Mediatani – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus melakukan berbagai langkah untuk menggabungkan beberapa perusahaan milik negara. Salah satu yang saat ini menjadi prioritas yaitu penggabungan Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) dan PT Perikanan Nusantara (Perinus).
Menteri BUMN, Erick Thohir menegaskan bahwa dua perusahaan yang digabung tersebut tidak akan memberi dampak buruk bagi kehidupan para nelayan, sebab dipastikan perseroan tidak akan memiliki kapal ikan. Merger kedua perusahaan itu sendiri ditargetkan akan rampung pada semester I-2021.
“Perinus dan Perindo mau merger, tapi Perinus dan Perindo nggak lagi punya kapal-kapal, karena kalau ada kapal-kapal matiin nelayan,” ungkap Erick dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jumat (5/3/2021).
Kementerian BUMN juga tengah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengenai merger perusahaan yang tidak memiliki kapal tersebut. Kedua pihak kementerian juga membahas terkait cold chain (rantai pasok) perseroan setelah dilakukan merger.
Cold chain sendiri adalah bagian dari rantai pasok (supply chain) yang berfungsi menjaga suhu agar produk tetap terjaga selama proses pengumpulan, pengolahan, dan distribusi komoditas hingga ke tangan konsumen. Dalam perikanan, cold chain dapat dipakai untuk mengoptimalkan suhu dan kualitas kesegaran ikan.
Erick mengatakan, salah satu tantangan yang dihadapi dalam membangun cold chain sebagai fokus kedua BUMN perikanan tersebut adalah siapa yang akan menjadi penjamin pembelian hasil nelayan atau offtaker.
“Terus terang kita sedang melihat di Perinus dan Perindo, bagaimana kalau membangun infrastruktur cold storage-nya itu mudah, tetapi mencari offtaker-nya (pembeli) yang menjadi tantangan. Memang dalam hal ini offtaker yang menjadi kunci,” katanya.
Harapannya, dengan adanya penerbangan Garuda Indonesia dengan penerbangan Manado ke Jepang dan Sumatera Barat ke Republik Rakyat Tiongkok, maka seharusnya kedua BUMN ini bisa mendapat pesanan ikan dan produk makanan laut yang banyak diminati dari luar negeri.
“Jadi nelayan pun tidak hanya mencari ikan, namun dia sudah mengetahui secara spesifik ikan-ikan apa yang akan didapatkan,” katanya.
Sementara itu, Direktur Operasional Perindo Raenhat Tiranto Hutabarat menuturkan, merger BUMN Perikanan akan berdampak pada bisnis perseroan yang ada selama ini. Di mana, bisnis akan lebih mengalami penguatan sebab Perindo dan Perinus saling melengkapi dari mulai hulu ke hilir.
Selain itu, akan muncul kekuatan baru di bidang perikanan dari konsep bisnis merger Perindo dan Perinus. Sebab, keunggulan Perindo di bidang pengelolaan pelabuhan perikanan dan budidaya akan dilengkapi dengan keunggulan Perinus di bidang perikanan tangkap.
“Kekuatan Perindo dan Perinus diharapkan berperan dalam pemenuhan kebutuhan pangan berbahan ikan di Indonesia,” katanya.
Selama ini, pelabuhan perikanan yang dikelola Perindo telah memiliki kekuatan di beberapa segmen usaha. Pelabuhan itu diantara adalah Pelabuhan Perikanan Jakarta, Pelabuhan Perikanan Belawan, Pekalongan, Pemangkat, Brondong, dan Prigi.
Selanjutnya ada Lampulo Tarakan yang menyediakan sarana produksi cold storage 6 unit berkapasitas 3.200 Ton, Unit Pengelolaan Ikan (UPI) 4 unit, layanan docking, kapal tangkap dan tampung, pabrik es, SWRO dan berbagai jasa kepelabuhanan lainnya.
Pada lini bisnis budidaya, kekuatan Perindo tampak dengan adanya lokasi tambak seluas 38 hektar (Ha), Keramba Jaring Apung 427 holes dan didukung dengan adanya Pabrik pakan ikan dan udang kapasitas 6 ton per Jam untuk menciptakan budidaya terintegrasi.
Raenhat menyebutkan dalam 5 tahun ke depan, business growth, Compound Annual Growth Rate (CAGR) Perindo-Perinus ditargetkan tumbuh hingga 26% dengan dengan ditopang bisnis perdagangan ikan dan pakan.
Kemudian, diprediksi CAGR akan mengalami pertumbuhan 15% dan perdagangan ikan 22% pada existing business seperti jasa kepelabuhanan. Target bisnis Perindo-Perinus ini dirumuskan dengan mempertimbangkan proyeksi kapasitas perusahaan dan peluang yang ada di pasar.