Mediatani – Demi menjaga ekosistem laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajak semua nelayan untuk menggunakan alat tangkap ramah lingkungan dan menghindari aktifitas penangkapan biota laut yang masih berukuran kecil.
Untuk itu, Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar beserta jajaran melakukan kunjungan ke nelayan yang berada di dua wilayah yaitu Blanakan, Subang dan Eretan, Indramayu, Jawa Barat. Kunjungan tersebut dalam rangka mengajak nelayan di daerah untuk menggunakan alat tangkap ramah lingkungan.
“Tolong kita berusaha bertani di laut, kita tanam di laut itu, supaya besar-besar lagi ikannya, supaya subur lagi, dipupuk. Caranya bagaimana, pelan-pelan, karena alat tangkap mahal maka butuh dibantu, nanti alat tangkapnya kami bantu,” terang Antam saat berdialog dengan nelayan PP Blanakan.
Selain untuk menjaga berkelanjutan sumber daya laut, penggunaan alat tangkap yang ramah lingkungan akan lebih memudahkan nelayan untuk memasarkan ikan hasil tangkapannya, khususnya yang akan diekspor.
Sebab, saat ini pasar dunia memperketat aturan pengambilan ikan, dimana mereka tidak akan menerima ikan yang ditangkap menggunakan alat tangkap yang merusak lingkungan.
Antam menerima semua aspirasi dan saran para nelayan yang hadir di Aula Gedung KUD Mandiri Mina Fajar Sidik Subang, terutama agar pemerintah turut memperhatikan nelayan dengan memberi bantuan alat tangkap yang sesuai dengan kapasitas kapal, pelatihan, serta alternatif usaha lain jika nelayan tidak bisa berlayar karena cuaca buruk atau paceklik.
“Itu yang kami sedang pikirkan, jadi diserasikan ikan darat dan ikan laut. Seperti di Karawang kita sedang buat suatu contoh pembesaran ikan, namun baru satu bulan. Saya setuju sekali, itu masukan yang bagus, kami harus segera cari jalan keluarnya. Itu masukan luar biasa,” jelasnya.
Direktur Perizinan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Ridwan Mulyana yang mendampingi Antam dalam kunjungan tersebut menambahkan bahwa KKP telah menyiapkan berbagai program bantuan dalam masa transisi menuju laut yang berkelanjutan.
Ridwan menyebutkan program yang dimaksud, diantaranya yaitu permodalan, bantuan kapal dan alat penangkap ikan. Selain itu, akan ada bantuan diversifikasi usaha, sehingga jika nelayan tidak melaut tetap memperoleh penghasilan.
“Kita sudah punya standar mengenai alat tangkap, supaya anak cucu kita masih kenal yang namanya ikan,”ungkap Ridwan.
Pemusnahan alat tangkap Illegal
Sebelumnya, Antam Novambar menegaskan bahwa KKP serius dalam mencegah praktik penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan dan mengancam kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu memusnahkan alat tangkap yang merusak lingkungan.
“Pemusnahan dilakukan agar barang-barang tersebut tidak semakin menumpuk dan berdampak buruk bagi kesehatan serta lingkungan,” ungkapnya di Jakarta, Minggu (31/1).
Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan, Drama menyampaikan bahwa dari hasil pengawasan yang dilakukan, telah didapatkan sebanyak 2.254 barang yang tersebar di UPT PSDKP di Indonesia.
Adapun rincian barang hasil pengawasan tersebut di antaranya empat unit di Pangkalan PSDKP Benoa, 1.145 di Pangkalan PSDKP Jakarta, 253 unit di Pangkalan PSDKP Bitung, 130 unit di Pangkalan PSDKP Lampulo, 82 unit di Pangkalan PSDKP Batam, tujuh unit di Pangkalan PSDKP Tual.
Selanjutnya, 70 unit di Stasiun PSDKP Ambon, satu unit di Stasiun PSDKP Biak, 450 unit di Stasiun PSDKP Belawan, 22 unit di Stasiun PSDKP Cilacap, enam unit di Stasiun PSDKP Kupang, 20 unit di Stasiun PSDKP Pontianak, 47 unit di Stasiun PSDKP Tahuna dan 17 unit di Stasiun PSDKP Tarakan.
Drama juga menjelaskan PSDKP , telah melakukan penanganan terhadap 1.125 unit barang hasil pengawasan yang tersebar di seluruh UPT PSDKP selama tahun 2020.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.009 unit telah dimusnahkan dengan cara dikubur, empat unit dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan dan pelatihan, 105 unit dimusnahkan dengan cara dirusak agar tidak dapat difungsikan lagi, enam unit diserahkan kepada nelayan dan satu unit dilepasliarkan.