Ini Dia Perbedaan Beras Premium dan Beras Medium

  • Bagikan
ilustrasi: perbedaan beras medium dan premium (source: detik.com)

Mediatani.co – Beras merupakan makanan pokok di Indonesia, sebenarnya tak banyak masyarakat yang mengetahui mana beras yang memiliki kualitas bagus dan tidak secara detail.

Pada umumnya masyarakat hanya melihat dari fisiknya saja dan tidak mengetahui secara detail. Jika beras tidak berbau, bersih dan memiliki harga lebih mahal, maka masyarakat beranggapan beras itu berkualitas baik.

Tio Suryadi (45) salah satu pedagang beras di Pasar Pondok Labu, Jakarta Selatan, mengakui mayoritas ibu rumah tangga atau pembeli beras tidak mengetahui mana beras yang memiliki kualitas baik.

“Kebanyakan tidak paham betul beras yang bagus, anggapannya kalau mahal pasti bagus, padahal belum tentu, saat sudah dimasak dan dimakan biasanya baru tahu,” ujar Tio, Rabu (26/7/2017).

Berdasarkan informasi Badan Standardisasi Nasional (BSN), beras terbagi atas 4 klasifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) mutu beras, yakni premium, medium I, medium II, dan medium III.

Adapun, syarat umum pada beras, yakni  bebas hama dan penyakit, bebas bau apek, asam atau bau asing lainnya, bebas dari campuran dedak dan bekatul, dan bebas dari bahan kimia yang membahayakan konsumen.

Premium

Syarat khusus beras yang dikategorikan premium diantaranya, derajat sosoh mencapai 100 persen. Derajat sosoh merupakan tingkat terlepasnya aleuron (kulit ari) yang melapisi biji beras.

Selain itu, tingkat kadar air maksimal 14 persen. Kadar air ini ditentukan dari jumlah kandungan air di dalam butir beras.

Sementara itu, untuk kategori beras medium I, memiliki derajat sosoh minimum 95 persen, medium II 90 persen, dan medium III 80 persen dengan batas maksimum kadar air 14 hingga 15 persen.

Kemudian, untuk beras medium, memiliki butir patah atau beras pecah (broken) maksimal 20 persen untuk medium I, sedangkan untuk medium II maksimal 25 persen, dan medium III maksimal 35 persen.

Beberapa kategori tersebut harus diukur menggunakan alat-alat khusus untuk membedakan beras medium dan premium.

Tio menjelaskan, ada cara yang lebih mudah untuk membedakan beras premium dengan medium, pertama, dari perbedaan warna atau tingkat kecerahaan tampilan beras, jika lebih terang maka bisa dikategorikan beras premium.

Kedua, yang paling mudah dibedakan adalah tingkat beras pecah atau broken, jika tingkat beras pecah sedikit maka bisa dikategorikan beras premium.

“Premium dari sisi kecerahan lebih terang, medium agak buram tidak putih bersih, dan beras pecahnya juga sedikit kalau premium,” ungkapnya.

Selain itu, juga dapat dibedakan dari tingkat kotoran seperti gabah, batu, hingga kulit ari yang terbawa dalam beras. Jika beras medium maka akan mudah ditemukan kotoran yang terbawa dalam beras.

“Makanya kalau beras medium sering ditemukan gabah, batu, kalau di beras premium enggak ada sama sekali,” papar Tio.

Terakhir, yang paling jelas perbedaannya adalah jika sudah dimasak atau setelah menjadi nasi, premium akan lebih enak dari sisi rasa, dan pulen.

Guru Besar Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas Santosa mengungkapkan, untuk beras premium saat ini pangsa pasarnya hanya 2 persen, sedangkan sisanya beras medium.

“Beras premium selama memenuhi kualitas dan kualifikasi sebagai premium dan sesuai dengan SNI, tidak ada masalah mau dijual berapa (harganya) toh nanti pasar yang akan menentukan,” jelasnya.

Sebagai informasi tambahan, data BPS menyebutkan bahwa konsumsi beras nasional tahun 2016 berkisar 33,35 juta ton. Berarti pangsa pasar nasional beras premium berkisar pada angka 667 ribu ton.

  • Bagikan