Indonesia dan Malaysia Sepakat Gelar Operasi Laut Bersama untuk Berantas Illegal Fishing

  • Bagikan
Indonesia dan Malaysia Gagas Operasi Laut

Mediatani – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan komitmennya dalam menjaga ekosistem laut demi mewujudkan perikanan yang berkelanjutan, salah satunya dengan memberantas praktik illegal fishing melalui kerja sama berbagai pihak.

Karena itu, di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Senin (24/1/2022), Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono bersama Menteri Dalam Negeri Malaysia Dato’ Seri Hamzah Bin Zainudin membahas upaya yang dapat dilakukan untuk memberantasan praktik illegal fishing.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat melakukan operasi pengawasan bersama (joint operation) untuk meminimalisir terjadinya praktik illegal fishing yang masih kerap terjadi di perairan perbatasan antara Indonesia dan Malaysia, khususnya di wilayah perairan Selat Malaka.

Tujuan dari pengawasan bersama ini yaitu untuk mengedukasi para nelayan dari kedua negara, agar nelayan Indonesia tidak ada lagi ditangkap oleh otoritas Malaysia, begitu juga sebaliknya.

“Perlu adanya operasi bersama (joint operation) antara otoritas Malaysia dengan PSDKP KKP, tidak hanya dengan Kepolisian dan Bakamla,” ujar Menteri Trenggono.

Menteri Trenggono dan Menteri Dato’ Seri Hamzah juga sepakat, selain melakukan patroli bersama secara langsung di laut, juga perlu dilakukan penguatan teknologi agar pengawasan bersama tersebut bisa berjalan optimal.

Dijelaskan Menteri Trenggono, pengawasan bersama ini perlu dilakukan untuk menjaga ekosistem perikanan tetap berkelanjutan. Pasalnya, alat tangkap yang digunakan oleh kapal illegal fishing yang ditangkap selama ini tidak ramah lingkungan karena hanya memikirkan cara mendapat hasil tangkapan melimpah.

Data dari Ditjen PSDKP menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2021, telah berhasil ditangkap 22 KIA Malaysia yang melakukan aktivitas IUU Fishing karena jenis alat tangkap yang digunakan kebanyakan adalah trawl. Aktivitas illegal fishing itu dilakukan di perairan Selat Malaka (WPPNRI 571) dan perairan Laut Natuna Utara (WPPNRI 711).

“Saat ini masih ada 14 nelayan Indonesia yang menjalani proses hukum di Malaysia. Begitu juga dengan nelayan Malaysia yang menjalani proses hukum di Indonesia. Harapannya dengan operasi bersama, tidak ada lagi yang melanggar aturan dan tidak ada lagi penangkapan,” pungkas Menteri Trenggono.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Malaysia Dato’ Seri Hamzah Bin Zainudin menginginkan agar operasi pengawasan ini dapat dilakukan rutin tiga sampai empat kali dalam satu tahun. Menurutnya, operasi ini merupakan langkah tegas Pemerintah Indonesia dan Malaysia dalam memerangi praktik illegal fishing.

“Bahwa operasi yang dilakukan bukan untuk nelayan negara luar, tapi nelayan dari negara kita sendiri (Indonesia – Malaysia) yang tidak mau mengikuti undang-undang,” tegasnya.

Setelah dua menteri melakukan pertemuan, selanjutnya akan dilakukan penyusunan dokumen kerja sama oleh kementerian/lembaga masing-masing yang terkait sebagai wujud kesepakatan secara formal.

Pada pertemuan tersebut, Menteri Trenggono didampingi oleh para pejabat eselon I lingkup KKP. Sementara Menteri Dalam Negeri Malaysia Dato’ Seri Hamzah Bin Zainudin didampingi oleh pejabat teras kementeriannya, Kuasa Usaha Ad interim  Kedubes Malaysia untuk Indonesia, serta Kepala Kepolisian Malaysia.

  • Bagikan