Mediatani – Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku jual-beli hewan langka yang dilindungi. Dari seorang tersangka yang berinisial Y, polisi sudah menyita orang utan hingga lutung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dikutip Kamis (28/1/2021) dari situs berita detik.com, mengatakan bahwa dalam melakukan aksinya tersangka itu bergabung dalam komunitas pecinta hewan di Facebook dan grup WhatsApp.
Di grup komunitas itulah Y kemudian mencari hewan-hewan langka tersebut yang akan dijualnya kembali.
“Mereka buat satu komunitas hewan pencinta satwa di medsos. Di situ pelaku mencari siapa miliki binatang langka dan kemudian dia siap membeli. Nanti dia jemput dengan menentukan harga yang telah ditentukan, lalu dia simpan di suatu tempat. Setelah itu, dia punya grup lain yang menjual dan menawarkan,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/1/2021) dilansir detik.com.
Kata Yusri, tersangka Y telah melakukan aksinya itu sejak Agustus 2020. Sehari-harinya dia ialah pedagang hewan burung di Bekasi.
Yusri mengungkap bahwa hewan langka dijual Y dengan harga yang tinggi. Bahkan pelaku mendapat keuntungan hingga Rp 10 juta dari hasil penjualan hewan-hewan langka itu.
“Tiap satu binatang diambil untung Rp 1 sampai Rp 10 juta. Dan itu dilakukan sejak Agustus 2020 lalu,” ungkap Yusri.
Kasus ini kemudian terungkap usai polisi menyelidiki informasi adanya komunitas di media sosial yang memperjual-belikan hewan langka. Polisi lalu melakukan undercover dengan memesan hewan langka kepada pelaku.
“Karena kita terus terang pula, kita lakukan pemesanan, datang barang tersebut kemudian kita lakukan penangkapan. Pintarnya dia itu karena tidak menyiapkan secara langsung (hewan yang akan dibeli) karena takut. Sehingga setiap ada pembelian itu dia baru 3 sampai 5 hari baru mereka siapkan untuk menghindari petugas,” jelasnya rinci.
Ketika diamankan di rumahnya, di daerah Bekasi hari Rabu (27/1/2021) kemarin, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah binatang langka dari tangan tersangka.
Satwa-satwa langka itu mulai dari orang utan, lutung jawa, hingga burung beo Nias.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 40 ayat 2 Juncto Pasal 21 ayat 2 UU nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem dengan ancaman penjara 5 tahun.
Kasus lainnya yang tengah viral di Medan ialah sebuah posting-an berisi foto dan video seorang wanita menemukan karung berisi kepala hingga potongan tubuh kucing yang telah dikuliti di Medan. Polisi pun bakal mengecek penemuan itu.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto dikutip dari situs yang sama, Kamis (28/1/2021) mengatakan bahwa pihaknya bakal turun ke lapangan dan timnya pula bakal mengecek peristiwa yang medadak viral tersebut.
“Nanti, biar kita cek dulu, ya,” kata Iptu Rianto saat dimintai konfirmasi, Kamis (28/1/2021) dilansir masih dari situs yang sama.
Cerita awal penemuan karung berisi kepala hingga potongan tubuh kucing yang dikuliti itu awalnya diunggah oleh seorang bernama Sonia. Posting-an itu kemudian menjadi viral lalu kemudian diunggah ulang atau re-post oleh sejumlah akun.
Dalam akun miliknya, Sonia pula mengunggah foto-foto isi karung itu. Tampak potongan tubuh hingga kepala kucing yang sebagiannya telah terkuliti.
Sonia pun membenarkan kejadian yang diunggahnya itu. Dia meminta penjelasan dikutip dari posting-annya.
“(Kronologi) kejadian boleh diambil dari posting-an,” terang Sonia.
Dalam foto-foto dan tulisannya yang diunggah pada Rabu (27/1/2021), kemarin itu, dirinya menceritakan soal dirinya yang awalnya ternyata mencari kucingnya, Tayo.
Sonia menyebut Tayo, kucingnya telah hilang selama dua hari.
Saat mencari, dirinya mengaku mendapat kabar kalau kucingnya ditangkap dan dimasukkan seseorang ke dalam karung atau goni.
Sonia mengatakan info itu didapatnya setelah bertanya ke sana-kemari.
Dia mengutarakan, orang yang menangkap kucingnya itu disebut-sebut sering mencuri kucing untuk dijual dan untuk dijual dagingnya.
“Sama orang yang katanya udah sering ngambilin kucing untuk dibunuh lalu dijual dagingnya dengan (harga) per kg Rp 70 ribu,” tulis dia.
Singkat cerita, Sonia lalu pergi ke tempat tinggal orang yang diduga mencuri kucingnya itu di wilayah Medan Denai. Di sana, di lokasi itulah dia menemukan karung yang berisi kepala dan potongan tubuh kucing yang telah dikuliti.
“Setelah membukanya, kami melihat banyak kepala kucing. Bahkan ada kucing yang sedang hamil juga,” tulis Sonia. Dia juga mengakui sempat melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. (*)