PDKT Danau Tempe : Pendekatan Kearifan Lokal untuk Keberlanjutan Sumber Daya Ikan

Sebuah Ikhtiar untuk Menjaga Warisan

Tudang Sipulung Nelayan Danau Tempe bersama Bupati Wajo Andi Rosman
Tudang Sipulung Nelayan Danau Tempe bersama Bupati Wajo Andi Rosman

Mediatani – Danau Tempe telah lama dikenal sebagai salah satu sumber penghidupan utama masyarakat Kabupaten Wajo. Julukan “Mangkuk Ikan Indonesia” yang melekat pada danau ini bukanlah tanpa alasan. Selama puluhan tahun, Danau Tempe menjadi sentra perikanan air tawar yang menopang kehidupan ribuan nelayan dan keluarganya di Sulawesi Selatan. Namun, seiring berjalannya waktu, kejayaan tersebut menghadapi berbagai tantangan yang semakin kompleks.

Bagi masyarakat pesisir danau, Danau Tempe bukan sekadar hamparan air. Ia adalah ruang hidup, tempat harapan ditambatkan setiap pagi dan tempat rezeki dicari hingga senja. Akan tetapi, dalam beberapa tahun terakhir, tanda-tanda penurunan produktivitas perairan semakin nyata dirasakan oleh para nelayan.

Sebagai upaya menjawab tantangan tersebut, Andi Wakiah, S.Pi., M.Si. Penyuluh Perikanan Kabupaten Wajo dari Balai Riset Perikanan Budidaya Air Payau dan Penyuluhan Perikanan (BRPBAPPP) Maros, Kementerian Kelautan dan Perikanan mengembangkan inovasi penyuluhan perikanan bertajuk “PDKT Danau Tempe (Pendekatan Kearifan Lokal untuk Keberlanjutan Sumber Daya Ikan Danau Tempe).” Inovasi ini bertujuan menghidupkan kembali nilai-nilai budaya dan kearifan lokal masyarakat Danau Tempe sebagai fondasi dalam pengelolaan sumber daya ikan yang berkelanjutan.

“Kondisi perairan Danau Tempe saat ini sudah tidak kondusif. Penangkapan yang tidak ramah lingkungan serta dominasi ikan sapu-sapu di perairan menjadi faktor yang turut memengaruhi menurunnya sumber daya ikan,” ungkap Andi Wakiah.

kegiatan penyuluhan perikanan yang dilaksanakan oleh Andi Wakiah, S.Pi., M.Si., dengan melibatkan masyarakat dan kelompok nelayan di kawasan Danau Tempe.
Kegiatan penyuluhan perikanan yang dilaksanakan oleh Andi Wakiah, S.Pi., M.Si., dengan melibatkan masyarakat dan kelompok nelayan di kawasan Danau Tempe.

Menurut Andi Wakiah, pendekatan berbasis kearifan lokal menjadi penting karena keberlanjutan sumber daya perikanan tidak hanya ditentukan oleh regulasi dan teknologi, tetapi juga oleh kesadaran kolektif masyarakat.

“Danau Tempe tidak bisa dijaga oleh satu pihak saja. Danau ini membutuhkan kepedulian bersama. Ketika masyarakat kembali menghormati aturan adat dan menjaga sumber daya ikan sebagaimana yang diwariskan oleh para leluhur, maka keberlanjutan Danau Tempe akan memiliki harapan yang lebih besar,” ujar Andi Wakiah.

Dukungan terhadap inovasi tersebut juga disampaikan oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Wajo, Drs. H. Andi Cakunu, M.Si. Menurutnya, penguatan kearifan lokal merupakan salah satu strategi penting dalam menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan Danau Tempe.

“Kami sangat mendukung kegiatan ini karena menggabungkan pendekatan penyuluhan dengan nilai-nilai budaya yang masih hidup di tengah masyarakat. Pelestarian sumber daya ikan tidak cukup hanya mengandalkan pengawasan pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat serta penguatan peran lembaga adat yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Danau Tempe,” ungkap Andi Cakunu.

Melalui inovasi ini, nelayan didorong untuk meninggalkan praktik penangkapan ikan yang merusak, seperti penggunaan setrum ikan, dan beralih menggunakan alat tangkap yang lebih ramah lingkungan. Selain itu, dilakukan kampanye pelestarian habitat ikan secara partisipatif dengan melibatkan nelayan, tokoh nelayan atau Macoa Tappareng, masyarakat, serta aparat pemerintah melalui semangat Massiddi atau bekerja bersama.

Kegiatan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai konservasi sumber daya ikan, tetapi juga membangun kesadaran bahwa keberlangsungan Danau Tempe hari ini akan menentukan kehidupan generasi yang akan datang.

Andi Wakiah menjelaskan bahwa aturan terkait pengelolaan sumber daya ikan sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sumberdaya Perikanan Kabupaten Wajo. Dalam aturan tersebut, nelayan dilarang melakukan penangkapan ikan selama tiga hari setelah Hari Raya Idulfitri dan Iduladha, serta tiga hari tiga malam setelah pelaksanaan tradisi Maccera Tappareng. Peraturan tersebut juga melarang penggunaan setrum ikan dalam kegiatan penangkapan.

Namun demikian, pelanggaran terhadap aturan tersebut masih ditemukan di lapangan. Penggunaan setrum ikan masih menjadi salah satu persoalan yang sering dikeluhkan nelayan. Berbagai laporan dari masyarakat menunjukkan bahwa aktivitas penangkapan ikan menggunakan setrum masih terjadi di sejumlah wilayah perairan Danau Tempe.

Menurut Andi Wakiah, persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya melalui penegakan aturan semata.

“Kita perlu membangun kesadaran bersama bahwa menjaga sumber daya ikan berarti menjaga sumber penghidupan masyarakat itu sendiri. Ketika ikan-ikan kecil diberi kesempatan tumbuh, ketika habitatnya dijaga, maka manfaatnya akan kembali kepada nelayan dan masyarakat sekitar danau,” katanya.

Penebaran Bibit Ikan Air Tawar di Danau Tempe, yang dilaksanakan oleh Bupati Wajo Andi Rosman, Penyuluh Perikanan ajo dan Staf Dinas Perikanan Wajo.

Kolaborasi antara nelayan, Macoa Tappareng, Penyuluh Perikanan, Pemerintah Daerah, aparat desa, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci dalam mewujudkan keberlanjutan sumber daya ikan Danau Tempe. Semangat tersebut sejalan dengan program prioritas Bupati Wajo, Andi Rosman.

Komitmen bersama itu terlihat pada kegiatan Manre Sipulung yang dirangkaikan dengan penebaran benih ikan di Danau Tempe pada Jumat, 5 Desember 2025. Kegiatan tersebut dihadiri Forkopimda, kelompok nelayan, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur pemerintah daerah yang turut berpartisipasi dalam penebaran benih ikan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Wajo berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan pendapatan nelayan sekaligus mengembalikan kelimpahan hasil tangkapan seperti masa kejayaan Danau Tempe di masa lalu.

Sosialisasi kepada kelompok nelayan akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Selain mengajak masyarakat menerapkan praktik penangkapan yang ramah lingkungan, kegiatan ini juga mendorong pemerintah desa, kelurahan, serta seluruh unsur masyarakat untuk terlibat aktif dalam menjaga sumber daya ikan Danau Tempe.

“Massiddi Ki!” seru Andi Wakiah, mengajak seluruh pihak untuk bergerak bersama menjaga danau yang menjadi kebanggaan masyarakat Wajo.

Hasil yang mulai terlihat dari pelaksanaan inovasi ini antara lain meningkatnya pemahaman masyarakat mengenai konservasi sumber daya ikan, tumbuhnya kesadaran bersama untuk menjaga kelestarian danau, serta meningkatnya partisipasi kelompok nelayan dalam kegiatan pengawasan dan pelestarian sumber daya perikanan.

“Sudah tidak ada lagi pakon’ta di Desa Pallimae. Kalaupun ada, biasanya dilakukan oleh orang dari luar daerah,” ungkap Burhanuddin, anggota KUB Fekkae.

Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Kepala Desa Pallimae, Fitriani, S.Sos., M.A.P.

“Sampai saat ini tidak ada lagi laporan dari warga terkait aktivitas tersebut,” ujarnya.

Andi Wakiah bersama Kelompok Nelayan di Danau Tempe

Meski demikian, upaya menjaga Danau Tempe tentu belum selesai. Keberlanjutan sumber daya ikan memerlukan komitmen jangka panjang, pengawasan yang konsisten, serta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Sebab menjaga Danau Tempe sesungguhnya bukan hanya menjaga ikan yang hidup di dalamnya, tetapi juga menjaga warisan budaya, identitas masyarakat, dan sumber penghidupan yang telah menghidupi generasi demi generasi.

Ke depan, pendekatan berbasis kearifan lokal diharapkan dapat menjadi model pengelolaan sumber daya perikanan yang tidak hanya mampu menjaga keberlanjutan ekosistem Danau Tempe, tetapi juga memperkuat identitas budaya masyarakat pesisir danau serta meningkatkan kesejahteraan nelayan secara berkelanjutan.

Penulis:

Andi Wakiah, S.Pi., M.Si.
Penyuluh Perikanan Kabupaten Wajo
(BRPBAPPP Maros, Kementerian Kelautan dan Perikanan)