Legislator di Bulukumba Ini Usul Akta Ternak Digital untuk Antisipasi Pencurian Ternak

  • Bagikan
Satu dari puluhan ekor ternak yang berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bulukumba, di Kecamatan Herlang dan Kajang/Via Tribun Bukukumba/IST

Mediatani – Legislator Partai Nasdem Bulukumba, Muhammad Thamrin, mendorong pembuatan akta lahir ternak secara digital.

Akta lahir ternak dengan sistem digital, dinilainya dapat meminimalisir aksi pencurian. Dengan adanya akta lahir, menurut dia, maka ternak akan dengan mudah diidentifikasi kepemilikannya.

“Saya punya saran, ternak dibuatkan akta lahir dengan sistem digital. Supaya tidak ada cela, sudah ada beberapa kabupaten yang melakukan ini,” kata Pung Tamo, sapaannya, Minggu (11/4/2021), melansir, Senin (12/4/2021) dari laman makassar.tribunnews.com,

Dengan begitu, lanjut dia, maka tidak akan ada lagi sapi yang keluar daerah secara ilegal.

Pasalnya, bakal dilakukan pemeriksaan sebelum sapi tersebut diloloskan keluar daerah. Apalagi dengan sistem digital, maka pengecekan akan mudah dilakukan.

Olehnya itu, Pung Tamo bakal mendorong hal ini untuk dibuatkan peraturan daerah (Perda). “Ada sekarang digitalisasi, jadi sapi tidak bisa keluar daerah secara ilegal. Saat mau dorong ke perda,” tambahnya.

Dorongan Pung Tamo tersebut pun dikarenakan maraknya aksi pencurian ternak yang terjadi belakangan ini. Bahkan, dirinya juga menjadi salah satu korban pencurian.

10 ekor ternak sapi miliknya digondol maling dua pekan lalu. Aksi pencurian itu telah dilaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Kajang.

Pung Tamo berharap, cukup dirinya yang menjadi korban terakhir. “Cukup saya yang terakhir (jadi korban pencurian). Kita tidak mau ini menimpa masyarakat kita, harus ada solusi agar peternak bisa aman dari pencurian,” tegas Pung Tamo.

Sebelumnya, kejadian pencurian ternak sapi milik Legislator Nasdem Bulukumba Muhammad Thamrin terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Pencurian ternak marak terjadi. Di akhir pekan Maret 2021 saja, terjadi aksi pencurian yang tercatat ada di beberapa kecamatan.

Seperti di Kecamatan Bulukumpa, Kecamatan Rilau Ale, dan juga di Kecamatan Kajang.

Diketahui, 10 ekor sapinya, Senin (29/3/2021) malam, raib digondol maling. “Iya 10 ekor sapi saya dicuri. Tapi, satu anaknya kembali. Jadi sisa sembilan,” kata Thamrin, saat dikonfirmasi, Sabtu (3/4/2021), melansir, Minggu (4/4/2021) dari situs tribun.bulukumba.com.

Pria yang akrab disapa Pung Tamo itu, mengaku telah melaporkan aksi pencurian itu ke Polsek Kajang. Kini, sembari menunggu proses, ia, pengembala dan beberapa warga lainnya melakukan pencarian.

Pung Tamo membeberkan bahwa 10 ekor sapinya itu dicuri di Dusun Dumpu, Desa Sangkala, Kecamatan Kajang. Lokasi tempat ternaknya tersebut merupakan kebun milik pribadinya.

“Saya sudah laporkan, keesokan harinya setelah kejadian langsung ke Polsek Kajang. Istriku yang ke sana melapor. Saat ini warga masih lakukan pencarian,” tambah dia.

Pung Tamo berharap, agar kejadian tersebut adalah yang terakhir. Olehnya ia meminta polisi untuk mengungkap sindikat pencuri sapi tersebut.

Pung Tamo juga menyampaikan, jika ternak milik legislator Partai Demokrat, Sabri, juga digondol maling.

Sabri yang dikonfirmasi, membenarkan adanya aksi pencurian itu. Hanya saja, ternak yang dicuri bukanlah milik pribadinya, namun ternak milik kerabatnya.

“Iya sapinya keluarga juga dicuri. Yang pertama lima ekor. Terakhir ini, ada lagi bertambah dua ekor. Kejadiannya hampir sama dengan sapinya Pak Thamrin,” jelasnya.

Selain di Sulawesi selatan, Tren aksi pencurian sapi ini juga terjadi di Lumajang. Sebelum bula Ramadhan, justru tren pencurian hewan ternak ini naik.

Hal itu sebagaimana terjadi di wilayah hukum Polres Lumajang. Kali ini, sasaran aksi kawanan pelaku yang lebih satu orang itu, mengarah ke Nitu Asri (67) warga Sumber Tumpuk, Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung.

Kapolsek Randuagung, Iptu Darmanto, ketika dikonfirmasi Jumat (2/4/2021), sebagaimana melansir, Minggu (4/4/2021) dari laman memontum.com, mengatakan bahwa pencurian sapi di Desa Kalipenggung, terjadi pada Senin (29/3), lalu.

Sementara diketahui, korban sendiri tidak melaporkan kejadian ke Polsek Randuagung. “Untuk kejadian pencurian sapi di Desa Kalipenggung, korbannya tidak melaporkan kepada petugas. Meski demikian, anggota yang mendengar informasi itu, langsung mengecek ke TKP,”

“Termasuk, turut membantu melakukan pencarian bersama korban melalui jejak kaki sapi, yang ditinggalkan di sekitar lokasi. Bahkan, pdilakukan sampai di batas Desa Ranuwurung Ranulogong, di atas jalan sebelah Ranu, kita kehilangan jejak. Sampai hari ini, sapi korban belum diketemukan,” terangnya. Baca selengkapnya dengan klik di sini. (*)

  • Bagikan