat dan daerah dengan dukungan pengawasan serta pembiayaan mulai dari subsistem hulu, on farm, hilir hingga ke distribusi pasar, untuk peningkayan kapasitas dan diversifikasi produksi pangan.
“Pengembangan ini dijalankan dengan penataan kawasan dan pengembangan prasarana dan sarana serta pengembangan SDM dan korporasi petani. Kementerian Pertanian berperan dalam proses subsistem hulu yang turut serta dalam menyiapkan lahan dengan pola intensifikasi pertanian,” terangnya.
“Intensifikasi pertanian dilakukan sebagai usaha meningkatkan hasil pertanian dengan mengoptimalkan lahan pertanian yang sudah ada dengan sentuhan teknologi seperti pemberian bibit unggul, pemupukan berimbang serta penggunaan alat mesin pertanian dalam menunjang seluruh proses budidaya tanam pada food estate,” lanjut Syahrul.
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy menambahkan Kementan menyiapkan sejumlah alat dan mesin pertanian hingga bibit dan benih untuk mendukung food estate. Pengembangan food estate yang dilaksanakan di Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas Provinsi Kalteng seluas 30.000 hektare, membutuhkan alat mesin pertanian sebanyak traktor roda 4 sebanyak 10 unit, traktor roda 2 sebanyak 84 unit, pompa air 60 unit, Rice Transplanter 250 unit, 1.200 hand Sparyer, drone tabur benih 15 unit dan combine harvester 20 unit.
“Untuk sarana produksi, Kementan menyiapkan benih 1500 ton, dolomit 30.000 ton, pupuk hayati 150.000 ton, urea 6000 ton, NPK 4500 ton, dan pupuk herbisida 120.000 ton,” jelasnya.
Sebagai informasi, Kalteng merupakan wilayah subur yang berhasil mengembangkan Padi Inbrida Varietas Unggul Baru Inpari-42 dan Padi Hibrida SUPADI. Selain padi, Provinsi ini juga berhasil memproduksi jagung untuk kebutuhan nasional. Tahun 2015 misalnya, produksi Jagung mencapai 8.940 ton Pipilan Kering dan tahun 2019 sebesar 71.000 sampai 118.000 ton pipilan kering atau naik hampir 1.000 persen