Oleh: Masluki*
Menyambut tahun politik 2018 diwarnai dengan pilkada serentak dan babak baru perpolitikan nasional. Tahun 2018 adalah proses transisi demokrasi dari pemilihan kepala daerah menuju pemilihan presiden dan pemilihan legislatif di tahun 2019. Suguhan akrobatik aktor – aktor politik semakin masif pada berbagai media massa guna mendulang pundi – pundi dukungan demi sebuah kemenangan. Kelihaian memainkan strategi dan taktik para aktor mulai memainkan kartu – kartu politiknya. Mulai dari memainkan politik identitas yang dibingkai dalam narasi suku, agama dan ras sampai pada memperdagangkan nasib petani.
Dalam ranah politik semua hal bisa diperjualbelikan, digadaikan tidak ada kawan dan lawan yang abadi kecuali kepentingan. Jika panggung politik adalah arena membangun harapan dan memperjuangkan hak rakyat kecil sebagai tujuan mulia sistem demokrasi pancasila, lalu mengapa nasib petani menjadi semakin tidak menentu? Petani sebagai ujung tombak dalam memperjuangkan kedaulatan pangan namun terkadang nasibnya bagaikan telur di ujung tanduk.
Berdasarkan Data Departemen Populasi Divisi Urusan Sosial dan Ekonomi PBB memperkirakan populasi dunia saat ini mencapai hampir 7,6 miliar akan meningkat menjadi 8,6 miliar pada tahun 2030, 9,8 miliar pada tahun 2050 dan 11,2 miliar pada tahun 2100. Tingginya kebutuhan pangan global seiring pertambahan jumlah penduduk yang semakin meningkat mengakibatkan lahirnya perlombaan ilmu dan teknologi dalam menjawab ancaman krisis pangan di masa yang akan datang. Inovasi pembangunan pertanian berbasis teknologi merupakan salah satu solusi dalam mendorong percepatan pemenuhan kebutuhan pangan penduduk dunia. Semakin pesatnya pembangunan dan laju pertambahan populasi dunia mengharuskan adanya efisiensi dan efektivitas usaha sektor pertanian.
Menurut Bappenas diperkirakan jumlah penduduk Indonesia akan mengalami peningkatan pada tahun 2015 sebesar 257 juta jiwa menjadi 284,5 juta jiwa pada tahun 2025. Indonesia sebagai negara agraris yang menjadikan sektor pertanian sebagai leading sector tentunya memiliki peluang bangkit dari ancaman krisis pangan di masa yang akan datang. Jumlah penduduk yang terus meningkat membutuhkan pangan lebih besar.
Di sisi lain, jika peluang pertanian di depan mata dapat dimanfaatkan melalui optimalisasi produksi, penanganan pasca panen dan manajemen rantai pasok yang tepat serta akses pasar yang memadai akan membawa keluar dari dilema sebagai negara agraris lalu bangkit menjadi negara macan asia.
Kebijakan Sektor Pertanian
Melalui kebijakan pemerintah dengan gerakan modernisasi pertanian sebagai indikator dalam mengukur tingkat kemajuan sektor pertanian suatu bangsa di negara agraris. Target produksi yang tinggi di tengah meroketnya kebutuhan akan bahan pangan tidak dapat dihindari sebagai konsekuensi dari pertambahan populasi dunia dan terbukanya kran ekspor – impor produk pertanian. Tumbuh dan berkembangnya usaha pertanian sangat tergantung pada semakin besar adopsi teknologi usaha tani dalam mengelola sumber daya untuk menghasilkan keuntungan yang maksimal.
Realisasi sistem pertanian presisi berbasis agroindustri dan agribisnis dari hulu ke hilir selalu mengedepankan adanya manajemen produksi sebagai bagian penting dari seluruh proses usaha tani modern. Untuk mencapai target produksi diperlukan optimalisasi sumber daya dalam meningkatkan produksi. Hal tersebut tidak bisa dicapai hanya dengan mengandalkan tenaga manusia maupun alat – alat pertanian tradisional.
Kebijakan pemerintah untuk menghadirkan teknologi modern untuk menjawab rendahnya produktivitas dan tingginya biaya produksi pertanian adalah sebuah keharusan dalam mengurangi tingkat kerugian petani. Hal ini diperkuat oleh semakin seriusnya pemerintah dalam menangani persoalan rendahnya produksi pertanian memalui alokasi anggaran APBN sebesar Rp. 3,325 triliun diperuntukkan untuk menyediakan bantuan alat mesin pertanian sebanyak 100.000 unit pada tahun 2016. Berdasarkan uraian draf pengajuan anggaran Kementerian Pertanian diajukan pada tahun 2016 terdiri dari 60.000 unit traktor roda dua, 2.000 unit traktor roda empat, 25.000 unit pompa air dan 5.000 unit rice transplanter.
Indonesia sebagai negara yang mayoritas penduduk bekerja dan bergantung pada sektor pertanian. Indonesia pernah mencapai swasembada beras dari gerakan revolusi hijau. Pencapaian tersebut bukanlah ahistori dari perjalanan pertanian di Indonesia. Gerakan revolusi hijau merupakan wujud dari realisasi antara pengetahuan dan teknologi dalam pengembangan pertanian di Indonesia.
Keberhasilan dari gerakan revolusi hijau tidak bisa dielakkan dari keputusan dan dukungan politik baik di tingkat nasional maupun dalam di tingkat lokal. Kekuatan politik pada hakikatnya adalah faktor dominan dalam menentukan jalannya masa depan pertanian Indonesia. Pada konteks ini, kita dapat memotret realitas pertanian kita saat ini.
Realitas Pertanian Indonesia
Di saat lahan pertanian semakin berkurang akibat alih fungsi lahan, satu – satunya cara untuk meningkatkan produksi adalah teknologi budi daya yang tepat guna dan ramah lingkungan. Sejarah telah mencatat bahwa mekanisasi di sektor pertanian telah mengubah wajah dunia pertanian menjadi sektor potensial dalam meningkatkan devisa negara. Faktanya, penerapan mekanisasi pertanian di Pakistan mampu meningkatkan rata – rata 75% dari sektor pertanian.
Kemudian saat terjadi krisis tenaga kerja sektor pertanian di Korea Selatan sebagai dampak dari pergeseran dari negara agraris ke negara industri maju. Akibatnya, petani dituntut untuk meningkatkan produktivitas pangan melalui mekanisasi pertanian. Hasilnya menjadikan negara tersebut menjadi negara maju di bidang pertaniannya.
Suksesnya mekanisasi di sektor pertanian melalui nawacita membangkitkan kembali Indonesia sebagai raksasa pangan dunia, dengan prestasi mengurangi impor beras, cabai, bawang merah dan gula sejak tahun 2015. Namun, faktanya belum mampu menyelesaikan permasalahan pada masyarakat, khususnya petani. Di level konsumen harga bahan pangan terus naik, namun efeknya belum dirasakan secara luas oleh petani.
Masuknya mesin – mesin pertanian menggantikan tenaga manusia dan alat – alat pertanian tradisional berdampak pada hilangnya pekerjaan petani sehingga meningkatkan angka pengangguran di pedesaan. Pada sisi lain tingkat pendidikan petani berdasarkan data BPS tahun 2013, sebanyak 32,7% tidak tamat SD, sebanyak 39,9% tamat sekolah dasar, dan sebanyak 27,4% berpendidikan SMP ke atas. Dampaknya sangat lambat dalam mengadopsi teknologi dan menguatkan kelembagaannya kelompok taninya.
Berdasarkan data BPS tahun 2014, penduduk miskin di Indonesia mencapai 27,73 juta jiwa atau sekitar 10,96% dari jumlah penduduk yang mayoritas tinggal di desa sebanyak 62,6 % dengan profesi sebagai petani. Strata sosial terendah dalam sektor ini pun masih didominasi oleh buruh tani. Nasib buruh tani dengan buruh pabrik dan buruh bangunan sangat berbeda, buruh tani merupakan komunitas pekerja yang sangat lemah.
Sebagai pekerja di sektor informal, buruh tani tidak memiliki posisi tawar yang cukup kuat. Sistem kelembagaan yang belum terorganisir dalam memperjuangkan hak – haknya termasuk dalam sistem upah yang belum memenuhi standar Upah Minimum Regional (UMR). Hal tersebut disebabkan karena pekerjaan buruh tani masih sangat tergantung pada jenis pekerjaan dan musim tanam.
Faktanya kebanyakan buruh tani masih mengandalkan upah harian ataupun sistem borongan. Kondisi tersebut menyebabkan buruh tani terjerembab dalam lembah kemiskinan berkepanjangan. Data BPS tahun 2017 memperlihatkan rata – rata upah harian buruh tani hanya sebesar Rp. 50.339/hari sedangkan upah buruh bangunan Rp. 84.421/hari. Angka tersebut tentu jauh dari angka kecukupan di tengah melemahnya nilai tukar rupiah dan daya beli petani saat biaya hidup lainnya terus menanjak.
Angka kemiskinan di pedesaan semakin diperparah oleh alih teknologi seperti mesin tanam, mesin panen dan serta jenis pekerjaan lainnya yang digantikan oleh tenaga mesin. Jenis pekerjaan misalnya menanam digantikan dengan mesin tanam, memanen padi digantikan dengan mesin panen dan mengolah tanah secara konvensional digantikan dengan traktor. Pada sisi lain, agroindustri belum terbangun secara merata di sentra produksi khususnya pedesaan sebagai solusi atas penyerapan tenaga kerja di pedesaan. Sehingga memicu terjadinya urbanisasi dengan harapan mencari penghidupan yang layak di perkotaan.
Resolusi Pertanian
Kesiapan agroindustri di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sejak akhir tahun 2015 belum memberikan angin segar bagi semakin membaiknya nasib petani. Industri pertanian lebih dominan dibangun di perkotaan dan terpusat di pulau Jawa, itu pun jumlahnya belum mampu menyerap semua produk pertanian dalam negeri menjadi barang jadi sehingga pilihannya adalah ekspor bahan mentah dan setengah jadi. Pada sisi lain, meningkatnya kebutuhan akan sumber daya manusia terampil mengharuskan persaingan tenaga kerja dalam negeri pada semua sektor semakin ketat.
Begitu pun dengan petani, untuk mampu bersaing dengan petani yang terampil dan terorganisir dari negara – negara sekawasan di ASEAN membutuhkan kesiapan dari segi keterampilan dalam mengoperasikan mesin – mesin pertanian modern dan menguatkan posisi tawar petani melalui kelembagaan yang kuat dalam mengimbangi dominasi tenaga kerja pertanian di kawasan ASEAN.
Secara politik, petani haruslah berdaulat terhadap sumberdaya dan faktor produksi disektor pertanian. Perbaikan infrastruktur pertanian, akses modal, tata niaga, akses lahan, kemandirian benih unggul, manajemen pertanaman dan orientasi pasar harus diperkuat sebagai solusi untuk membangkitkan kekuatan pertanian di pedesaan. Membangun pusat – pusat penelitian dan percontohan berbasis kesesuaian lahan, agroklimat dan komoditi adalah hal yang tidak dapat dipisahkan dari pengembangan potensi pertanian lokal. Perbaikan kualitas sumberdaya manusia penyuluh pertanian dan petani sebagai gerbang utama pembangunan dipedesaan harus berkelanjutan. Sektor pertanian di era modern tidak dapat berdiri sendiri, namun perlu dipandang secara multi dimensi sehingga pemecahan masalah pertanian dapat diselesaikan secara komprehensif.
Petani merupakan bagian dari kelas sosial terendah yang paling rentan terhadap dampak kebijakan pemerintah, olehnya itu perlu mendapat perhatian atas kedaulatan terhadap hak – haknya. Merumuskan kebijakan dan agenda strategis program pertanian modern harus memasukkan petani sebagai variabel utama dalam memajukan sektor pertanian.
Membangun agroindustri berteknologi presisi tinggi spesifik lokasi, penguatan kelembagaan petani, peningkatan kualitas SDM di bidang pertanian, memperkuat desa sebagai basis pertanian, regulasi rantai pasok produk – produk pertanian, adanya kepastian harga dan akses pasar merupakan kebutuhan yang mendesak untuk membangun pertanian secara berkelanjutan. Momentum tahun politik ini, penulis berharap kebijakan pemerintah semakin mengedepankan kesejahteraan petani sebagai pahlawan kedaulatan pangan.
*) Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana Agronomi dan Hortikultura IPB