Kementan Ajak Petani di Sukoharjo Gunakan Asuransi Antisipasi Serangan Hama

  • Bagikan
Ilustrasi petani/IST

Mediatani – Serangan hama yang terjadi terhadap lahan pertanian petani di Sukoharjo, Jawa Tengah, kini semakin mengkhawatirkan.

Kondisi ini juga diprediksi bisa menyebabkan petani gagal panen. Sementara, untuk menghindari kerugian tersebut, Kementerian Pertanian mengajak petani untuk menggunakan asuransi.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, asuransi akan membantu petani menghadapi kondisi buruk akibat gagal panen.

“Kita akan selalu mengajak petani untuk menggunakan asuransi. Karena asuransi bisa membuat petani tenang dalam beraktivitas. Asuransi memiliki klaim yang akan disalurkan saat terjadi gagal panen,” tutur Mentan SYL, Kamis (15/4/2021), mengutip, Sabtu (17/4/2021) dari situs Liputan6.com.

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy pun menjelaskan lebih lanjut perihal hal ini.

“Klaim yang akan diberikan asuransi adalah sebesar Rp6 juta per hektar. Dengan dana ini, petani tetap memiliki modal untuk tanam kembali sekaligus menjaga produksi,” katanya.

Dijelaskan Sarwo Edhy, asuransi adalah bagian dari mitigasi bencana. “Asuransi akan membantu petani dengan meng-cover lahan dari ancaman gagal panen akibat perubahan iklim, cuaca ekstrim, bencana alam, juga serangan organisme pengganggu tanaman dan hama,” ujar dia.

Anomali Cuaca Jadi Penyebab Munculnya Hama Meningkatnya Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) di Sukoharjo salah satunya ditengarai penyebabnya ialah adanya anomali cuaca dalam satu tahun terakhir.

“Jadi, salah satu penyebab tingginya OPT di Sukoharjo karena adanya anomali cuaca dalam setahun belakangan ini,” ungkap Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo, Netty Harjianti.
Lebih lanjut Netty menuturkan bahwa tahun lalu serangan OPT untuk hama penggerek batang menyerang 295 hektare (ha) tanaman.

Kemudian hama wereng menyerang 577 ha, dan hama tikus menyerang lahan seluas 651 ha.

Dari serangan OPT itu mengakibatkan lahan seluas enam hektar di Kecamatan Mojolaban mengalami puso.

Hingga Maret tahun ini, ujar Netty, Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo mencatat serangan OPT penggerek batang menyerang 98 ha, wereng 64 ha dan tikus 180 ha lahan pertanian.

“Akibat serangan hama ini, ada enam hektar lahan padi yang puso. Masing-masing tiga hektar lahan di Kecamatan Tawangsari dan tiga hektar lahan di Sukoharjo kota,” jelas Netty.

Realisasi Asuransi Ternak Triwulan Pertama DPKP Pasuruan Baru 394 Ekor

Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pasuruan Jawa Timur menargetkan kuota 2.500 untuk asuransi ternak. Namun hingga triwulan pertama ini, realisasinya baru menyerap 394 ternak.

Melansir dari situs radarbromo.jawapos.com, Data DPKP menyebutkan bahwa jumlah kuota asuransi ternak pada 2021 meningkat dibandingkan dengan sebelumnya.

Pada 2020, dinas mendapatkan kuota 2.000 ternak. Realisasinya mencapai 2.046. Tahun ini kuota ditambah menjadi 2.500 dan baru terealisasi 394.

Kepala DPKP Kabupaten Pasuruan Diana Lukita Rahayu menyampaikan keyakinannya bahwa kuota tersebut akan tercapai. Menurut dia, banyak peternak yang mengasuransikan hewan ternaknya.

“Melihat pada 2020 melampaui kuota, tahun ini kami optimistis,” kata dia.

Jumlah capaian 394 tersebut bakal terus bertambah. Saat ini memang data yang masuk masih sedikit. Namun lanjut Diana, jumlah pastinya baru bisa dilihat pada akhir 2021.

”Ya dilihat progres tahun sebelumnya bisa terpenuhi,” ungkapnya.

Diana menjelaskan, dalam program asuransi ternak ini, premi tidak dibayar seratus persen oleh peternak. Ada subsidi dari pemerintah. Premi per tahun per ekor hewan sekitar Rp 200 ribu.

“Komposisi pembayaran 80 persen disubsidi pemerintah. Jika diangkakan, itu sekitar Rp 160 ribu per tahun,” tandas Diana.

Jadi, peternak hanya bayar Rp 40 ribu per tahunnya. Cuma 20 persen dari seluruh biaya premi. “Peternak tidak akan rugi. Karena lebih besar premi yang dibayar dari subsidi,” terang dia.

Sebelumnya, sebagaimana diberitakan mediatani.co, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menjelaskan bahwa Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K)  dimaksudkan agar melindungi peternak dari kerugian akibat kematian ternak.

“Tujuannya ialah mengamankan indukan yang selama ini produktif. Terlebih selepas adanya peraturan pemerintah yang melarang pemotongan ternak betina produktif,” kata Syahrul, beberapa waktu lalu. (*)

  • Bagikan