Guru Besar IPB: Alih Fungsi Lahan Pertanian Ancam Ketahanan Pangan

  • Bagikan
Sumber foto: pikiran-rakyat.com

Mediatani – Alih fungsi lahan masih menjadi mom0k bagi sektor pertanian Indonesia. Ironisnya, ancaman ini hadir di saat sektor pertanian Indonesia menjadi salah satu sektor penting penunjang perekonomian nasional.

Sebagai informasi, alih fungsi lahan atau yang biasa dikenal dengan konversi lahan adalah suatu proses untuk mengalihkan fungsi suatu lahan khususnya dari lahan pertanian ke non-pertanian atau dari lahan non-pertanian ke lahan pertanian.

Data menunjukkan bahwa lahan pertanian setiap tahunnya mengalami penyusutan yang signifikan. Angka ketersediaan lahan yang bisa ditanam perkapita hanya 0,096 ha dari luas wilayah tanam keseluruhan yakni 26,3 juta ha. Sementara lahan sawah Indonesia pada tahun 2019 berdasarkan hasil audit Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada tahun 2019 hanya seluas 7,46 juta ha.

Alih fungsi lahan juga berdampak pada luas panen selama 4 tahun terakhir yang mengalami penurunan sebesar 966 ribu ha. Angka ini membuat hasil produksi beras juga mengalami penurunan dan dinilai tidak ideal untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduk Indonesia.

Menanggapi hal ini, Guru Besar Institut Pertanian Bogor, Prof. Harianto, mengungkapkan bahwa alih fungsi lahan pertanian menjadi non pertanian ini disebabkan karena faktor bisnis. Hal ini pun menjadi ancaman nyata untuk ketahanan pangan di Indonesia.

“Alih fungsi lahan pangan menjadi non-pertanian tentunya ancaman nyata bagi ketahanan pangan pada saat daya beli dan kemampuan impor pangan rendah, terutama alih fungsi lahan pangan di Jawa,” ungkap Harianto dilansir dari laman viva.co.id, pada Kamis (27/10/22).

Prof. Harianto menawarkan solusi agar lahan pertanian bisa terjaga. Ia menyarankan agar alih fungsi lahan pertanian menjadi non pertanian dibuat sulit dan mahal atau membutuhkan biaya tinggi.

Prof Harianto juga menyarankan, pemerintah tetap berpegang pada Undang-undang  Nomor 41 Tahun 2009 Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan agar lahan pertanian tetap terjaga dan tidak menyusut.

Alih fungsi lahan ini juga menjadi fokus Kementerian Pertanian. Upaya pencegahan alih fungsi lahan secara masif terus digalakkan melalui pemberian insentif bagi pemilik lahan. Contohnya dengan memberikan berbagai bantuan saprodi seperti pupuk, alat mesin pertanian dan benih bersubsidi.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo juga saat ini sedang mengupayakan pencegahan alih fungsi lahan dengan single data lahan pertanian dalam jangka pendek.

“Data pertanian itu harus satu, sehingga data yang dipegang Presiden, Gubernur, Bupati, Camat sampai kepala desa semuanya sama. Termasuk masalah lahan dan produksi,” ujar Mentan Syahrul.

Menurut Mentan Syahrul, data akurat mampu melahirkan banyak program yang tepat guna dan tepat sasaran bagi petani yang ada di seluruh Indonesia. Merujuk pada data BPS, data harus satu dan tidak bertumpang tindih. Oleh sebab itu, Mentan Syahrul berharap tidak ada lagi kekacauan data lahan baik yang dipegang oleh Kementan, BPS dan Kementerian serta lembaga lain.

“Pemerintah juga terus mendorong pemda jangan terlalu mudah memberikan rekomendasi alih fungsi lahan,” tegasnya.

  • Bagikan