Lebih dari 1000 Milenial Siap Jadi Wirausahawan di Sektor Kelautan dan Perikanan

  • Bagikan
Ilustrasi: UMKM Perikanan

Mediatani – Wirausahawan yang bergerak di berbagai sektor selama ini telah dipercaya menjadi pahlawan ekonomi dan juga pembangunan bangsa. Sebab, mereka tidak hanya mampu mencari dan memanfaatkan peluang, tapi juga bisa menciptakan peluang.

Hal itulah yang juga mendasari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong lahirnya wirausawan baru khususnya bagi kaum milenial untuk menjadi pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan.

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Artati Widiarti menilai kewirausahaan (entrepreneurship) sangatlah penting untuk terus dikembangkan dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Terlebih, merujuk pada hasil penelitian yang dimuat dalam Jurnal Kependudukan Indonesia yang dirilis Juli 2020, ada sebanyak 15,6% pekerja yang terkena PHK, bahkan 13,8% diantaranya tidak mendapatkan pesangon. Selain itu, kebanyakan dari mereka merupakan pekerja dengan kisaran usia 15-24 tahun.

“Miris jika kita melihat dampak pandemi, tapi di sisi lain, kita bisa bangkit dan membaca peluang dengan menjadi wirausahawan,” ungkap Artati saat membuka kegiatan Penumbuhan Wirausaha Baru Pengolahan Hasil Kelautan dan Perikanan secara daring, di Jakarta Kamis lalu (17/6/2021).

Lebih lanjut Artati menjelaskan, pandemi Covid-19 yang selama ini melanda telah membuat terjadinya perubahan pola pikir, daya beli dan perilaku penduduk, termasuk di Indonesia.

Menurutnya, saat ini telah terjadi pergeseran perilaku konsumen dan tergambar dari ciri-ciri antara lain: lebih percaya pada informasi dari interaktif–media sosial, lebih memilih ponsel dibanding TV dan suka melakukan transaksi secara cashless.

“Terdapat peningkatan lebih dari 60% konsumen melakukan pembelian secara online untuk berbagai macam kategori. Ini artinya, pandemi mengakselerasi kehidupan digital,” urai Artati.

Sementara dalam laporan tahun 2020/2021 yang memuat tentang penelitian Global Entrepreneurship Monitor, menyebutkan bahwa tingkat Total Early-stage Entrepreneurial Activity (TEA) atau total aktivitas wirausaha baru di Indonesia sebesar 9.6% dari jumlah keseluruhan penduduk yang memulai atau memiliki usaha baru. Angka tersebut membuat Indonesia berada pada peringkat 24 dari 43 negara.

“Tingginya tingkat TEA memberikan indikasi adanya perekonomian yang dinamis dan berkembang di sebuah negara,” ungkapnya.

Untuk itu, Artati mengajak para peserta dalam forum tersebut untuk mampu menciptakan peluang usaha yang berkeberlanjutan dan menghasilkan produk inovatif. Dengan upaya tersebut, masyarakat akan terdorong dan bangga menggunakan produk yang dibuat oleh wirausaha lokal.

Artati memastikan pihaknya akan terus konsisten dalam mendukung tumbuh kembangnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Tanah Air. Adapun bentuk dukungan yang diberikan tersebut di antaranya berupa pendampingan pelaku usaha, fasilitasi pembiayaan, manajemen usaha, legalisasi usaha, kemitraan usaha serta digitalisasi usaha.

Sementara itu, Direktur Usaha dan Investasi, Ditjen PDSPKP, Catur Sarwanto menjelaskan bahwa KKP juga telah menargetkan 1.290 penumbuhan dan pembinaan wirausaha sektor kelautan dan perikanan khususnya bidang usaha pengolahan ikan hingga 2024.

“Tahun 2021 ini kami menargetkan munculnya 200 wirausaha baru dibidang pengolahan hasil kelautan dan perikanan, dan saat ini sedang dilakukan seleksi terhadap lebih dari 1.000 pendaftar yang didominasi kaum milenial untuk program ini,” ujar Catur.

Ditjen PDSPKP, tambah Catur, akan melatih dan mendampingi para calon wirausaha pada Go UKM training center yang digandeng selama 2 bulan ke depan.

“Kami memberikan pelatihan dan pendampingan dengan materi antara lain pengolahan produk (pempek, dimsum, camilan stik, kerupuk, abon, aneka sambal), pengenalan perizinan usaha, labeling produk dan desain promosi,” jelasnya.

Selain proses produksi, para peserta juga akan dibekali pengetahuan tentang cara mengelola channel online usaha, pencatatan keuangan, kewirausahaan dan manajemen usaha. Setelah itu, mereka akan diberikan fasilitas berupa sertifikat kegiatan, label/logo usaha, stiker pada kemasan, pendampingan pengurusan izin usaha.

“Kami berharap UMKM khususnya pengolah hasil kelautan dan perikanan bisa memperoleh dan memanfaatkan fasilitas tersebut,” sambungnya.

  • Bagikan