Mediatani – Ikan Tiger Fish atau biasa juga disebut Ikan Elang membuat heboh warga Muba untuk menangkapnya. Pasalnya, harga jualnya ternyata cukup fantastis. Ada yang pernah laku sampai Rp 25 juta satu ekor.
Tak banyak yang mengetahuinya, hewan endemik bertubuh kecil yang mendiami Sungai Lalan di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba ini ternyata memiliki harga jual yang cukup fantastis.
Apabila Tiger Fish itu memiliki bentuk sempurna dan warna yang menyatu, harganya akan cukup menggiurkan. Karena alasan itu, Tiger Fish menjadi salah satu mata pencarian masyarakat Kecamatan Bayung Lencir Muba.
Kendati demikian, ternyata menangkap ikan elang tidaklah mudah. Menurut salah satu nelayan yang mencari Tiger Fish yakni Opini, yang berada di Desa Muara Bahar, mengatakan jaring sudah terbentang terkadang belum tentu ikan yang diinginkan tertangkap oleh jaring. Ikan elang menurutnya tidak ada musim atau siklus, karena bisa dijumpai kapan saja.
“Susah pak nangkapnye, lah seminggu ini baru dapat cuma 1 ikan. Kalau sudah dapat biasanya jaring yang melekat pada ikan akan di potong, karena ikan tidak boleh cacat,” kata Opini menunjukkan ikan hasil tangkapan, Minggu (26/7/20).
Lanjutnya, untuk ikan Tiger Fish diukur berdasarkan centimeter persenti ikan dihargai Rp 25 ribu. Kalau ukurannya mencapai 10 cm seperti miliknya yang didapat bisa dijual hingga Rp
“Masyarakat disini banyak yang nangkap karena harganya yang cukup menjanjikan,”ujarnya.
Salah satu pengepul Tiger Fish, Rival, mengungkapkan ikan elang biasanya dihargai persentimeter, kalau ia biasa mengambil ikan dengan nelayan ukuran 10 cm dengan harga Rp 200 ribu.
“Untuk ukuran standar garis tidak terlalu bagus badan tidak memanjang dihargai Rp200 sampai Rp250 ribu. Kalau Shot Body atau yang mempunyai badan sempurna biasanya dihargani Rp1 juta perekor, pemesanan sendiri datang dari Jakarta kemudian di kirim lagi ke Vietnam, saya juga pernah menjual paling mahal Rp 25 juta, ukuran 15 cm shot body yang paling banyak loreng macan,”ungkapnya.
Sementara itu, Camat Bayung Lencir M Imron SSos MSi, menambahkan Pemerintah Kecamatan Bayung Lencir mensuport secara penuh nelayan yang berada di Desa Muara Bahar dan Desa Muara Medak dalam rutinitas sehari-hari mencari ikan hias.
“Kita mendukung penangkapan ikan hias Tiger Fish yang dilakukan nelayan di Kecamatan Bayung Lencir. Selain itu, dalam penangkapan ikan saya mengimbau masyarakat tetap menjaga ekosistem lingkungan, jangan karena hanya ingin menangkap ikan mengabaikan lingkungan,”kata Imron.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan memberikan bantuan jaring terhadap nelayan yang berada di Sungai Lalan dalam menunjang penangkapan ikan.
“Kita akan memberikan bantuan jaring terhadap nelayan, jaring yang akan diberikan sesuai dari arahan Dinas Perikanan Muba dalam penangkapan ikan hias,”tutupnya.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Perikanan Muba, Hendra Trys Tomi, terkait penangkapan ikan hias Tiger Fish pihaknya mengimbau terhadap nelayan untuk tetap menjaga ekosistem sungai ketika menangkap Ikan Tiger Fish. Selain itu penangkapan juga harus disesuaikan, jika masih kecil ada baiknya dilepaskan terlebih dahulu.
“Penangkapan ikan Tiger Fish tidak dilarang, kalau di peraturan menteri LHK P.106 tidak termasuk hewan dilindungi, kenapa banyak permintaan karena ikan tersebut termasuk mahal. Silahkan saja nelayan menangkapnya, namun tetap menjaga ekosistem sungai,”jelasnya.
Sumber: Tribunnews