Mediatani – Tren positif ditunjukkan oleh sektor perikanan di Sumatera Barat di awal tahun 2021. Dibanding Desember 2020, nilai ekspor komoditas perikanan mengalami pelonjakan yang cukup drastis yaitu mencapai Rp3,6 miliar.
“Alhamdulillah, kenaikannya drastis dari ekspor di Desember yang hanya Rp174,7 juta,” ungkap Kepala Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Padang, Rudi Barmara, Senin(8/2/2021).
Peningkatan nilai ekspor tersebut berasal dari dua macam komoditas, yaitu 640 ekor ikan hidup dan 20.108,09 kilogram (kg) komoditi non hidup.
Adapun dari sisi komoditas yang merupakan ikan hidup itu berupa ikan hias laut sebanyak 640 ekor dengan nilai Rp128 juta. Komoditas ini semuanya dikirim ke Tokyo, Jepang dalam sekali pengiriman.
Untuk komoditi non hidup yaitu berpau ikan tuna beku (frozen tuna) seberat 20.108,09 kg dengan nilai mencapai Rp3,5 miliar. Tuna beku ini dikirim ke Miami, Amerika Serikat.
Rudi memastikan semua hasil perikanan yang ditangkap di perairan Sumbar dalam kondisi sehat, terjamin kualitasnya, aman dikonsumsi, dan memenuhi persyaratan negara tujuan ekspor.
Selain itu, Rudi menambahkan bahwa untuk memastikan kualitas ikan yang akan diolah sesuai syarat ekspor, jajarannya terus melakukan pemeriksaan kapal ikan yang dibongkar muat di Pelabuhan Perikanan Samudera Bungus Kota Padang seminggu sekali.
Adapun pemeriksaan yang dilakukan oleh jajaran SKIPM Padang yaitu dengan mengecek secara fisik kesegaran ikan hasil tangkapan dengan beberap ciri berupa daging ikan yang masih kenyal, kulit yang mengkilat dan mata ikan yang masih cembung, cerah.
Selain melakukan cek fisik, Rudi memastikan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium dengan mengambil beberapa sampel ikan.
Pemeriksaan tersebut untuk mengecek apakah ikan dari Unit Pengolahan Ikan bebas dari bakteri berbahaya, formalin, dan sesuai dengan permintaan negara tujuan ekspor.
Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk komitmen SKIPM dalam menjaga mutu dan keamanan hasil perikanan terutama yang keluar dan masuk provinsi Sumatera Barat. Terlebih, SKIPM telah memiliki fasilitas laboratorium yang telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional.
“Setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium, diberikan Health Certificate (Sertifikat Kesehatan Ikan) yang menyatakan ikan hias bebas dari penyakit dan layak ekspor,” tandasnya.
Penurunan Nilai Ekspor pada masa pandemi
Diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada masa pandemi membuat ekspor hasil perikanan berkurang. Pasalnya, saat itu tidak ada pesawat yang mengangkut hasil perikanan dari Sumbar ke luar negeri.
“Sejak kondisi normal baru, ekspor perikanan kembali dimulai pada Juni 2020 ke sejumlah negara hingga saat ini,” ungkap Rudi pada Oktober 2020.
Kondisi perikanan Sumbar baru kembali stabil pada September 2020. Bahkan SKIPM Padang mencatat ekspor hasil perikanan dari Sumbar mengalami peningkatan menjadi tiga kali dibandingkan Agustus yang hanya satu kali pengiriman.
Hasil perikanan yang diekspor pada September lalu adalah ikan tuna beku dengan berat 21.372,4 kilogram (kg) yang dikirimkan ke Amerika Serikat sebanyak satu kali pengiriman dengan nilai Rp1,8 miliar.
Kemudian ikan benih garing yang dikirim ke Malaysia sebanyak 4.000 ekor. Ekspor ini juga dilakukan dalam sekali pengiriman dengan nilai sebesar Rp12 juta.
Setelah itu, ada komoditas ikan hias laut sebanyak 580 ekor dengan nilai Rp2,9 juta yang dikirimkan ke Osaka, Jepang. Karena ekspor ini, SKPIM Padang harus mengeluarkan tiga surat kesehatan ikan dengan nilai total Rp1.831.556.550 dalam bentuk 4.580 ekor hidup dan 21.372,4 kilogram non hidup.
Sementara itu pada Agustus 2020 hanya ada satu item hasil perikanan sebanyak 5.300 ekor dengan nilai sebesar Rp15,9 juta yang dikirimkan dari Sumbar ke Hong Kong.