Mediatani – Komoditas perkebunan andalan bagi pendapatan nasional dan devisa negara Indonesia. Salah satunya komoditas karet, karet Indonesia menjadi produsen karet ke-2 setelah Thailand, dan merupakan komoditas ekspor unggulan perkebunan yang diperdagangkan secara luas didunia, penciptaan lapangan kerja, pembangunan wilayah, mendorong agribisnis dan agroindustri, mendukung konservasi lingkungan serta sebagai penghasil devisa kedua setelah kelapa sawit.
Walau karet sering diterpa isu gejolak anjloknya harga karet yang membuat petani menjerit, namun tentunya berbagai upaya terus dilakukan pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani karet.
Potensi karet sangat signifikan, dimana luas areal seluas 3.671.302 ha, Produksi sebanyak 3.630.268 ton, Produktivitas sebanyak 1.161kg/ha, didominasi oleh perkebunan rakyat (85%), menciptakan lapangan kerja bagi 2,5 juta KK dengan rata-rata luas kepemilikan + 1,25 ha, sedangkan untuk volume ekspor sebesar 2,99 juta ton dengan nilai US$ 5,10 Milyar. Sesungguhnya, peluang karet sangat menjanjikan dimana bahan baku karet sintetis semakin terbatas, kebutuhan karet alam semakin meningkat (2,5%/thn), dan karet alam Indonesia memiliki spesifikasi teknis yang dibutuhkan oleh industri ban dan berbagai jenis industri berasal karet lainnya.
Dalam rangka meningkatkan penyerapan karet rakyat di dalam negeri, peningkatan dan penstabilan harga pada tingkat petani/rakyat, serta untuk pelaksanaan peremajaan kebun karet rakyat, maka pemerintah mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi dalam melaksanakan Program Strategis Nasional untuk Peningkatan Pembelian dan Harga Karet Rakyat, serta Peremajaan Kebun Karet Rakyat.
Upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi permasalahan harga karet antara lain Meningkatkan kerjasama International Tripartite Rubber Council (ITRC) dan/atau negara-negera pengekspor karet untuk mendorong peningkatan harga ekspor karet yang adil dan remuneratif melalui penerapan Agreed Export Tonnage Scheme (AETS), Demand Promotion Scheme (DPS), Supply Management Scheme (SMS) serta pembentukan Regional Rubber Market (RRM) dan ASEAN Rubber Council (ARC), maupun kerjasama lainnya.
“Menyusun dan menetapkan rencana aksi peningkatan pembelian dan harga karet rakyat, serta peremajaan kebun karet rakyat untuk jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang; Menyusun skema pendanaan untuk program peningkatan dan stabilisasi harga pembelian karet rakyat; Menyusun kebijakan, kelembagaan, dan pembiayaan peremajaan kebun karet rakyat; Menetapkan kebijakan lainnya yang diperlukan dalam pelaksanaan peningkatan pembelian dan harga karet rakyat, serta peremajaan kebun karet rakyat,” kata Kasdi Subagyono Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.
Kasdi Subagyono menambahkan, masing-masing Kementerian mempunyai tupoksinya, untuk Kementerian Pertanian salah satunya dengan Meningkatkan pelaksanaan sistem pembinaan produk olahan karet rakyat dan mekanisme pembelian karet rakyat melalui Unit Pengolahan dan Pemasaran Bahan Olah Karet Rakyat (UPPB); dan Menyusun program pelaksanaan peremajaan kebun karet rakyat yang mencakup antara lain inventarisasi lahan perkebunan karet rakyat, perbenihan, diversifikasi tanaman karet dengan tanaman lainnya, kelembagaan, dan pembiayaan.
Pola diversifikasi merupakan sistem usahatani diversifikasi berbasis tanaman perkebunan yang berlangsung adanya integrasi atau diversifikasi fungsional antara dua komoditas atau lebih yang diusahakan oleh pekebun dalam pemanfaatan sumber mineral dan organik yang ada pada tanah, sehingga antar komoditas tidak berkompetisi, melainkan saling subtitusi dalam memenuhi kebutuhan hara atau nutrisi, sehingga terbentuk rantai ekosistem pemanfaatan zat-zat makanan secara tertutup.
“Keuntungan pola tanam diversifikasi sebagai salah satu langkah alternatif dalam pemenuhan/penyediaan kebutuhan pangan khususnya di lahan kering (kebun) yang semakin lama semakin berkurang; Membantu mengurangi ketergantungan produksi pangan dari lahan sawah yang lokasinya terpusat di pulau Jawa; Fungsi dari tanaman sela di lahan kebun yaitu sebagai sumber pendapatan petani, penutup tanah yang dapat mengendalikan perkembangan gulma, mengendalikan erosi, sumber bahan organik tanah dan menjaga stabilitas lingkungan; Dengan adanya tanaman sela, petani juga menjadi lebih sering berkunjung ke kebun karetnya, sehingga kebun menjadi lebih terpelihara; dan Tanaman sela dapat sebagai sumber pendapatan petani sebelum tanaman pokok (perkebunan) berproduksi,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kasdi Subagyono turut menyampaikan, Untuk solusi harga karet jangka pendek melalui pemberian bantuan pupuk, bantuan asam semut/ sarana pembuatan asam semut, bantuan pestisida, pembentukan dan penguatan UPPB, bantuan alasintan untuk pengolahan bokar bersih, serapan bokar oleh pemerintah sebesar 5% dari konsumsi dalam negeri.
Sedangkan untuk solusi harga karet jangka menengah bisa melalui replanting dengan diversifikasi dengan tanaman pangan dan tanaman perkebunan lain; penyerapan karet rakyat untuk kebutuhan dalam negeri, seperti aspal karet, kanal di lahan gambut, dll; bantuan alsintan untuk pengolahan bokar bersih; dan serapan bokar oleh pemerintah sebesar 5% dari konsumsi dalam negeri.
“Untuk solusi harga karet jangka panjang antara lain replanting dengan diversifikasi dengan tanaman pangan dan tanaman perkebunan lain, mendorong pabrik ban dan industri hilir lain, dan penyerapan karet rakyat untuk kebutuhan dalam negeri, seperti aspal karet, kanal di lahan gambut, serta medical,” pungkasnya.